Jumat, 28 Januari 2011
HARAPAN TANGERANG SELATAN: Ratu Atut Mengamuk Ijazah Palsunya Dibongkar Lagi ...
Tokoh Tangsel Kecewa Terhadap Panwaslu
TANGERANGNEWS-Tokoh masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel), kecewa terhadap kinerja Panwaslu kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu. Mereka menilai, Panwaslu Tangsel tidak tegas dan cenderung tidak netral saat melakukan fungsi pengawasan.
Demikian yang terungkap saat acara diskusi bertema "Peluang Pelanggaran PSU" di sebuah rumah makan di Serpong, Jumat (28/1). "Panwaslu itu harus tegas. Yang dulu saja bisa digugat, apalagi yang sekarang," ucap Rashud Syakir, Presidium Pemekaran Tangsel.
Rashud mengaku prihatin atas keputusan Panwaslu yang memutuskan Andre Taulany tidak bersalah. Karena berdasarkan bukti yang ada, sudah cukup kuat bahwa Andre bermain mata dengan pejabat teras di Kabupaten Tangerang. "Peristiwa 29 Desember 2010, bukan suatu acara tanpa makna. Ingat, Tangsel itu tidak bisa dilepaskan dari Kabupaten Tangerang sebagai induk. Kecuali Andre mengadakan acara di Depok atau Bogor, yang tidak ada hubungan historis," tuturnya.
Menurut Rashud, PSU 27 Februari 2011, terancam kembali digugat akibat Panwaslu yang tidak mampu memainkan fungsi pengawasannya dengan baik. "Kandidat nomor satu sudah mengatakan, punya bukti atas kunjungan Andre ke Pendopo Kabupaten Tangerang, bahwa itu kampanye terselubung dan mobilisasi dukungan. Jika begini, saya khawatir PSU akan kembali digugat. Akhirnya yang rugi masyarakat Tangsel," ucapnya dengan mimik serius.
Kata Rashud, Panwaslu harus tahu bahwa usia Kota Tangsel itu ada batas waktunya. "Ingat, UU No 51 tahun 2008 yang mengamanatkan pembentukan Kota Tangsel, ada batas waktunya. Jika PSU ini kembali digugat, berarti Tangsel akan kembali lagi ke Kabupaten," ucapnya.
Abdul Rozak, Sekretaris MUI Tangsel, menyatakan keprihatinan yang sama. "Saya melihat penilaian masyarakat kali ini terhadap Panwaslu sangat kurang. Mereka menilai Panwaslu tidak netral," ucapnya.
Karena itu, Abdul Rozak mewacanakan agar dibentuk rumah pengaduan pelanggaran PSU. "Rumah ini sebagai tandingan Panwaslu, coba lebih banyak mana laporan yang masuk. Karena sepertinya masyarakat sudah tak percaya terhadap Panwaslu," tegasnya.
Menurut Abdul Rozak, MUI Tangsel meminta Panwaslu untuk bisa bersikap netral, dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas itu.
Sementara itu, Anggota Panwaslu Tangsel, Robert Purba, mengatakan bahwa pihaknya tidak mau banyak berkomentar terkait putusan Panwaslu terhadap Andre Taulany. Namun Robert merasa, pihaknya sudah bersikap netral .
"Jika Pak Yayat Sudrajat berniat menggugat ke MK, silahkan saja. Itu hak beliau. Karena siapapun WNI berhak mengajukan gugatan," ucapnya. (DIRA DERBY)
Kamis, 27 Januari 2011
PPP Belum Tentukan Calon di Pilgub Banten
PPP Belum Tentukan Calon di Pilgub Banten
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang hingga saat ini belum dapat menentukan sikap politiknya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2011. Demikian disampaikan Solihin, calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) periode 2011-2016 saat ditemui Tangsel Raya disela-sela agenda Musyawarah Cabang (Muscab) ke-4 PPP, bertempat di Padang Golf Modern, Kota Tangerang, Kamis (27/1).
Solihin yang juga Ketua Panitia Muscab DPC PPP Kota Tangerang, mengatakan, bahwa untuk saat ini DPC PPP tengah fokus untuk menentukan calon ketuanya. “Untuk sikap politik nantilah setelah semua agenda Muscab ini selesai, karena sikap politik kita nantinya akan dibahas tidak sendirian melainkan bersama dengan DPD,” tegas Solihin.
Dalam Muscab IV PPP, ada dua nama yang maju sebagai calon ketua, Solihin dan TB Busro, sedangkan satu lainnya, Rahmat Hakim menyatakan mengundurkan diri sebagai calon ketua karena telah menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Kabah (AMK).
Sementara itu, Ketua AMK, Rahmat Hakim yang juga salah satu instrumen PPP saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki figur yang akan diusung dalam Pilgub nanti. “ Sudah ada nama yang kami usung, yang jelas orangnya berwibawa, amanah dan telah melakukan pembangunan,” katanya singkat. (dini)
Yayat : pasangan Kaga Iklas

Menurut Yayat, sangat jelas konspirasi yang terjadi antara pasangan nomor urut 3 ini dengan Panwaslu Tangsel. Karena itu kata Yayat, pasca pemungutan suara ulang (PSU), pihaknya akan segera mengajukan gugatan kembali ke MK.
"Jadi sekarang mereka boleh tertawa, tapi pada waktunya kami akan ajukan gugatan ke MK. Karena apa yang dilakukan adalah kampanye terselubung, dan itu pelanggaran," ucap Yayat.
Ibnu Jandi, pelapor, juga mengaku kecewa terhadap putusan Panwaslu Tangsel. "Bukti yang ada sudah cukup kuat. Kalau kurang, apanya lagi yang kurang?" ujarnya.
Ibnu juga mempertanyakan netralitas Panwaslu Tangsel. "Saya lihat Panwaslu Tangs
Rabu, 26 Januari 2011


TANGERANGNEWS-Setelah berkonsultasi dengan Bawaslu dan menggelar rapat pleno, Panwaslu Tangsel akhirnya memutuskan calon wakil wali kota Tangsel, Andre Taulany, tidak bersalah. Karena itu Panwaslu Tangsel tidak menindaklanjuti kasus tersebut kepada pihak terkait.
"Setelah kami pertimbangkan, apa yang dilaporkan oleh pelapor ternyata tidak cukup bukti untuk menjatuhkan sanksi bagi Andre," ucapnya, Robert Purba, Anggota Panwaslu Tangsel, hari ini.
Menurut Robert, barang bukti yang diajukan pelapor seperti foto dan rekaman VCD, tidak cukup kuat. Selain itu jangka waktu kejadian dengan laporan, lebih dari dua pekan maka Panwaslu menilai laporan itu sudah kadaluarsa.
Seperti diketahui, pada 11 Januari 2011, seorang warga bernama Puji Iman Jakarsih melaporkan Andre atas aktivitasnya di Pendapa Kabupaten Tangerang, 29 Desemner 2010. Pada acara itu Andre bertemu dengan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, dan sejumlah pejabat teras di Kabupaten. Acara itu dinilai sarat muatan politik.
Selanjutnya pada 15 Januari 2011, Ibnu Jandi, seorang aktivis LSM, juga melaporkan kasus serupa kepada Panwaslu Tangsel. Dalam laporan itu Ibnu Jandi juga membawa rekaman VCD yang berisi acara Opera Van Java (OVJ). Dalam acara komedi itu tersimpan kampanye terselubung yang dilakukan Andre bersama rekan-rekannya di OVJ.
Diakui Robert Purba, untuk memutus laporan itu memang tak mudah. Panwaslu butuh waktu hampir dua minggu untuk menggodoknya. Bahkan sebelum diputus, Panwaslu Tangsel juga minta fatwa dari Bawaslu. "Kami tidak ingin mengulang kejadian yang sebelumnya," kata Robert.
Jika ada pihak-pihak yang tidak puas, kata Robert, itu adalah hak dari pihak tersebut. "Yang pasti kami coba bersikap adil. Kalau ada laporan lagi, silahkan saja dilaporkan ke kami, dan akan kami proses," ucapnya.
Karena keputusan Panwaslu Tangsel menyatakan kasus Andre Taulany tidak ditindaklanjuti, maka kasus itu berhenti di Panwaslu. "Kalau buktinya kuat bisa kami lanjutkan ke KPU Tangsel, jika ada unsur pelanggaran administratif, dan kepada Gakumdu jika ada unsur pidananya," ucap Robert. (DIRA DERBY)


Jumat, 21 Januari 2011
Panwaslu Tangsel Diminta Netral

Dalam orasinya mereka menuntut Panwaslu bersikap netral dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang pada Pilkada Tangsel yang akan digelar pada 27 Februari 2011 mendatang.
" Saat ini, menjelasng proses pemungutan suara ulang. Malah ada upaya-upaya dari salah satu kandidat untuk mencari dukungan yang tersistematis. Apalagi laporan itu sudah diterima Panwaslu. Kami melihat ini bukan hanya pertemuan sebatas Andre Taulany melawak dengan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar. Tapi ada upaya untuk mencari dukungan," ujar Agil koordinator lapangan
Mahasiswa meminta, jangan ada lagi pemungutan suara ulang yang menjadikan masyarakat Tangsel merugi. "Kami minta siapapun, baik dari Pemkab Tangerang maupun Pemkot Tangerang jangan menciderai Pilkada Tangsel," terangnya.
Muhidi mahasiswa lainnya menyatakan sikap . Panwas secara aktif dan objektif menjalankan perannya sebagai wasit Pilkada Tangsel. Kedua para kandidat harus menghentikan kampanye terselubung. Ketiga menunutut netralitas Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sebagai pemerintah induk. Keempat, menghimbau warga Tangsel untuk mengawasi proses pemungutan suara ulang dan memilih wali kota Tangsel berdasarkan kebutuhan dan permasalahan Tangsel.
Pemungutan Pilkada Tangsel Gunakan DPT Baru

Rabu, 19 Januari 2011
Diduga Miliki Bukti Andre Taulany Kampanye, LSM Lapor ke KPI

Tambahkan Komentar Baru
Optional: Login below.
Showing 8 comments


Eutik Suarta Diganti dari Penjabat Wali Kota Tangsel

Senin, 17 Januari 2011
Soal Andre Taulany, Panwaslu Tangsel Tunggu Rapat Pleno
Monday, 17 January 2011 16:03
E-mail Print
Tangsel raya.Andre Taulany dihujani dengan 30 pertanyaan oleh Panwaslu Tangsel seputar kehadirannya dalam acara yang digagas Darma Wanita Kabupaten Tangerang di Rumah Dinas Bupati Tangerang, Ismet Iskandar di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang Desember 2010 lalu. Dalam kesempatan itu, Andre menjelaskan bahwa dirinya hanya undangan dan tidak dalam kapasitas sebagai calon Wakil Wali Kota Tangsel.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan, Budi Hardjo, Senin (17/1) siang mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keputusan apakah yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi atau tidak, karena pihaknya masih akan melakukan rapat pleno dulu. “Kami telah mengajukan 30 pertanyaan dan bisa memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak. Keputusannya masih menunggu rapat pleno yang akan dilaksanakan secepatnya,” ujar Budi Hardjo.
Dikatakan dalam pemeriksaan tersebut Andre menyerahkan sejumlah bukti bahwa dirinya hanya merupakan undangan. “Andre menyerahkan undangan dan kwitansi pembayaran honornya dalam pertemuan dengan Darmawanita Kabupaten Tangerang,” paparnya.
Sementara Andre Taulany menyatakan sebagai warga negara dirinya menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak Panwaslu. “Saya hanya akan mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Kepada media ini, Senin (17/1) pagi, Andre Taulany menjelaskan dirinya datang ke pertemuan dengan Bupati Tangerang hanya sebagai profesional bukan sebagai peserta pilkada atau calon Wakil Wali Kota Tangsel. Dia datang karena OVJ diundang Ismet. Dan sebagai salah satu personil dan telah terikat kontrak makanya dia hadir sebagai seorang professional.
Seperti diberitakan sebelumnya Andre Taulany dipanggil Panwaslu Tangsel karena dilaporkan dua orang warga karena melakukan pertemuan dengan Bupati Tangerang Ismet Iskandar akhir Desember 2010 lalu. Dalam laporannya, Andre diduga menggalang kekuatan dengan sejumlah PNS di Kabupaten Tangerang. (tri budi)
Andre Penuhi Panggilan Panwaslu Tangsel
Monday, 17 January 2011 11:40
E-mail Print
Andre Taulany memenuhi panggilan Panwaslu Tangerang Selatan, Senin (17/1) pagi. Dia datang ke Panwaslu sekitar pukul 10.00 WIB sesuai dengan jadwal. Namun karena Panwas Tangsel sedang menerima perwakilan DPRD Banten maka pemeriksaan Andre baru dimulai pukul 10.30 WIB. Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan Andre masih tetap berlangsung.
“Sebagai warga negara saya datang memenuhi panggilan ini. Saya akan menjelaskan keberadaan saya di Pendopo Bupati Tangerang Ismet Iskandar beberapa waktu lalu. Saya datang di sana hanya sebagai undangan. Lagi pula saya datang bersama personil OVJ lainnya,” ujar Andre yang ditemui Tangsel Raya sebelum pemeriksaan.
Dia menjelaskan dirinya datang sebagai profesional bukan sebagai peserta pilkada atau calon Wakil Wali Kota Tangsel. “Yang diudang OVJ, karena saya terikat kontrak dengan OVJ ya saya datang. Karena saya cari makan dari sana,” paparnya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan mengambil cuti menghadapi pilkada mendatang, Andre mengaku tak akan mengambil cuti karena dirinya masih terikat kontrak. “Sebagai profesional saya harus mematuhi kontrak,” kata Andre. (tri budi)
JPTS Komentari Pelaporan Andre Taulany
JPTS Komentari Pelaporan Andre Taulany
Blackberry
Ali Irvan, Sekretaris Jenderal Jaringan Pemilih Tangerang Selatan.
Minggu, 16 Januari 2011 | 19:55 WIB
TANGERANGNEWS-Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) menyatakan sikap atas terjadinya laporan terhadap Andre Taulany ke Panwaslu Tangsel yang diduga melakukan kampanye terselubung. Meskipun kali ini pernyataan JPTS tidak 'sepedas' seperti biasanya mengkritik calon lain.
JPTS melihat suhu politik di Tangsel memang mulai menghangat. Intrik dan manuver sudah mulai dilakukan oleh kandidat untuk menghadapi kandidat yang lain. “Untuk itu kami mengharapkan agar Panwaslu dan KPU tetap netral. Harus ada kehati-hatian ,” kata Sekjen JPTS Ali Irvan, hari ini.
Panwaslu harus mencari alat pendukung lain dan melihat fakta dan bukti pelaporan itu sekaligus konteks hukum harus menjadi hal pertama dan utama oleh panwaslu. “Kehati-hatian, kredibilitas dan netralitas panwaslu sedang diuji,” katanya.
JPTS sendiri mengaku masih menunggu keterangan dari Andre Taulany yang rencananya akan hadir pada Senin (17/01) ke Panwaslu Tangsel. Seperti diketahui sebelumnya, Panwaslu Tangsel telah memanggil Andre Taulany, karena laporan atas foto-foto dan CD yang dilaporkan Puji Imam Zarkasih dan LSM Kebijakan Publik Tangerang. Dalam pemanggilannya pada Sabtu (15/0102011) Panwaslu tak berhasil memanggil Andre karena Andre ada keperluan dalam kontrak kerja dengan sebuah produk. (dira derby)
Sabtu, 15 Januari 2011
Pemeriksaan Andre Taulany Diundur Senin
Pemeriksaan Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari pasangan no urut 3 Andre Taulany terpaksa diundur hingga hari Senin (17/1). Hal ini karena yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan pihak Panwaslu Tangsel dan terbentur dengan masalah kontrak dengan salah satu produk.
“Memang benar hari ini Andre Taulany rencananya akan memenuhi undangan Panwaslu terkait laporan tentang dugaan adanya dugaan pelanggaran Pemilukada yang dilakukannya hari ini, namun dia berhalangan hadir. Kami mengundur pemanggilannya hingga Senin,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan, Budi Hardjo saat ditemui Tangsel Raya, Sabtu (15/1).
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota tim sukses Andre, Jembar yang datang ke kantor panwaslu. Jembar membawa surat yang ditandatangani langsung oleh Andre Taulany. Menurut Jembar, Andre minta izin belum dapat memenuhi panggilan panwaslu dan Andre sendiri berjanji kalau hari Senin besok akan datang sekitar pukul 10.00 wib guna memenuhi panggilan panwaslu.
Sebelumnya, Andry Taulany dilaporkan ke Panwaslu karena ada indikasi dia hadir dalam sebuah acara pertemuan ibu-ibu darma wanita Kabupaten Tangerang yang juga diikuti oleh Bupati Tangerang, Ismet Iskandar pada 29 Desember 2010 lalu. (tri budi)
dira
Andre Taulany, Arsid dan Basri sesaat setelah mendengar rekapitulasi suara Pilkada Tangsel. Sabtu, 15 Januari 2011 | 18:01 WIB
TANGERANGNEWS - Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 3 Andre Taulany yang berpasangan dengan Arsid dilaporkan ke Panwaslu Tangsel. Dia dituding curang karena mengadakan pertemuan dengan para pejabat, PNS dan Ibu-Ibu PKK sebelum pemilukada digelar.
Tetapi yang empunya nama tidak kunjung datang untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini. Alasannya karena yang bersangkutan sedang sibuk menghadapi kontrak kerja.
"Pak Andre tidak memenuhi panggilan kami. Karena sedang melaksanakan kontrak kerja," Kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Sarono Budihardjo, di kantornya, Sabtu (15/1/2011).
Namun demikian, Andre berjanji akan memenuhi panggilan Panwaslu pada Senin (17/1/2011) mendatang, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Puji Imam Zarkasih, Pelapor dugaan pelanggaran Pemilukada ulang tersebut dan dua orang saksi lainnya, Tofik Hidayat serta Danu Umbaran hadir dalam panggilan itu untuk dikonfrontir. "Ketiga orang ini sedang kami klarifikasi soal temuan-temuannya itu," kata Budi Hardjo.
Bersamaan dengan itu, petugas Panwaslu juga menerima laporan yang sama dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kebijakan Publik Tangerang. Bahwa pada tanggal 29 Desember 2010 lalu, Andre Taulany mengadakan pertemuan dengan para pejabat, PNS dan Ibu PKK di Pendopo Bupati Tangerang. "Apapun bentuknya kegiatan di Pendopo, Andre Taulany tidak pantas hadir. Sebab saat ini dia adalan calon Wakil Walikota Tangsel," kata Ibnu Jandi, Koordinator LSM Kebijakan Publik, seusai melaporkan dugaan pelanggaran Pemilukada ulang tersebut.
Sebab lanjut dia, berdasarkan keputusan MK yang ditindak lanjuti dengan surat keputusan (SK) KPU Tangsel no 15 tahun 2010 disebutkan, semua pasangan calon dalam menghadapi Pemilukada Ulang 27 Februari 2011 nanti, tidak boleh melakukan marketing politik, dengan cara hadir di kegiatan apapun guna melakukan publikasi.
"Ini sudah jelas. Sehingga apa yang telah dilakukan oleh Andre Taulany, sangat merugikan pasangan kandidat Walikota/Wakil Walikota lainnya," kata dia.
Ditanya bagaimana jika kehadiran Andre Taulany yang juga sebagai personel Opera Van Java (OVJ) melawak di Pendopo tersebut, Ibnu Jandi menjelaskan, kalaupun itu yang terjadi tetap tidak dibenarkan. Mengingat kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dapat mempublikasi diri.
"Sebagai Calon Wakil Walikota seharusnya dia lebih tahu, sehingga menjelang pesta demokrasi Tangsel mengundurkan diri terlebih dahulu dari tim lawaknya itu," kata dia. Sehingga, tambahnya, jangan sampai lupa, setelah jadi nanti ia tetap melawak.
Adapun barang bukti yang dilaporkan kepada Panwaslu berbentuk satu keping CD hasil rekaman Andre Taulany di pertemuan Pendopo Bupati Tangerang. "Laporan dan Barang Bukti itu sudah kami terima untuk di pelajari," kata Sarono Budihardjo.
Rabu, 12 Januari 2011
Pilkada Ulang Tangsel Bakal Bertambah 5 Pasang ?
Minggu, 09/01/2011, 14:09 WIB
dok/b8
Pasangan Rahman Sabon-Sandy Harun yang didukung Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan mereka sebagai peserta pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah Tangerang Selatan (Tangsel).
"Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 124/PUU-VIII/2009 tanggal 27 Agustus 2010 maka pasangan Rahman Sabon-Sandy Harun secara otomatis memperoleh dukungan sebanyak 13 kursi melebihi dari persyaratan yang ditentukan 15 persen atau delapan kursi," kata Rahman Sabon, di Jakarta, Minggu (9/1/2011)
Keputusan MK tersebut telah membatalkan UU Nomor 27/2009 yang digunakan KPU dalam penetapan 45 anggota DPRD Tangsel.
Sabon mengungkapkan putusan MK tersebut menambah jumlah anggota DPRD menjadi 50 orang dan partai-partai besar kehilangan 15 kursi, seperti Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKS dan PAN.
Namun, lanjutnya, KPU Tangsel tidak melaksanakan keputusan MK tersebut sehingga dirinya dan Sandy Harun tidak bisa mengikuti menjadi peserta Pilkada Tangsel 2010.
Dengan adanya pemungutan suara ulang Pilkada Tangsel, Sabon meminta KPU segera melaksanakan putusan MK terkait komposisi jumlah anggota DPRD.
"Kami memberikan waktu 7X24 jam untuk segera mencabut surat KPU tanggal 3 Desember 2010 yang mengabaikan putusan MK," katanya.(*/Dep)
Panwaslu Tangsel Segera Panggil Andre Taulany
Wednesday, 12 January 2011 19:23
E-mail Print
Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (11/01) mendapat laporan tentang dugaan adanya indikasi pelanggaran Pemilukada yang dilakukan Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Andre Taulany. Dan saat ini Panwaslu mesih mengkaji pelanggaran tersebut.
"Laporan itu sudah saya terima akan dikaji ulang dan kemudian kami plenokan. Apabila dalam Pleno tersebut ditemukan adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Andre Taulany, selaku calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang berpasangan dengan Arsid, tentu akan kita tidak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan, Budi Hardjo saat ditemui Tangsel Raya.
Panwaslu Kota Tangerang Selatan sendiri dalam satu atau dua hari ini berencana akan memanggil Andre Taulany untuk dimintai penjelasannya. “Kami akan mencari waktu yang tepat untuk memanggil Andre Taulany terkait laporan warga tersebut, papar Budi.
Andry Taulany dilaporkan ke Panwaslu karena ada inidkasi dia hadir dalam sebuah pertemuan ibu-ibu darma wanita Kabupaten Tangerang yang juga diikuti oleh Bupati Tangerang, Ismet Iskandar pada 29 Desember 2010 lalu. (tri budi)
Ajudan Eutik Segera Dipanggil Polda
dira
Eutik Suharta Wali Kota Tangsel
Selasa, 11 Januari 2011 | 19:31 WIB
TANGERANGNEWS-Wakil Ketua Bidang Organisasi Jamaah dan Ubdiyah Lembaga Takmir Masjid Nahdatul Ulama, PBNU Pusat, Habib Sharif Abdullah, 56, telah melaporkan ajudan Penjabat (Pj) Walikota Tangsel, Eutik Suarta ke Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya. Pihaknya sendiri sudah menyiapkan sedikitnya sekitar 6 orang pengacara untuk meneruskan kasus itu ke Pengadilan.
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Tangsel Mustolidh Siradj sangat tidak menerima kasus kekerasan tersebut. Ia menilai tindakan Habib yang sudah melaporkan beberapa oknum ajudan Pj Walikota itu dinilai sudah tepat, sehingga diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap pihak-pihak itu.
”Seharusnya insiden itu tidak perlu terjadi. Mengingat Walikota sebagai jabatan politis yang juga jabatan publik dan seharusnya bisa memosisikan diri sebagai abdi negara dalm hal ini masyarakat,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, kasus itu sangat tidak dibenarkan, apalagi jika benar kedatangan Habib guna menanyakan persoalan penanganan masalah sampah yang bertujuan demi kemaslahatan masyarakat Tangsel secara umum. Sebagai pelayan publik, Pj Walikota harus meminta maaf atas aksi pemukulan yaag dilakukan ajudannya.
”Sikap ini juga dimaksud untuk meredam dampak dari aksi pemukulan itu yang bisa saja berimplikasi luas. Ke depan agar tidak terulang kejadian seperti ini lagi, diharapkan walikota bisa mambangun komunikasi positif dengan masyarakat Tangsel,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya Unit II, Komisaris Polisi Dramayadi mengatakan, pihaknya memang sudah menerima laporan dari Habib Syarif dengan nomor laporan TBL/65/I/2011/PMJ/Ditreskrim Um perihal perkara pengeroyokan dengan lokasi kejadian kantor Walikota Tangsel. Sesuai prosedur laporan, hal itu sudah benar dan setiap ada laporan yang masuk mereka siap memprosesnya termasuk kasus yang dilaporkan Habib itu.
Terkait ancaman hukuman, dia menyebutkan karena laporan itu masuknya tindakan pidana pengeroyokan, maka ancaman hukumanya maksimal lima tahun penjara sesuai bunyi pasal 170 KUHP. ”Sudah kami terima laporannya. Dan sekarang akan ditangani unit Reskrim II,” paparnya.(rangga zuliansyah)
Orang Iseng kale yang lapor
dira
Andre Taulany, Arsid dan Basri sesaat setelah mendengar rekapitulasi suara Pilkada Tangsel.
