PERJUANGAN BELUM USAI

Sabtu, 11 Desember 2010

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/metropolitan/10/12/10/151613-gugatan-dikabulkan-pendukung-arsidandre-syukuran

Sengketa Pilkada Tangsel

Gugatan Dikabulkan, Pendukung Arsid-Andre Syukuran

Jumat, 10 Desember 2010, 19:26 WIB
Smaller  Reset  Larger

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Simpatisan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan Arsid-Andre Taulany, menggelar syukuran pascakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengambulkan gugatan pasangan itu, dan memerintahkan pemungutan suara ulang pada pilkada di daerah tersebut.

"Malam ini kita akan syukuran di Media Center di Villa Dago, sebagai bentuk syukur dengan dikabulkannya gugatan oleh MK," kata ketua tim pemenangan kemenangan pasangan Arsid-Andre Basri di Tangerang, Jumat.

Selain menggelar syukuran, para pendukung Arsid-Andre juga akan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, agar pada pencoblosan ulang, pasangan itu memperoleh suara terbanyak. "Saat ini putusan sudah jelas bahwa akan dilakukan pemungutan suara ulang. Berarti kita harus ikat kembali jalinan kekeluargaan. Karena, tidak ada kegiatan kampanye nantinya," katanya.

Mengenai jumlah masyarakat yang akan hadir, menurut dia, warga dati tujuh kecamatan dipastikan akan berdatangan, apalagi sepekan menjelang putusan tim juga mengadakan salat istighosah. "Ulama dan tokoh masyarakat serta warga umum akan berkumpul. Kita akan menyamakan visi dan misi untuk menguatkan saat pemungutan suara ulang nanti," katanya.

Mahkamah Konstitusi, memutuskan pemungutan suara ulang dan membatalkan keputusan KPU Kota Tangerang Selatan nomor 43/Kpts/KPU-Tangerang Selatan/XI/2010 tentang Penetapan dan Pengesahan Hasil Perolehan Suara Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar