PERJUANGAN BELUM USAI

Senin, 20 Desember 2010

Terkait Ketidaknetralan PNS, Asisten I Diminta Mundur

You are here Home
Terkait Ketidaknetralan PNS, Asisten I Diminta Mundur
Sunday, 19 December 2010 13:39
Asisten I, Kota Tangerang Selatan sebaiknya mengundurkan diri berkaitan dengan tangung jawabnya secara moral kepada masyarakat berkaitan dengan ketidaknetralan PNS yang menyebabkan diulangnya pilkada Tangsel oleh Makamah Konstitusi (MK).

“Sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat, sebaiknya Asisten I mengundurkan diri meski Wali Kota Tangsel tetap mempertahankannya,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat Tangsel (Amperats), Agil Novemberyanto kepada Tangsel Raya baru-baru ini.

Dikatakan kebijakan pengunduran diri ini juga sebaiknya dilakukan Wali Kota, Eutik Suarta sebagai wujud tanggung jawab mereka. “Seharusnya mereka (Eutik dan Ahadi -Red) menyadari apa yang telah di perbuatnya dan mengundurkan diri serta segera meminta maaf kepada publik,” papar Agil.

Sebelumnya seperti dilansir Tangsel Raya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menolak anggapan bahwa asisten daerah (Asda) 1 bidang Administrasi Pemerintahan, Ahadi terlibat dalam mengerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memenangan pasangan nomor urut 4 (Airin-Banyamin) dalam pemilukada Tangsel lalu. Pemkot Tangsel menyatakan memo Airin Fans Club (AIPAC) yang ditandatangani Ahadi bukan surat resmi yang dikeluarkan pihaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar