PERJUANGAN BELUM USAI

Rabu, 09 Maret 2011

adanya peredaran uang palsu dalam PSU Pilkada Tangsel

Kubu Arsid Terima 300 Laporan Pelanggaran Pilkada

E-mail Print
AddThis Social Bookmark Button
Sejak dibuka sepekan lalu, posko pengaduan kecurangan Pilkada yang didirikan tim pasangan Arsid-Andre Taulany telah menerima sedikitnya 300 laporan. Umumnya warga yang datang memberikan laporan menyertakan bukti-bukti yang cukup kuat.
“Sampai saat ini, sudah menerima 300 laporan lebih. Seluruh laporan yang masuk itu akan kami jadikan bukti dalam gugatan ke MK. Sekarang kami hanya tinggal menunggu MK memanggil seluruh pasangan calon untuk menyampaikan keberatannya,” kata Ketua Tim Pemenangan Arsid-Andre Taulany, Suryadi Niam.
Selain menerima 300 laporan dugaan pelanggaran pilkada, pihaknya juga  menemukan 18 lembar uang palsu yang diduga digunakan untuk kegiatan money politic dalam Pilkada Ulang Tangsel. Uang palsu tersebut menjadi salah satu bukti yang akan dibawa tim Arsid-Andre Taulany dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Temuan uang palsu ini muncul dari laporan warga setelah kami membuka posko pengaduan beberapa hari lalu,” ujar Suryadi.
Menurutnya, selain melanggar aturan politik, penyebaran uang palsu pecahan 20 ribu dalam PSU Pilkada Tangsel juga merupakan tindakan pidana yang tidak bisa ditolerir lagi. “Sudah pasti kami akan melayangkan gugatan atas hasil PSU Pilkada Tangsel ini ke MK. Dan salah satu bukti yang akan kami bawa adalah uang palsu itu,” kata Suryadi.
Terkait adanya peredaran uang palsu dalam PSU Pilkada Tangsel, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Tangsel, Sarono Budiharjo mengaku tidak bisa berbuat banyak. Hal itu dikarenakan tidak adanya laporan yang masuk ke Panwas terkait pelanggaran dimaksud.
“Sejujurnya saya sempat mendengar tentang peredaran uang palsu tersebut. Tapi kami juga tidak bisa berbuat banyak bila tidak ada warga yang datang melaporkan ke kami. Karenanya kami menghimbau warga yang memiliki bukti pelanggaran dalam PSU Pilkada Tangsel untuk segera melapor ke Panwas sebelum masa waktu yang ditetapkan habis,” ujar Sarono.
Dalam beberapa kesempatan Airin Dhiany Rahmi yang dimintai komentarnya terkait rencana gugatan yang akan dilakukan berbagai pihak terhadap kemenangan pasangan nomor urut 4 menyatakan siap menghadapi gugatan itu di MK. “Silakan saja kan semua ada mekanismenya, tapi yang jelas sejak awal tim kami telah mematuhi segala aturan dengan jelas,” papar Airin dalam beberapa kesempatan. (lg/w-2)

3 Poin Pelanggaran PSU Dilaporkan Tim Arsid ke MK

3 Poin Pelanggaran PSU Dilaporkan Tim Arsid ke MK

E-mail Print
AddThis Social Bookmark Button
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut tiga, Arsid dan Andre Taulany melaporkan hasil kecurangan yang tim mereka dapatkan selama berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi.
“Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut tiga Arsid-Andre Taulany melalui lima orang Tim Kuasa Hukumnya sudah melaporkan hasil kecurangan selama berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi,” ujar tim pemenangan Arsid-Andre, Acep kepada Tangsel Raya, Selasa (8/3).
Dikatakan pihaknya melaporkan tiga poin kecurangan atau pelanggaran selama masa PSU berlangsung, yakni masalah netralitas pegawai negeri sipil (PNS), masalah amburadulnya daftar pemilih tetap (DPT) dan politik uang.
Sementara itu di Panwaslu Kota Tangsel terhitung sejak tanggal 28 Februari, tepatnya setelah pemungutan suara ulang (PSU) Panwaslu mendapatkan laporan dari warga sebanyak 16 laporan. Rata-rata laporan yang masuk ke Panwaslu adalah pelanggaran tentang politik uang.
“Sehari setelah dilaksanakannya PSU, Panwaslu Tangsel mendapat laporan dari masyarakat sebanyak 16 laporan dan paling banyak adalah masalah politik uang dan kami sedang mendalami kasus ini,” ujar anggota Panwaslu Tangsel, Sahrudin. (tri budi)

Kamis, 03 Maret 2011

Kubu Arsid Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada .

Kubu Arsid-Andre Taulany (AA) yang akan menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) masih terus menggodok sejumlah bukti pelanggaran yang dimiliki. Salah satunya dengan mengumpulkan data dari masyarakat. Untuk itu kubu pasangan AA ini membuka posko pengaduan pelanggaran yang terjadi dalam PSU Pilkada Tangsel.




“Kami masih mempelajari sejumlah bukti pelanggaran yang sudah ada. Termasuk menyiapkan para saksi untuk setiap bukti pelanggaran,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Arsid-Andre Taulany, Endang Hardian.



Dari sejumlah bukti pelanggaran yang tengah dipelajari, sebagian besar terkait masalah money politic, ketidaknetralan birokrat Tangsel dan masalah pemutakhiran DPT. Menurut Endang, gugatan akan dilayangkan bertepatan ketika MK memanggil seluruh pasangan calon, sebelum penetapan pemenang Pilkada Tangsel.



Posko pengaduan sendiri akan dipusatkan di Media Center AA di Perumahan Villa Dago, Pamulang. Bagi setiap warga yang memiliki bukti pelanggaran dalam PSU, diminta untuk segera melapor tanpa perlu merasa takut karena setiap saksi akan mendapatkan perlindungan hukum.



Sementara, M. Basri selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan Arsid-Andre Taulany kembali menghimbau kepada seluruh pendukung pasangan nomor urut tiga ini tetap menjaga suasana kondusif, tegar dan bersabar karena perjuangan belum berakhir.



Seperti diberitakan sebelumnya, calon Wali Kota Tangerang Selatan dengan nomor urut 4 Airin Dhiany Rahmi menyatakan pihaknya siap kembali menerima gugatan pilkada ulang tangsel. “Gugatan adalah hak siapa saja, namun kami telah menjalani seluruh kentuan pilkada sejak awal,” ujar Airin seusai pencoblosan. (W-2/LG)