Tangsel Raya! - Suara Masyarakat Tangerang Selatan
You are here Home
Monday, 07 February 2011 16:36
E-mail Print
Terkait adanya kejanggalan dalam pemutahiran daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan suara ulang Tangerang Selatan (PSU Tangsel) yang diumumkan KPU Tangsel, tim sukses pasangan calon wali kota Arsid-Andre resmi melaporkan masalah ini ke Paswaslu Tangsel.
“Saya sudah melaporkan KPU Tangsel berkaitan adanya dugaan kejanggalan pemutahiran DPT ke Panwaslu Tangsel. Laporan ini terkait masalah pemutahiran DPT karena ditemukan kejanggalan pemilih yang dimobilisasi oleh birokrat dan ada sebuah momentum yang digunakan oleh pasangan calon tertentu,” ujar Tim Sukses Pasangan No.3, Acep.
Anggota Panwaslu Tangsel, Sahrudin yang dikonfirmasi mengenai kebenaran adanya laporan tersebut, Senin (7/2), mengaku sudah menerimanya dan akan mempelajarinya. “Kami telah menerima surat laporan dari Tim Sukses Pasangan No. 3, Jumat (4/2) dan pada Sabtu, (5/2) kami telah memanggil saudara Acep untuk mengklarifikasi masalah ini dan selanjutnya kami akan mempelajari kasus ini,” ujar anggota Panwaslu Tangsel, Sahrudin.
Sebelumnya KPU Tangsel mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangsel dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Tangsel yang bertambah sebanyak 5.986 orang. Dengan penambahan sebesar itu berarti jumlah DPT menjadi 738.181 pemilih, sebelumnya DPT lama tercatat 732.195 pemilih. (tri budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar