PERJUANGAN BELUM USAI

Minggu, 15 Agustus 2010

Andre OVJ ikut Pemilu Kada Tangsel

Andre OVJ ikut Pemilu Kada Tangsel

Andre OVJ ikut Pemilu Kada Tangsel

Andre OVJ ikut Pemilu Kada Tangsel

Kader PDIP Membelot ke Arsid-Andre

Kader PDIP Membelot ke Arsid-Andre





CIPUTAT, TO
– Drs H Arsid M.Si-Andre Taulani menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan yang ketiga mendaftar di KPU Kota Tangsel.

Minggu (15/8) sekitar pukul 08.30 WIB, pasangan yang menuju KPU Kota Tangsel dengan menumpang delman dan diiringi massa pendukung bersepeda ontel. Acaranya semarak dengan penampilan grup kesenian Betawi yang diarak dari kediaman Arsid.

Koalisi Tangsel Bersatu, yang terdiri Partai Gerindra, Partai Hanura, PBB, dan PPP sebagai pengusung Arsid-Andre memiliki 7 kursi di DPRD Kota Tangsel melalui pemilu legislatif lalu. Secara kelengkapan persyaratan administratif, pasangan itu pun dinyatakan lolos.

Mereka nantinya akan bersaing dengan dua pasangan calon lainnya, yakni H Yayat Sudradjat-H Norodom Sukarno, dan Hj Airin Rachmi Diany–H Benyamin Davnie, yang juga sudah mendaftar di KPU Kota Tangsel.

Hanya saja KPU Kota Tangsel masih akan memberlakukan verifikasi faktual dan klarifikasi berkas pendaftaran pada 22-29 Agustus. Hasil verifikasi itu nantinya untuk menentukan pasangan calon yang didaftarkan itu berhak maju dalam Pilwalkot atau tidak.

Ketua Koalisi Tangsel Bersatu, Zaid El Habib mengatakan, dengan jumlah calon pendaftar Pilwalkot yang diperkirakan lima pasangan maka ia berharap pelaksanaan mencari pemimpin Kota Tangsel ini tetap bisa berlangsung satu putaran. Pemilih akan terpecah kepada lima pasangan itu. Meski demikian pihaknya tetap optimistis bisa meraih suara pemilih sesuai target yang ditetapkan.

“Selain mengandalkan mesin politik partai anggota koalisi, kami juga mendekat kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama. Setelah pendaftaran ini, kami fokus pada pemantapan langkah-langkah pemenangan,” katanya yang diamini Arsid dan Andre. (man)

Rabu, 11 Agustus 2010


11 August 2010 - 05:21

SETU, TO - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tangerang Selatan (DPC PDIP Tangsel) mengajukan empat calon walikota ke DPD PDIP Provinsi Banten untuk diverifikasi. Keempat calon walikota yang diajukan adalah
H Arsid, Hj Airin Rachmi Diany, H Iskandar dan H Benyamin Davnie.

Sekretaris DPC PDIP Kota Tangsel, Bambang Triyadi menjelaskan, pada proses penjaringan balon kepala daerah Tangsel yang berlangsung beberapa waktu lalu, tercatat sebelas nama mendaftarkan diri sebagai calon walikota dan calon wakil walikota.

“Keempat nama itulah yang kami ajukan ke DPD untuk ikut verifikasi,” kata Bambang saat ditemui TangerangOnline di Gedung DPRD Kota Tangsel. Lanjut Bambang, pada verifikasi itu DPD nantinya akan menentukan siapa-siapa saja balon walikota atau wakil walikota yang berhak untuk ikut tahap selanjutnya.

Nama-nama yang keluar dari hasil verifikasi dan rakercabsus itu, kata Bambang, nantinya yang akan diajukan ke DPP melalui DPD untuk ditentukan dan ditetapkan sebagai pasangan balon walikota dan wakil walikota yang akan diusung oleh DPC PDIPKota Tangsel pada Pilkada 2010 mendatang. (man)

Belum Dapat ‘Perahu’, Arsid Optimistis

Belum Dapat ‘Perahu’, Arsid Optimistis

Selasa, 03 Agustus 2010


Maju di Tangsel, Pejabat Kabupaten "Rebutan" Restu ke Ismet


Arsid saat mengambil formulir di Partai Demokrat Tangsel.
TANGERANGNEWS- Maraknya pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang berniat untuk maju sebagai calon wali kota Tangeraang Selatan (Tangsel), seperti staf ahli Bupati bidang Pembangunan, Achmad Suwandhi (berpasangan dengan Marissa Haque), salah satu camat di Kabupaten, Yayat Sudrajat (berpasangan dengan Bolot pelawak).

Kemudian Kepala Dinas Tata Ruang, Benjamin Davnie (penjajakan dengan Airin Rachmi Diany) dan terakhir adalah Arsid yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (belum diketahui akan bergandengan dengan siapa).

Dibalik itu semua, Arsid mengakui, dirinya berani mencalonkan diri karena sudah mendapat lampu hijau dari Bupati Tangerang Ismet Iskandar. “Saya pasti meminta restu dulu ke Bupati,” kata Arsid ketika ditemui saat pengambilan formulir di KPUD Tangsel, Selasa (27/7).

Dia mengatakan Status Pegawai Negeri Sipil atas dirinya, diakui Arsid, tidak sebebas orang-orang sipil lainnya. Selain loyalitas terhadap pimpinan yang mesti dipegang teguh, juga aturan menghendaki demikian.

Artinya, baginya sebagai calon pemimpin harus mampu memperlihatkan ketaatan dari sekarang terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.“Yah sebagai pejabat kan harus minta restu dulu ke pimpinan tapi kalo tidak di restui kan kita bisa bertanya kenapa tidak direstui,” ujarnya

Disinggung mengenai parpol mana yang akan diusungnya, Arsid belum berani menyebutkan nama-nama parpol pendukungnya, namun Arsid yakin telah memperoleh sinyal positif dari parpol yang sedang dibidiknya itu.

“ Untuk parpol kita masih penjajakan. Yang pasti, saya harus minta izin dan restu pak Bupati dulu. Walau pun secara lisan, keinginan ini telah disampaikan ke beliau,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, setelah mendapatkan restu dari Bupati, dirinya langsung memproses pengajuan cuti atau berhenti dari jabatannya saat ini.
.
Sementara itu, Ketua KPUD Kota Tangsel Imam Perwira Bachsan mengatakan, unutk para bakal calon dari birokrasi harus cuti atau berhenti dari jabatannya karena ini sesuai dengan peraturan KPU No.86 tahun 2008 Pasal 15 huruf F tentang pengunduran diri dari jabatan sebagai pegawai Negeri sipil.(deddy)

Ambil Formulir, Arsid Belum Direstui Ismet Iskandar
28 Jul 2010
OpiniPelita

Sekretaris Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang Drs H Arsid .MSiternyata belum mendapat izin resmi dari Bupati Tangerang Ismet Iskandar terkait pencalonan dirinya di ajang Pemilu-kada di Tangerang Selatan. Namun demikian. Arsid memberanikan diri mengambil formulir pendaftaran di KPUD Tangsel, kemarin.

"Tujuan utama kedatangan saya ke sini ingin bersilaturahmi. Terkait dengan pencalonan, saya akan mempelajari dulu." ungkap Arsid di depan Ketua KPUD Iwan Perwira Bachan dan para komisioner seperti Mohammad Subhan

Agus Supadmo. Nasrulloh. Samani serta Azhar Syamun Rahmasyah. Sekretaris KPUD.

Mantan Camat Serpong ini kemudian menanyakan tentang kemungkinan status PNS yang disandangnya. bila nantinya jadi mencalonkan diri. Sebab, masa kerja dirinya masih 12 tahun. Iman mencoba menjelaskan bahwa, menurut peraturan KPU No 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan Pemilukada pasal 15 ayat 2 huruf E disebutkan surat pengunduran diri sejak pendaftaran bagi sebagai PNS. TNI dan Kepolisian. "Artinya Pak Arsid hanya mengundurkan diri dari jabatan, sedangkan PNS-nya tetap berlaku." begitu antara lain yang dikatakan Iman.

Ekspresi pria berpenampilan kelimis ini kembali ceria. Sebab menurut dia. ada isu yang mengatakan dirinyaharus melepaskan statusnya sebagai PNS.

"Padahal saya harus patuh terhadap pimpinan (maksudnya Bupati Ismet Iskandar). Hari ini saja saya minta izin karena ada yang mau diurus di KPUD Tangsel." jelas pejabat yang akrab disapa Abang ini.

Agar tidak ada kesalah pa-haman. Arsid mengaku awalnya tidak punya ambisi untuk maju di ajang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel. Tetapi dia tidak mampu membendung aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat Tangsel.

"Mereka umumnya mengatakan saatnya Tangsel dipimpin warga pribumi. Dulu orang Tangsel berjuang keras untuk dimekarkan, kini jangan lagi jadi penonton. Kita harus jadi pelaku." Arsid mengutip seruan dari elemenmasyarakat.

Akhirnya kepada para komisioner. Arsid menyampaikan permohonan maaf bila kehadirannya mengusik kenyamanan kerja. Tentang bagaimana langkah selanjutnya, dia katakan, akan mempelajari lagi semua aturan perundang-undangan.

"Saya punya pimpinan, tentu harus izin beliau. Kalau beliau mengizinkan, saya segera mengisi formulir ini. Bila beliau katakan jangan, saya kembali kejahatan saya." tambahnya lugas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Arsid telah mendaftarkan diri ke DPC PPP Tangsel. Partai Demokrat dan kemarin sore merapat pula ke PDIP. "Semua partai akan saya kunjungi, termasuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Tangsel." selorohnya. (edd/1)