Terkait Putusan MK, JPTS Berharap Masyarakat Tak Terprovokasi
Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) mengharapkan masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu apapun yang dapat mengacaukan suasana dan keamanan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dengan keputusan Makamah Konstitusi yang memutuskan pilkada ulang.
“Kami berharap jangan ada provokasi kepada masyarakat terkait keputusan MK tentang pilkada ulang,” ujar Sekjend JPTS, Ali irvan, Jumat (10/12) malam.
Ali menuturkan bahwa JPTS sangat menghargai putusan MK untuk mengulang pemilukada ini karena putusan ini adalah yang terbaik buat Tangsel untuk mencari pemimpin yang legitimate dan bisa diterima oleh banyak pihak. “Putusan MK memberikan angin segar demokrasi kepada masyarakat Tangsel, sehingga sudah seharusnya dapat kita terima dengan legowo,” kata Ali.
JPTS juga berharap agar birokrasi dan pasangan no 4 bersama timnya untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran dan kesalahan fatal yang terjadi dalam pemilukada kemarin. “Pemilihan ulang adalah pilihan terbaik tangsel untuk memastikan demokrasi berlangsung dengan benar dan sesuai kehendak rakyat. Selain itu JPTS juga berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilihan ulang mendatang,” papar Ali.
JPTS percaya bahwa proses panjang yang harus ditempuh ini akan menghasilkan pemimpin yang betul-betul bisa dipercaya dan punya kemampuan memimpin. Sehingga tahun mendatang Tangsel dapat menyelesaikan persoalan mendasar yang terjadi sekarang ini seperti masalah sampah, macet, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. (tribudi/w-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar