Jandi Kembali Laporkan Arsid dan Andre ke Panwas
Monday, 07 February 2011 17:49
E-mail Print
Ibnu Jandi kembali mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangsel, Senin (7/2). Jandi melaporkan bahwa adanya dugaan pelanggaran pemilukada yang diduga dilakukan oleh Arsid dan Andre Taulany pada acara “Bale-Bale” yang ditayangkan oleh TVRI pada tanggal 31 Januari 2011 lalu dengan tema “Sejarah dan Kekinian Kota Tangerang”.
“Dalam diskusi tersebut diduga seperti sedang membicarakan program kegiatan atau perencanaan atau permasalahan pembangunan Kota Tangerang Selatan, seperti masalah banjir dan masalah sampah. Sungguh sangat tidak tepat kandidat Pemilukada pasca MK dan masih masuk dalam masa tenang berbicara di media elektronik yang ditonton jutaan umat manusia di seluruh indonesia, khususnya masyarakat Tangsel,” ujar Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi, Senin (7/2).
Ibnu Jandi diterima langsung oleh Ketua Panwaslu Tangsel, Sarono Budi Hardjo. Sarono mengatakan bahwa Panwaslu akan segera mengkaji dan mempelajari laporan yang disampaikan oleh Ibnu Jandi ini dan dalam waktu dekat kita akan mengirim surat kepada Arsid dan Andre untuk mengklarifikasi masalah ini. Dalam laporan ini Ibnu Janji menyerahkan bukti berupa surat pernyataan, satu buah keping VCD rekaman kegiatan Arsid di TVRI.
Sehari sebelumnya, kubu Arsid-Andre juga dilaporkan seorang warga karena disebut-sebut membagi-bagikan sembako. Namun hal itu dibantah tim sukses Arsid dan mereka menuding ada lawan politik yang menyebarkan isu seperti itu. (tri budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar