PERJUANGAN BELUM USAI

Kamis, 30 Desember 2010

Gantikan Muslih, Budiharjo Pimpin Panwaslu Tangsel

Gantikan Muslih, Budiharjo Pimpin Panwaslu Tangsel
dedi
Panwas dan BKD melakukan MoU soal keterlibatan PNS. Rabu, 29 Desember 2010 | 15:14 WIB


TANGERANGNEWS-Pasca pemecatan Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basar, pihak Panwaslu Tangsel telah menggelar rapat pleno. Hasilnya, Sarono Budiharjo akhirnya diplot menggantikan posisi Muslih, dengan anggota Sahrudin.

Meski demikian, untuk melengkapi posisi tiga orang seperti sebelumnya, Panwaslu Tangsel masih menunggu satu nama lagi.

Tidak hanya itu, terbengkalainya jadwal kegiatan Panwaslu juga akan segera teratasi. Berdasarkan informasi dari salah seorang staf Panwaslu yang enggan disebutkan namanya, terpilihnya Sarono memang berdasarkan pleno internal mereka.
.
Dalam waktu dekat ini, notulensi hasil pleno internal tersebut akan diserahkan ke Bawaslu oleh anggota Panwaslu sendiri, dan kemungkinan anggota dan Ketua Panwaslu yang baru akan dilantik sekitar awal tahun 2011 mendatang. ”Yang terpilih jadi Ketua Panwaslu itu, pak Sarono Budiharjo berdasarkan pleno internal mereka hari Selasa (28/12) siang,” ungkap sumber tersebut menjelaskan.

Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Sarono Budiharjo mengakui hal itu dan mengatakan, hasil notulensi pleno tersebut belum diketahuinya sama sekali.

Ia malah mengatakan, kemungkinan yang terpilih itu adalah anggota Panwaslu Tangsel lainya, Sahrudin. Ia bahkan mengaku belum menandatangani notulensi hasil pleno tersebut. ”Benar saya belum tahu isi notulensinya, makanya belum saya tandatangani sama sekali dan kebetulan memang saya sedang berada di luar. Jadi saya juga belum mengetahui pasti, apakah memang saya terpilih atau tidak,” tangkisnya.

Kendati demikian, Sarono mengaku siap menjalankan amanah tersebut dengan baik nantinya. Ia bersama dengan dua anggota Panwaslu lainnya akan saling bahu membahu melaksanakan tugas pengawasan dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tangsel ini.

Untuk satu orang anggota Panwaslu yang lainnya, masih dalam penggodokan Bawaslu. Disinggung kapan mereka akan dilantik, Ia mengatakan kemungkinan besar awal tahun 2011 ini. (sam/dira)
* semoga bukan pemimpin titipan..

Gantikan Muslih, Budiharjo Pimpin Panwaslu Tangsel

Gantikan Muslih, Budiharjo Pimpin Panwaslu Tangsel
dedi
Panwas dan BKD melakukan MoU soal keterlibatan PNS. Rabu, 29 Desember 2010 | 15:14 WIB


TANGERANGNEWS-Pasca pemecatan Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basar, pihak Panwaslu Tangsel telah menggelar rapat pleno. Hasilnya, Sarono Budiharjo akhirnya diplot menggantikan posisi Muslih, dengan anggota Sahrudin.

Meski demikian, untuk melengkapi posisi tiga orang seperti sebelumnya, Panwaslu Tangsel masih menunggu satu nama lagi.

Tidak hanya itu, terbengkalainya jadwal kegiatan Panwaslu juga akan segera teratasi. Berdasarkan informasi dari salah seorang staf Panwaslu yang enggan disebutkan namanya, terpilihnya Sarono memang berdasarkan pleno internal mereka.
.
Dalam waktu dekat ini, notulensi hasil pleno internal tersebut akan diserahkan ke Bawaslu oleh anggota Panwaslu sendiri, dan kemungkinan anggota dan Ketua Panwaslu yang baru akan dilantik sekitar awal tahun 2011 mendatang. ”Yang terpilih jadi Ketua Panwaslu itu, pak Sarono Budiharjo berdasarkan pleno internal mereka hari Selasa (28/12) siang,” ungkap sumber tersebut menjelaskan.

Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Sarono Budiharjo mengakui hal itu dan mengatakan, hasil notulensi pleno tersebut belum diketahuinya sama sekali.

Ia malah mengatakan, kemungkinan yang terpilih itu adalah anggota Panwaslu Tangsel lainya, Sahrudin. Ia bahkan mengaku belum menandatangani notulensi hasil pleno tersebut. ”Benar saya belum tahu isi notulensinya, makanya belum saya tandatangani sama sekali dan kebetulan memang saya sedang berada di luar. Jadi saya juga belum mengetahui pasti, apakah memang saya terpilih atau tidak,” tangkisnya.

Kendati demikian, Sarono mengaku siap menjalankan amanah tersebut dengan baik nantinya. Ia bersama dengan dua anggota Panwaslu lainnya akan saling bahu membahu melaksanakan tugas pengawasan dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tangsel ini.