Selasa, 11 Januari 2011 | 19:21 WIB
TANGERANGNEWS-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Budi Harjo, hari ini mendapat laporan dari warga Tangsel, soal adanya indikasi pelanggaran Pemilukada Ulang yang dilakukan oleh Calon Wakil Walikota Tangerang nomor urut 3, Andre Taulany.
"Laporan itu sudah saya terima untuk di kaji ulang dan diplenokan," kata Budi Hardjo di Tangsel, Banten, hari ini. Dan apabila dalam Pleno tersebut ditemukan adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Andre Taulany, selaku calon Wakil Walikota Tangerang yang berpasangan dengan Arsid, tentu akan kita tidak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.
Adapun beberapa barang bukti indikasi dari pelanggaran yang dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang pada 29 Desember 2010 lalu itu diantaranya foto Andri Taulani bersama dengan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, beberapa pejabat, PNS dan para ibu-ibu Dharmawanita Kabupaten Tangerang.
"Sepertinya foto-foto itu diabadikan ketika ada pertemuan di Pendopo Bupati Tangerang," kata Budi Hardjo, Sementara itu Puji Imam Zarkasih yang melaporkan indikasi pelanggaran Pemilukada Ulang Kota Tangsel mengatakan, dirinya melaporkan indikasi pelanggaran Pemilukada Tangsel dengan tujuan supaya pelaksanaan pesta demokrasi yang pertama di daerah itu berjalan jujur adil dan lancar.
"Sebagai warga Tangsel kami tidak ingin bila pelaksanaan Pemilukada ulang nanti masih diwarnai dengan praktek-praktek yang kotor," kata Puji Imam Zarkasih yang tinggal di Kelurahan Sarua, Ciputat Tangsel. Sebab kata dia, dalam pelaksanaan Pemilukada lalu, melibatkan beberapa PNS yang tidak netral.
"Kami hanya ingin mempertanyakan, kapasitas Andre Taulany yang berkumpul dengan Bupati Tangerang, Pejabat, PNS dan ibu-ibu Dharmawanita tersebut kapasitasnya sebagai apa," kata Puji Imam Zarkasih. Karenanya Panwaslu harus menindak lanjuti kasus tersebut. (sm)
Sabtu, 08 Januari 2011
Wahidin Halim Diintimidasi Tokoh Banten
Wahidin Halim Diintimidasi Tokoh Banten
Wednesday, 05 January 2011 18:43
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim yang dikabarkan akan maju sebagai kandidat Gubernur Banten mendatang mulai mendapatkan intimidasi dari tokoh di Banten. Bahkan seorang tokoh masyarakat yang cukup berpengaruh di sana sampai melayangkan surat kepada yang bersangkutan akhir tahun 2010 lalu.
“Ada surat yang isinya keberatan dangan aktivitas pencitraan yang dilakukan Wahidin di beberapa wilayah Banten. Surat itu dikirimkan sekitar tanggal 28 Desember 2010,” tutur sebuah sumber yang enggan menyebutkan siapa tokoh dimaksud.
Sumber itu menekankan bahwa dalam surat tersebut, sang tokoh mempermasalahkan pemasangan spanduk dan baliho Wahidin di beberapa daerah seperti di Kota Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak yang dinilainya melampaui batas kewengan Wahidin sebagai Wali Kota Tangerang.
Selain itu, tokoh itu juga mencoba mengungkit bantuan yang telah diberikannya baik secara moril dan materi saat pemilihan Wali Kota Tangerang tahun 2004 lalu. Informasi yang didapat menyebutkan surat yang berkop surat DHD itu kini banyak tersebar ke beberapa pihak khususnya tokoh-tokoh masyarakat di Tangerang.
Wahidin Halim sendiri enggan menanggapi masalah surat itu. “Pokoknya nggak dipikirin,” katanya tentang kehadiran surat itu.
Sementara salah seorang ulama Tangerang, Ustad Jeni berharap Wahidin tidak terpancing dan emosional menanggapi surat itu. Sebab menurutnya surat itu justru secara implisit pengakuan terhadap keberhasilan dan prestasi Wahidin Halim selama memimpin Kota Tangerang. "Isi Surat itu, menurut saya sebenarnya malah pengakuan terhadap keberhasilan dan prestasi WH selama menjabat Wali Kota Tangerang," kata ustad Jeni. (TIM
Sarono Budirahardjo Resmi Gantikan Muslih Basar
dedi
Panwas dan BKD melakukan MoU soal keterlibatan PNS.
Jumat, 7 Januari 2011 | 19:19 WIB
TANGERANGNEWS-Setelah kosong beberapa saat, posisi Ketua Panwaslu Tangsel, akhirnya kembali terisi. Sarono Budihardjo, yang selama ini menjadi anggota Panwaslu Tangsel, terpilih mengisi posisi yang selama ini ditinggalkan Muslih Basar. Sarono dilantik oleh Bawaslu, hari ini.
Selain itu, Bawaslu juga menetapkan Robet Purba sebagai anggota untuk mengisi keanggotaan Panwaslu Tangsel menjadi tiga orang. Seperti diketahui, Muslih Basar, mantan Ketua Panwaslu Tangsel, dipecat Bawaslu beberapa waktu lalu, karena kinerjanya dinilai buruk saat mengawasi pemilukada putaran pertama Tangsel. Pemecatan itu sebagai buntut dari putusan MK atas sengketa hasil pemilukada di kota pemekaran baru itu.
Demikian yang dikatakan Agustiani Tio Frifelina Sitorus, Anggota Bawaslu, saat dihubungi, Jumat (7/1). "Berdasarkan rapat pleno, akhirnya ditetapkan Sarono Budi Hardjo menggantikan Muslih Basar, untuk memimpin Panwaslu Tangsel," ujarnya.
Sementara itu, sebelum Sarono ditetapkan menjadi Ketua Panwaslu Tangsel, Bawaslu terlebih dahulu menggelar rapat pleno untuk memilih satu dari tiga orang Panwascam Tangsel sebagai anggota Panwaslu. Dari rapat pleno itu disepakati Robert Purba yang terpilih. "Berdasarkan hasil tes maupun interview beberapa hari lalu, Robert kami nilai lebih layak dibanding dua kandidat lainnya, Rohim dan Nunung," ucap Agustiani.
Sementara itu, menurut Sarono Budiharjo, apapun hasil yang diputuskan Bawaslu termasuk nama Robert selaku anggota baru, akan menerimanya. Karena itu, dengan komposisi yang kembali penuh seperti semula, Sarono yang diplot menjadi Ketua Panwaslu,
siap bekerjasama dan menyusun langkah pengawasan dengan anggota Panwaslu yang baru itu.
"Kalau memang Bawaslu sudah menentukan salah satu nama dari tiga orang sebelumnya, kami rasa itu langkah progresif dari Bawaslu. Kami siap bekerja maksimal dengan anggota-anggota yang ada," ucapnya.(dira)
Share
Rabu, 05 Januari 2011
KPU Kesulitan Sosialisasi Pilkada Tangsel
deddy
Iman Perwira Baschan Ketua KPU Kota Tangsel. Rabu, 5 Januari 2011 | 17:10 WIB
TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel mulai kesulitan dengan belum dicairkannya anggaran untuk proses pentahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tangsel. Seyogianya sosialisasi dan pengadaan logistik sudah bisa dilaksanakan mulai 3 Januari 2011. Namun, karena anggaran belum turun, semuanya belum bisa dilaksanakan.
"Bagaimana bisa sosialisasi, anggaran tidak ada. Kami baru melakukan proses pentahapan setelah ada anggaran," ujar Iman Perwira Bachsan, Ketua KPU Tangsel, hari ini kepada wartawan.
Menurut Iman, saat ini KPU Tangsel tidak memiliki dana operasional sama sekali. Sebab sisa anggaran Pilkada putaran pertama sebesar Rp 3,5 miliar sudah dikembalikan. "Anggaran Pilkada putaran pertama sebesar Rp 26 miliar, tapi yang kami tarik sebesar Rp 25,5 miliar. Sementara yang digunakan mencapai Rp 22,044 miliar, maka per 31 Desember 2010 lalu kami kembalikan Rp 3,5 miliar," tuturnya.
Dengan begitu saat ini operasional KPU Tangsel kata Iman ditanggung mandiri. "Terus terang kami menunggu kucuran dana dari pemkot Tangsel. Karena jika tak ada dana, semua proses pentahapan ini tak bisa kami laksanakan," ucapnya. Menurut Iman, jika proses sosialisasi dan pengadaan logistik ini terlambat, jangan salahkan KPU Tangsel. Iman meminta warga Tangsel untuk memakluminya. (tmn/dira)
Glad you liked it. Would you like to share?
Thanks! Close
Tambahkan Komentar Baru
Optional: Login below.
Showing 0 comments