m
Minggu, 02 Oktober 2011
"KONSENTRASI MASA" Warga blokir jalan dan ditanamipuun pisang
m
Rabu, 07 September 2011

TANGERANG- Sebanyak 300 siswa SDN Ciledug Barat, di Jalan H Rean, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terlantar.
Mereka tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di hari pertama masuk sekolah. Lantaran gedung dan ruang kelas yang biasa mereka gunakan untuk belajar, dipagar dengan menggunakan kayu dan bambu.
Sekolah mereka disegel ahli waris tanah tersebut, sejak Senin (5/9) lalu. Karena selama 32 tahun menumpang di tanah milik warga, tidak pernah membayar uang sewa dan imbalan apapun.
Dengan perasaan kecewa, para siswa itu tampak menunggu di depan sekolah. Sebagian siswa ada yang nekad masuk halaman sekolah. Mereka menyelinap melalui celah bambu dan kayu yang telah dipaku.
Para siswa juga terlihat kaget, saat membaca gedung sekolah mereka sudah dipenuhi coretan cat warna merah yang mengatakan sekolah mereka disegel oleh ahli waris tanah.
Mereka tidak pernah menyangka, jika bangunan sekolah yang selama ini mereka gunakan untuk menuntut ilmu. Justru berdiri di atas lahan milik warga secara ilegal tanpa kepemilikan akte jual beli tanah.
"Saya tidak tahu. Saya ke sekolah ingin belajar," ujar salah seorang siswa terlihat syok, Rabu (7/9/2011).
Kendati begitu, para siswa tetap tidak bisa belajar. Mereka hanya berkumpul di sekolah, saling bersalaman sesama siswa dan guru untuk Lebaran. Setelah itu, mereka pulang ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathoda mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menyediakan tempat belajar sementara untuk para siswa.
"Kami berharap, ahli waris tanah dapat membiarkan para siswa tetap memakai kelas mereka untuk belajar," terangnya.
Sambil menunggu, proses negosiasi dan kesepakatan antara Pemerintah Kota Tangsel dengan ahli waris, mengenai status tanah SDN Ciledug Barat yang rencananya baru akan dilakukan Kamis (8/9) besok.
Diberitakan sebelumnya, bangunan gedung SDN Ciledug Barat, berdiri di atas tanah seluas 1035 meter, milik Entong bin Liman. Dengan ahli warisnya, Jaudin.
Tanah itu dibangun atas perjanjian tidak tertulis antara Pemerintah Daerah dengan Entong. Perjanjian itu berisi, saat tanah dibangun sekolah, Entong akan mendapat imbalan berupa uang dan rumah mewah.
Namun setelah gedung sekolah berdiri dan kegiatan belajar mengajar beroperasi, sejak 32 tahun lalu, janji itu tidak pernah ditepati oleh Pemerintah. Saat ini, ahli waris tanah menagih janji Pemerintah dan menuntut agar tanah itu dibayar dengan harga Rp 1 juta permeter.
Tetapi Pemerintah menolak dan balik mengklaim, tanah itu sebagai asset negara yang sudah diserah terimakan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ke Pemerintah Kota Tangsel.
Hingga kini, belum ada titik terang mengenai status tanah itu. Sementara, ratusan siswa telah menjadi korban arogansi Pemerintah yang ingkar janji.(AFU)