Untuk satu orang anggota Panwaslu yang lainnya, masih dalam penggodokan Bawaslu. Disinggung kapan mereka akan dilantik, Ia mengatakan kemungkinan besar awal tahun 2011 ini. (sam/dira)
* semoga bukan pemimpin titipan..

Senin, 27 Desember 2010

Alfred Nilai Hal Nonteknis Ganggu Tim





Alfred Nilai Hal Nonteknis Ganggu Tim
Antara - Senin, 27 DesemberKirimKirim via YMCetak.

Kuala Lumpur (ANTARA) - Pelatih Indonesia Alfred Riedl menyatakan ada hal nonteknis yang menganggu timnas jelang final pertama di Malaysia.

Adanya kegiatan agenda tak penting dari PSSI dan banyaknya permintaan wawancara pada pemain, kata Alfred Riedl mengganggu konsentrasi pemain.

"Hal itu tak perlu," katanya usai laga di Stadion Bukit Jalil, Minggu.

Dalam laga final pertama ini Indonesia menelan kekalahan pertamanya di Piala AFF 2010. Bermain di kandang Malaysia, Indonesia kalah 0-3.

Alfred Riedl mengingatkan, "Inilah sepak bola." Dari lima kali pertandingan kandang, Indonesia tak pernah kalah. Euforia terhadap timnas cukup tinggi.

Para pemain seperti kurang terlindungi dari kejaran wartawan, mulai dari pinggir lapangan latihan sampai di dalam pesawat.

Seperti diketahui adanya rombongan wartawan yang satu pesawat dengan rombongan Timnas.

Selain itu ada juga kegiatan PSSI bersama timnas ke rumah tokoh nasional dan ke sebuah pesantren di Jakarta, menjelang laga final pertama ini.

Jika ingin merebut gelar juara, Indonesia masih memiliki waktu 90 menit untuk mencetak gol banyak, setidaknya 4-0. Final kedua akan berlangsung di Jakarta, pada 29 Desember mendatang.

Alfred Nilai Hal Nonteknis Ganggu Tim

Alfred Nilai Hal Nonteknis Ganggu Tim
Antara - Senin, 27 DesemberKirimKirim via YMCetak.

Kuala Lumpur (ANTARA) - Pelatih Indonesia Alfred Riedl menyatakan ada hal nonteknis yang menganggu timnas jelang final pertama di Malaysia.

Adanya kegiatan agenda tak penting dari PSSI dan banyaknya permintaan wawancara pada pemain, kata Alfred Riedl mengganggu konsentrasi pemain.

"Hal itu tak perlu," katanya usai laga di Stadion Bukit Jalil, Minggu.

Dalam laga final pertama ini Indonesia menelan kekalahan pertamanya di Piala AFF 2010. Bermain di kandang Malaysia, Indonesia kalah 0-3.

Alfred Riedl mengingatkan, "Inilah sepak bola." Dari lima kali pertandingan kandang, Indonesia tak pernah kalah. Euforia terhadap timnas cukup tinggi.

Para pemain seperti kurang terlindungi dari kejaran wartawan, mulai dari pinggir lapangan latihan sampai di dalam pesawat.

Seperti diketahui adanya rombongan wartawan yang satu pesawat dengan rombongan Timnas.

Selain itu ada juga kegiatan PSSI bersama timnas ke rumah tokoh nasional dan ke sebuah pesantren di Jakarta, menjelang laga final pertama ini.

Jika ingin merebut gelar juara, Indonesia masih memiliki waktu 90 menit untuk mencetak gol banyak, setidaknya 4-0. Final kedua akan berlangsung di Jakarta, pada 29 Desember mendatang.

Kamis, 23 Desember 2010

Pecat Ketua Panwaslu Tangsel

Bawaslu Pecat Ketua Panwaslu Tangsel
deddy
Muslich Basar Ketua Panwaslu Tangsel.
Kamis, 23 Desember 2010 | 17:16 WIB
TANGERANGNEWS-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memecat Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel Muslih Basar dengan alasan dinilai gagal dalam melakukan pengawasan Pemilu.
"Kita sudah resmi memecat Pak Muslih Basar sebagai ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan sejak tanggal 22 Desember," kata Anggota Bawaslu bagian SDM, SF. Agustiani Tio Fridelina Sitorus dihubungi, Kamis.
Agustiani Tio mengatakan, alasan Bawaslu memecat Muslih Basar dikarenakan faktor diulangnya Pemilu Tangsel dan adanya temuan mengenai netralitas dalam sidang putusan di Mahkamah Konstitusi.
Dalam amar putusan MK, surat perintah netralitas PNS yang dikeluarkan tiga hari sebelum hari pengumuman pemenang sehingga menimbulkan indikasi bila adanya keterlibatan PNS secara terstruktur dan masif.
Keterangan tersebut dinyatakan MK sebagai bukti dan beralasan hukum sebagai fakta awal keterlibatan PNS dalam mendukung Airin. Sebab, MK menemukan adanya keterlibatan PNS dalam mendukung Airin dengan bukti pembentukan AIFAC dan penandatangan memo AIFAC oleh Asda I Tangsel, Ahadi, pada tangga 21 Feberuari 2010.
Airin-Benyamin Fokus Konsolidasi Internal
dira
Airin Rachmi Diany dan tim suksesnya saat menggelar jumpa pers.
Kamis, 23 Desember 2010 | 16:15 WIB

TANGERANGNEWS-Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus Pilkada Ulang di Kota Tangsel. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie kembali menggelar jumpa pers.
Airin mengaku, selama putusan MK itu hingga har ini lebih banyak berfokus pada konsolidasi internal.
“Kami banyak melakukan konsolidasi terutama dengan partai politik pendukung untuk memaksimalkan perolehan suara pada Pilkada Februari mendatang,” ujar Airin saat ditanya wartawan, Kamis (23/12/2010).

Senin, 20 Desember 2010

Anggaran Pilkada Ulang Tangsel Rp 12,5 Milyar

You are here Home

Anggaran Pilkada Ulang Tangsel Rp 12,5 Milyar

E-mailPrint

KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merancang bahwa anggaran biaya dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tangsel pada 27 Februari 2011 mendatang sebesar Rp 12,5 milyar. Demikian diungkapkan Ketua KPU Tangsel, Iman Prawaira Bascan kepada wartawan, Senin (20/12).

Iman menambahkan kalau biaya tersebut belumlah pasti, biaya ini masih bisa naik atau turun dan biaya Rp 12,5 milyar ini akan dipakai mulai bulan Januari-April 2011. Kalau biaya dalam pilkada Tangsel kemarin belum selesai dilakukan finalisasi dan saat ini pihak KPU Tangsel sedang melakukan pembukuan dan bila ada kelebihan anggaran maka pihaknya akan mengembalikannya kepada Pemkot Tangsel.

Sejumlah warga yang dimintai komentar soal besarnya dana pilkada ulang tersebut mengaku kecewa dengan KPU Tangsel. “Rp 12,5 milyar? Wah itu jumlah yang sangat besar sekali. Buat apa menghambur-hamburan uang sebanyak itu, lebih baik uangnya digunakan untuk membangun sarana pendidikan dan itu akan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Angga, warga Ciputat. (tri budi)

Terkait Ketidaknetralan PNS, Asisten I Diminta Mundur

You are here Home
Terkait Ketidaknetralan PNS, Asisten I Diminta Mundur
Sunday, 19 December 2010 13:39
Asisten I, Kota Tangerang Selatan sebaiknya mengundurkan diri berkaitan dengan tangung jawabnya secara moral kepada masyarakat berkaitan dengan ketidaknetralan PNS yang menyebabkan diulangnya pilkada Tangsel oleh Makamah Konstitusi (MK).

“Sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat, sebaiknya Asisten I mengundurkan diri meski Wali Kota Tangsel tetap mempertahankannya,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat Tangsel (Amperats), Agil Novemberyanto kepada Tangsel Raya baru-baru ini.

Dikatakan kebijakan pengunduran diri ini juga sebaiknya dilakukan Wali Kota, Eutik Suarta sebagai wujud tanggung jawab mereka. “Seharusnya mereka (Eutik dan Ahadi -Red) menyadari apa yang telah di perbuatnya dan mengundurkan diri serta segera meminta maaf kepada publik,” papar Agil.

Sebelumnya seperti dilansir Tangsel Raya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menolak anggapan bahwa asisten daerah (Asda) 1 bidang Administrasi Pemerintahan, Ahadi terlibat dalam mengerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memenangan pasangan nomor urut 4 (Airin-Banyamin) dalam pemilukada Tangsel lalu. Pemkot Tangsel menyatakan memo Airin Fans Club (AIPAC) yang ditandatangani Ahadi bukan surat resmi yang dikeluarkan pihaknya.

KIPP Tangsel Laporkan 18 Pejabat ke Mendagri

KIPP Tangsel Laporkan 18 Pejabat ke Mendagri
dira
Ketua KIPP Kota Tangsel Faris Satria Alam
Minggu, 19 Desember 2010 | 14:51 WIB

TANGERANGNEWS
-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Tangsel melaporkan 18 pejabat ke Mendagri. Alasannya, KIPP menuding mereka telah mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Ke-18 orang pejabat itu menjabat di Kota Tangsel, hanya satu yang menjabat di Pemkab Tangerang, yakni Muhammad sebagai Kepala Bagian Tata Usaha BKPMD. Laporan ini sudah dilakukan pada 15 Desember 2010 dan telah diterima oleh pejabat di Depdagri bernama Marsani.

Ketua KIPP Kota Tangsel Faris Satria Alam mengatakan, KIPP mengacu pada putusan MK dan melanjutkan putusan MK itu bahwa ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pejabat di Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang.
"Kami melaporkan 18 pejabat. Mereka adalah Eutik Suarta (Pjs Wali Kota Tangsel), Dudung E Direja (Sekot Tangsel), Ahadi (Asda 1), Dadang M Epid (Kadis Kesehatan Tangsel), Dadang Sofyan ( Kadis PendidikanTangsel), Dendi Priyandana (Kadis Bina Marga dan Pengairan) Nur Slamet (Kadis Tata Ruang dan Pemukiman), Suharno (Sekretaris BP2T Tangsel), Chaerudin (Camat Serpong), Dedi Budiawan ( Camat Ciputat), Apendi (Camat Serpong Utara), Purnama (Camat Ciputat Timur), Murhaendi (Lurah Serua Kecamatan Ciputat), Endang Saputra (staf pelaksana Kecamatan Ciputat), Sukanta (Camat Serpong Utara), Subur (Sekretaris Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Pamulang), Suparman (Sekretaris Kelurahan Paku Alam Kecamatan Serpong Utara) dan terakhir Muhammad pejabat di Pemkab Tangerang," terang Faris Satria Alam, saat menggelar jumpa pers di Saung Djati, BSD Serpong, Kota Tangsel.

pencoblosan ulang Februari 2011 mendatang

dira
Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel.
Sabtu, 18 Desember 2010 | 17:46 WIB
TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel memastikan akan menggelar pencoblosan ulang Februari 2011 mendatang. Meski begitu, KPU belum menentukan waktu hari pencoblosan pada tanggal berapa.
"Soal tanggal kami masih belum menentukan. Yang jelas akan dilaksanakan Februari,” ujar Ketua KPU Kota Tangsel, Iman Perwira Bachsan. Iman mengatakan, untuk penyelenggaran pencoblosan ulang, pihaknya sudah mendapatkan payung hukum setelah
melakukan konsultasi ke KPU Pusat, Mendagri dan Dirjen Keuangan. Disepakati bahwa pengadaan logistik hanya bisa dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada yakni Kepres (keputusan presiden) No.54 /2010 yang membutuhkan waktu 30 hari proses pengadaan.

Rabu, 15 Desember 2010

Tangsel Berdoa: Doa Kami Agar Bukan Airin Rachmi Diany Jadi Waliko...

Tangsel Berdoa: Doa Kami Agar Bukan Airin Rachmi Diany Jadi Waliko...: "Sapa Kasih untuk Uni Linda Djalil di www.kompasiana.com Sumber: http://marissahaque-sdalh.blogdetik.com/2010/11/14/peduli-lingkungan-lahi..."

Tangsel Berdoa: Mahkamah Konstitusi Diduga Ingin Didekati Pasangan...

Tangsel Berdoa: Mahkamah Konstitusi Diduga Ingin Didekati Pasangan...: "Gugatan Pemilukada, Pertarungan Andre 'OVJ'-Airin Dimulai TANGERANG - Sidang perdana gugatan hasil sengketa Pemilukada Tangerang Selatan di ..."

PMILUKADA TANGSEL....SEPERTI SEPAK BOLA.


Kota Tangsel Terancam Bubar?

Batal Punya Wali Kota Definitif, Kota Tangsel Terancam Bubar?
tangerangnews
Penatikan Ketua DPRD Tangsel
Rabu, 15 Desember 2010 | 16:57 WIB

TANGERANGNEWS-Kota Tangsel terancam dikembalikan ke pemerintah induk, yakni Kabupaten Tangerang. Itu semua bisa terjadi karena belum adanya wali kota definitif hingga memasuki usia yang kedua tahun.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No.51 /2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel, sejak 24 Januari 2009 hingga 24 Januari 2011 Kota Tangsel dipimpin oleh Pjs wali kota Tangsel. Masa jabatan Pjs wali kota Tangsel itu tidak boleh diperpanjang dan Kota Tangsel harus dipimpin oleh wali kota definitif atau wali kota hasil Pilkada.

Saat ini, lanjut Ruhamaben, kondisi politik dan pemerintahan di Kota Tangsel tidak memungkinkan untuk menjalankan peraturan dari Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tersebut. Hasil Pemilukada Kota Tangsel pada 13 November 2010 dianulir berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan memerintahkan KPUD Kota Tangsel untuk menyelenggarakan pemilukada ulang dalam waktu 90 hari sejak keputusan MK itu dikeluarkan pada 10 Desember 2010 , hari ini.

Ruhamaben melanjutkan, dengan mempertimbangkan segala persiapan, KPU Kota Tangsel menyatakan penyelenggarakan Pilkada ulang tersebut direncanakan dilakukan pada bulan Maret 2010. Sehingga, kekosongan jabatan Pjs Walikota Tangsel tidak terhindarkan.

Menurutnya, selama ini tidak ada pihak yang menduga dan mengantisipasi terjadinya Pilkada ulang yang membuat rencana besar pembentukan Kota Tangsel sebagai daerah otonomi menjadi berantakan.

“KPD maupun Pemkot Tangsel, hanya menyiapkan antisipasi berupa putaran kedua pilkada, bukan antisipasi Pilkada ulang,” ujar Ruhamaben. (dira)

Senin, 13 Desember 2010

Hakim MK Tuding Airin Diistimewakan

Hakim MK Tuding Airin Diistimewakan

JAKARTA-Kursi Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tinggal selangkah lagi digapai pasangan Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie. Tapi semuanya buyar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pencoblosan ulang di seluruh wilayah kota otonom baru itu. Putusan itu ditetapkan Jumat (10/12) kemarin, setelah dalam persidangan ditemukan bukti pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif.

Yakni tudingan keterlibatan aparat pemerintahan dalam memobilisasi dukungan terhadap pasangan nomor urut 4 (Airin-Benjamin). ”Memerintahkan KPUD Kota Tangsel menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS. Dan melaporkan kepada MK hasil pemungutan suara ulang selambat-lambatnya 90 hari setelah putusan ini,” terang Ketua MK, Mahfud MD dalam amar putusannya kemarin.

November lalu, KPUD Kota Tangsel menetapkan pasangaan Airin- Benjamin pemenang Pemilukada Tangsel. Kemenangannya tipis atas pasangan nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany. Airin-Benjamin memperoleh 188.893 suara atau 46,53 persen, sedangkan Arsid-Andre memperoleh 187.778 suara atau 46,16 persen. Tidak puas dengan hasil itu, pasangan Arsid-Andre dan pasangan nomor urut 1, Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno mengajukan gugatan ke MK.

Dalam putusan yang dibacakan secara bergantian oleh 9 hakim konstitusi, disebutkan secara terperinci pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif itu. Misalnya, Airin sering hadir dalam kegiatan resmi yang dibiayai Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten. Berdasarkan bukti foto, Airin sangat diistimewakan dalam berbagai kegiatan sehingga menunjukan upaya pencitraan oleh aparatur pemda. Bukti lainnya, Asda I Kota Tangsel, Ahadi memimpin Airin Fans Club (AIFAC) dan membuat memo yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas, camat, dan lurah untuk mempermudah, menyukseskan dan terlibat langsung dalam kerja AIFAC.

MK juga menemukan bukti upaya para camat dan lurah menggiring dukungan untuk Airin. Keistimewaan yang diterima Airin ini sepertinya tidak lepas karena dia adik ipar Gubernur Banten, Rt Atut Chosiyah. Seusai persidangan, Airin enggan mengomentari keterlibatan aparat Pemkot Tangsel dalam upaya pencitraan dirinya. Dia menyatakan menerima keputusan MK menggelar pencoblosan ulang. ”Mungkin ini yang terbaik,” katanya. Meski begitu, dia mengaku sudah berkompetisi dengan fair dalam Pemilukada Kota Tangsel.

”Saya rasa semua sudah berjalan baik. Saya tidak pernah berusaha mencederai proses pemilukada yang fair,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPUD Kota Tangsel, Iman Perwira Baschan mengaku kaget dengan putusan MK tersebut. Dia tidak pernah membayangkan MK bakal mengeluarkan putusan mengulang pemungutan suara di seluruh TPS. Tapi dia mengaku pasrah karena putusan MK bersifal final. ”Kami akan gunakan anggaran cadangan Pemilukada Tangsel putaran kedua Rp 10 miliar untuk menggelar pencoblosan ulang,” cetusnya. (dri)

Arsid-Andre Siap Laporkan Asda 1 Tangsel

Arsid-Andre Siap Laporkan Asda 1 Tangsel
dira


TANGERANGNEWS-Pengacara kubu Arsid-Andre Taulany, Andy Syafrani mengatakan, pihaknya akan melaporkan kesaksian Asistem Daerah 1 Pemkot Tangsel Ahadi. Sebab, kata Andy, itu semua penting dilakukan untuk memberikan pelajaran atas keterlibatan Pegawai Negeri Sipil yang ada di Tangsel.

“Kami sedang mencari pasal-pasalnya. Yang pasti menurut kami Asda 1 Ahadi telah berbohong di depan hakim. Dan, kita akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya,” katanyA, hari ini.

Sedangkan laporan terhadap pejabat di Pemkot Tangsel lainnya sedang menyusul. Pokoknya, kata dia, ini akan serius pihaknya lakukan. Mengigat, status Pilkada Tangsel yang diulang. “Jika kami melihat ada bukti lainnya yang bernada unsur pidana, kita akan laporkan kembali,” tegasnya.

Terkait rencana laporan itu, pihak Pemkot Tangsel hingga berita ini diturunkan dihubungi telepon selularnya tidak aktif. (dira)

Pilkada Ulang Tangsel Diperkirakan Maret

Pilkada Ulang Tangsel Diperkirakan Maret
dira



TANGERANGNEWS-Pilkada Kota Tangsel diperkirakan akan dilakukan Maret 2011 mendatang. Meski begitu, KPU Tangsel mengaku itu hanya baru rencana oret-oretan pihak KPU Tangsel .“Sekiranya Maret adalah waktu yang tepat sesuai dengan persiapan,” ujar anggota KPU Kota Tangsel, Agus Supadmo, hari ini.

Menurut anggota KPU Tangsel lainnya, yakni Nasrulloh, perlu pertimbangan yang mendalam atas penentuan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang di Pilkada Tangsel. “Ini banyak instrumen yang harus diperhatikan, saya kira ini butuh kajian dan koordinasi dengan semua instansi tidak hanya dari kami saja,” tegasnya.

Sabtu, 11 Desember 2010

Yayat Sudrajat : Harusnya Dua Kandidat Didiskualifikasi

Yayat Sudrajat : Harusnya Dua Kandidat Didiskualifikasi


TANGERANGNEWS-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari nomor urut satu pada Pilkada Tangsel, Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno mengaku, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum sepenuhnya adil.

“Menurut saya keputusan MK belum adil. MK tetap melegalkan kecurangan kalau seperti ini. Sebab, saksi-saksi saya di MK diterima oleh MK bahwa dua pasangan kandidat melakukan kecurangan. Harusnya, dua kandidat didiskualifikasi, setelah itu barulah Pilkada ulang,” ujar Yayat saat dihubungi hari ini.

Yayat mengaku, apa yang terjadi selama ini sudah lah jelas. Dengan mengulang Pilkada tanpa ada diskualifikasi bagi pasangan yang curang itu adalah kesalahan MK. Yayat menganggap keputusan MK sama saja dengan membunuh lebih dalam pasangannya. Sebab, diakuinya dia sudah tidak memiliki lagi barang berharga.

“Kalau mereka (kedua pasangan) jelas-jelas memiliki uang. Sebab, yang bertarung ini sebenarnya adalah Airin dengan Andre yang memiliki uang banyak. Saya ini warga asli betawi Tangsel, bukan yang lain sebenarnya. Kan akan lebih bijak jika Pilkada diulang dengan tersisa dua peserta,” harap Yayat. (deddy evan)

*kalo menang bisa balik modal doooooong

JPTS Berharap Masyarakat Tak Terprovokasi

Terkait Putusan MK, JPTS Berharap Masyarakat Tak Terprovokasi


Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) mengharapkan masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu apapun yang dapat mengacaukan suasana dan keamanan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dengan keputusan Makamah Konstitusi yang memutuskan pilkada ulang.

“Kami berharap jangan ada provokasi kepada masyarakat terkait keputusan MK tentang pilkada ulang,” ujar Sekjend JPTS, Ali irvan, Jumat (10/12) malam.

Ali menuturkan bahwa JPTS sangat menghargai putusan MK untuk mengulang pemilukada ini karena putusan ini adalah yang terbaik buat Tangsel untuk mencari pemimpin yang legitimate dan bisa diterima oleh banyak pihak. “Putusan MK memberikan angin segar demokrasi kepada masyarakat Tangsel, sehingga sudah seharusnya dapat kita terima dengan legowo,” kata Ali.

JPTS juga berharap agar birokrasi dan pasangan no 4 bersama timnya untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran dan kesalahan fatal yang terjadi dalam pemilukada kemarin. “Pemilihan ulang adalah pilihan terbaik tangsel untuk memastikan demokrasi berlangsung dengan benar dan sesuai kehendak rakyat. Selain itu JPTS juga berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilihan ulang mendatang,” papar Ali.
JPTS percaya bahwa proses panjang yang harus ditempuh ini akan menghasilkan pemimpin yang betul-betul bisa dipercaya dan punya kemampuan memimpin. Sehingga tahun mendatang Tangsel dapat menyelesaikan persoalan mendasar yang terjadi sekarang ini seperti masalah sampah, macet, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. (tribudi/w-2)

KPU “Shock Berat” Pilkada Tangsel Diulang

KPU “Shock Berat” Pilkada Tangsel Diulang


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) “shock berat” dengan keputusan Makamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar Pilkada Tangsel harus diulang.

“Kami shock berat dengan keputusan ini. Karena waktunya jadi sangat mepet. Seharusnya awal tahun 2011 sudah ada wali kota definitive sesuai dengan UU pembentukan Kota Tangsel, tapi dengan diulang pilkada, waktunya jadi mepet,” ujar Ketua KPU Tangsel, Iman Prawaira Bascan, Jumat (10/12).

Dia mengaku akan segera memplenokan hasil keputusan ini dengan timnya sekaligus akan melakukan penjadwalan ulang pemungutan suara ulang sesuai perintah MK.

Kondisi kecewa juga dilontarkan Ketua Tim Sukses pasangan Airin-Benyamin Davnie, Verry Muchlis. Dia menyatakan cukup kecewa dengan hasil putusan tersebut. “Kami kecewa, tapi keputusan MK harus dihormati,” kata Very singkat.

Sementara Kahar, salah satu Admin Facebook pasangan Arsid –Andre juga mengungkapkan sedikit kekecewaannya. “Secara pribadi saya kecewa karena seharusnya MK yang melihat adanya kecurangan memenangkan kami. Tapi keputusan itu harus dihormati,” ujar Kahar.

Seperti dilansir sebelumnya Makamah Konstitusi (MK) , Jumat (10/12) akhirnya memutuskan agar penyelenggaraan pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus diulang. Pilkada ulangan ini boleh diikuti oleh keempat pasangan calon dan paling lambat harus dilaksanakan dalam 90 hari sejak keputusan ini dibacakan. Dengan keputusan ini maka MK memenangkan gugatan dua pasangan calon wali kota yakni pasangan nomor urut 1 Yayat-Norodom dan pasangan nomor urut 3 Arsid-Andre Taulany. (tri budi)

Empat Alasan Pilkada Tangsel Diulang

   Empat Alasan Pilkada Tangsel Diulang

E-mail Print

Ketua Makamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai sedikitnya ada empat hal yang membuat MK memutuskan Pilkada Tangsel harus diulang. 

Pertama adalah masalah keterlibatan Asisten I Ahadi dalam masalah kerja sama antara Airin dengan salah satu radio lokal. Alasan kedua sosok yang sama juga disinyalir mendukung salah satu calon dengan mendirikan Airin Fans Club.

Alasan ketiga adalah MoU yang dibuat oleh Panwas, KPU dan beberapa instansi terkait lain soal pelaksanaan pilkada Tangsel dinilai terlalu terlambat sehingga menguntungkan salah satu calon. Sedangkan alasan keempat adalah pernyataan soal netralitas PNS yang didengung-dengungkan Pemerintah Kota (Pemkot) baru dilakukan beberapa hari sebelum pilkada.

“Berdasarkan fakta-fakta itulah maka Makamah Konstitusi memutuskan untuk mengulang pelaksanaan pilkada Tangsel,” kata Mahfud MD.

Seperti dilansir sebelumnya Makamah Konstitusi (MK) , Jumat (10/12) akhirnya memutuskan agar penyelenggaraan pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus diulang. Pilkada ulangan ini boleh diikuti oleh keempat pasangan calon dan paling lambat harus dilaksanakan dalam 90 hari sejak keputusan ini dibacakan. Dengan keputusan ini maka MK memenangkan gugatan dua pasangan calon wali kota yakni pasangan nomor urut 1 Yayat-Norodom dan pasangan nomor urut 3 Arsid-Andre Taulany.  (tri budi)

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/metropolitan/10/12/10/151613-gugatan-dikabulkan-pendukung-arsidandre-syukuran

Sengketa Pilkada Tangsel

Gugatan Dikabulkan, Pendukung Arsid-Andre Syukuran

Jumat, 10 Desember 2010, 19:26 WIB
Smaller  Reset  Larger

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Simpatisan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan Arsid-Andre Taulany, menggelar syukuran pascakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengambulkan gugatan pasangan itu, dan memerintahkan pemungutan suara ulang pada pilkada di daerah tersebut.

"Malam ini kita akan syukuran di Media Center di Villa Dago, sebagai bentuk syukur dengan dikabulkannya gugatan oleh MK," kata ketua tim pemenangan kemenangan pasangan Arsid-Andre Basri di Tangerang, Jumat.

Selain menggelar syukuran, para pendukung Arsid-Andre juga akan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, agar pada pencoblosan ulang, pasangan itu memperoleh suara terbanyak. "Saat ini putusan sudah jelas bahwa akan dilakukan pemungutan suara ulang. Berarti kita harus ikat kembali jalinan kekeluargaan. Karena, tidak ada kegiatan kampanye nantinya," katanya.

Mengenai jumlah masyarakat yang akan hadir, menurut dia, warga dati tujuh kecamatan dipastikan akan berdatangan, apalagi sepekan menjelang putusan tim juga mengadakan salat istighosah. "Ulama dan tokoh masyarakat serta warga umum akan berkumpul. Kita akan menyamakan visi dan misi untuk menguatkan saat pemungutan suara ulang nanti," katanya.

Mahkamah Konstitusi, memutuskan pemungutan suara ulang dan membatalkan keputusan KPU Kota Tangerang Selatan nomor 43/Kpts/KPU-Tangerang Selatan/XI/2010 tentang Penetapan dan Pengesahan Hasil Perolehan Suara Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Kamis, 09 Desember 2010

Simpatisan Istighosah Doakan Gugatan Andre Taulani Dikabulkan MK

Republika OnLine » Breaking News » Metropolitan
Simpatisan Istighosah Doakan Gugatan Andre Taulani Dikabulkan MK
Rabu, 08 Desember 2010, 04:07 WIB




Andre TaulaniREPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN--Ribuan simpatisan calon wal kota dan wakil walikota Tangerang Selatan Arsid-Andre Taulany, Selasa, mengggelar salat istighosah, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan pasangan tersebut agar digelar pilkada ulang.

"Kami menggelar salat istighosah, berharap pada 1 Muhamaram 1432 Hijriyah ini, menjadi memontemum yang baik bagi majelis hakim MK untuk memutus sengketa pilkada, dengan mengambulkan gugatan yang diajukan pasangan Arsid-Andre," kata Ketua Tim Pemenangan Arsid-Andre, H Basri di Tangerang, Selasa (7/12).

Ia menjelaskan, ribuan massa di sembilan tempat menggelar secara serentak salat istighosah itu. Simpatisan Arsid-Andre juga melaksanakan istighosah di wilayah Kecamatan Serpong dan Serpong Utara. Dia mengungkapkan salat istighosah mulai dilaksanakan usai shalat Maghrib hingga selesai.

Minggu, 05 Desember 2010

ENTE HARUSNYA PADA PAHAM



PAHA DAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAH

Ketua MK: Kinerja KPU Tangerang Selatan Kacau - news.okezone.com

Ketua MK: Kinerja KPU Tangerang Selatan Kacau - news.okezone.com

Bersaksi di MK, Pegawai Kelurahan Mengaku Dipecat



dira
Sidang MK terkait Pilkada Tangsel.
Minggu, 5 Desember 2010 | 15:39 WIB

TANGERANGNEWS-Bachtiar Rivai pegawai Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diberhentikan. Diduga pemecatan itu diduga terkait keterangan dirinya menjadi saksi bagi pasangan calon Wali Kota Tangsel Arsid-Andre Taulany disidang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (30/11).

Pemberhentian pegawai yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) itu dilakukan oleh Sulaiman, Lurah Paku Alam pendukung salah pasangan Wali Kota yang digugat.
Bachtiar kepada sejumlah wartawan mengatakan, kabar pemecatan terhadap dirinya dari laporan orang tuanya sendiri Sadeli, pada Jum'at (3/12).

Sadeli merupakan seorang staf kantor Kelurahan Paku Alam. Ketika itu Sadeli dipanggil Suparman yang menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Paku Alam. Oleh Suparman, Sadeli diberitahukan mulai Jum'at (3/12) anaknya, Bachtiar tidak lagi menjadi staff di kantor Kelurahan itu.

"Pemberhentian diri saya tidak secara langsung disampaikan. Tetapi melalui orang tua saya,"tuding Bachtiar,Minggu (5/12).

Menurut Bachtiar, selama bekerja di kantor kelurahan tersebut, ia tidak lalai dalam menjalankan tugas dan bekerja dengan baik. Indisipliner atau melanggar aturan pekerjaan sama sekali tidak pernah dilakukannya, sejak bekerja di kantor kelurahan itu. Ia mengaku, pemecatan itu disebabkan dirinya menjadi saksi bagi pasangan nomor urut tiga Arsid-Andre Taulany pada persidangan gugatan Pilkada Tangsel di MK, pada Selasa (30/11).

Dihadapan MK, Bachtiar mengaku selama Pilkada Tangsel.Lurah Paku Alam, Sulaiman dan Sekretaris Kelurahan Suparman terlibat langsung menyiapkan kebutuhan kampanye pasangan nomor urut empat calon Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

"Aparatur Pemkot Tangsel banyak yang mendukung Airin-Davnie. Jadi sudah bukan hal biasa lagi,"kata Bachtiar.

Lurah Paku Alam Sulaiman ketika dikonfirmasi mengatakan, ia tidak melakukan pemecatan terhadap Bachtiar. Tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri sendiri tanpa dipecat. Apalagi mantan anak buahnya itu jarang masuk kantor.

Ia membantah pemberhentian anak buahnya itu terkait dengan kesaksian Bachtiar di sidang gugatan MK."Ah itu bohong dan direkayasa. Saya tidak melakukan pemecatan. Dia sendiri (Bachtiar) yang malas kerja jadi ia mengundurkan diri,"kilah Sulaiman. (sbr/dira)

Kamis, 02 Desember 2010

DUKUNGAN UNTUK AIRIN DIPAKSAKAN

Rakyat Merdeka
Rabu,1 Desember 2010
Pasangan No.4 mungkin kaga bisa molor ampe ngorok dah karena,Dalam sidang MK kemarin (selasa)terkuak banyak informasi tentang kecurangan dalam proses pemilu tangsel, ada sekitar 125 orang saksi yang dibawa dalam sidang mk kemarin.

*forum lurah pernah berkumpul untuk menggiring dan mengarahkan warga di lingkungan masing-masing untuk mendukung airin.bahkan juga ada pemberian uang sebesar 500 ribu sampai 2,5 juta rupiah kepada masing2 lurah."
HM Syabandi (saksi di MK)

*Sejumlah lurah mengaku kerap mendapat intimidasi dari kata-kata kasar dari camat jika tidak mendukung airin,Caranya melalui telepon dan dimasukan dalam catatan merah dan di berhentikan dari staf kelurahan.