Senin, 08 Agustus 2011
Rabu, 03 Agustus 2011
ULAMA TANGSEL
![]() | |||||||||||||||||||
|
Selasa, 21 Juni 2011
Selasa, 10 Mei 2011
Jumat, 29 April 2011
Jumat, 08 April 2011
dira
Airin Rachmi Diany. Jumat, 8 April 2011 | 17:22 WIB
TANGSEL-DPRD Kota Tangsel sahkan anggaran sebesar Rp230 juta untuk prosesi pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih setempat. Dana yang dialokasikan dari APBD Tangsel 2011 tersebut, belum termasuk dana keamanan yang hibahnya dianggarkan pula melalui Pemerintah setempat.
Wakil Ketua DPRD asal PDIP TB Bayu Murdani mengatakan, berdasarkan catatan pagu anggaran dalam APBD Tangsel 2011 dana pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih yakni Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, dianggarkan dana tak kurang sebesar Rp230 juta. "Anggaran pelantikan sudah ditetapkan dalam APBD. Nilainya Rp230 juta," katanya, hari ini.
Dana sebesar itu masih belum mencukupi dan masih akan ditambah lagi dengan dana hibah pengamanan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. "Aspek pengamanan sangat penting untuk pelantikan yang akan menghadirkan sekitar 1.500 tamu undangan. Dan pelantikan nanti memang sengaja dibuat se-meriah mungkin,mengingat Tangsel baru memiliki wali kota pertama kali," ujarnya.
Disinggung untuk apa saja dana sebesar itu, Bayu menjelaskan, dalam rincian anggaran, dan tersebut disediakan untuk sewa gedung, konsumsi dan pembayaran segala sesuatu yang berkaitan dengan pelantikan. "Kami rasa dana itu lebih dari cukup karena sudah dipersiapkan jauh hari sesuai standar harga saat ini," singkatnya. (DRA)
Kamis, 17 Maret 2011
Jumat, 11 Maret 2011
Rabu, 09 Maret 2011
adanya peredaran uang palsu dalam PSU Pilkada Tangsel
Kubu Arsid Terima 300 Laporan Pelanggaran Pilkada

“Sampai saat ini, sudah menerima 300 laporan lebih. Seluruh laporan yang masuk itu akan kami jadikan bukti dalam gugatan ke MK. Sekarang kami hanya tinggal menunggu MK memanggil seluruh pasangan calon untuk menyampaikan keberatannya,” kata Ketua Tim Pemenangan Arsid-Andre Taulany, Suryadi Niam.
Selain menerima 300 laporan dugaan pelanggaran pilkada, pihaknya juga menemukan 18 lembar uang palsu yang diduga digunakan untuk kegiatan money politic dalam Pilkada Ulang Tangsel. Uang palsu tersebut menjadi salah satu bukti yang akan dibawa tim Arsid-Andre Taulany dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Temuan uang palsu ini muncul dari laporan warga setelah kami membuka posko pengaduan beberapa hari lalu,” ujar Suryadi.
Menurutnya, selain melanggar aturan politik, penyebaran uang palsu pecahan 20 ribu dalam PSU Pilkada Tangsel juga merupakan tindakan pidana yang tidak bisa ditolerir lagi. “Sudah pasti kami akan melayangkan gugatan atas hasil PSU Pilkada Tangsel ini ke MK. Dan salah satu bukti yang akan kami bawa adalah uang palsu itu,” kata Suryadi.
Terkait adanya peredaran uang palsu dalam PSU Pilkada Tangsel, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Tangsel, Sarono Budiharjo mengaku tidak bisa berbuat banyak. Hal itu dikarenakan tidak adanya laporan yang masuk ke Panwas terkait pelanggaran dimaksud.
“Sejujurnya saya sempat mendengar tentang peredaran uang palsu tersebut. Tapi kami juga tidak bisa berbuat banyak bila tidak ada warga yang datang melaporkan ke kami. Karenanya kami menghimbau warga yang memiliki bukti pelanggaran dalam PSU Pilkada Tangsel untuk segera melapor ke Panwas sebelum masa waktu yang ditetapkan habis,” ujar Sarono.
Dalam beberapa kesempatan Airin Dhiany Rahmi yang dimintai komentarnya terkait rencana gugatan yang akan dilakukan berbagai pihak terhadap kemenangan pasangan nomor urut 4 menyatakan siap menghadapi gugatan itu di MK. “Silakan saja kan semua ada mekanismenya, tapi yang jelas sejak awal tim kami telah mematuhi segala aturan dengan jelas,” papar Airin dalam beberapa kesempatan. (lg/w-2)
3 Poin Pelanggaran PSU Dilaporkan Tim Arsid ke MK
3 Poin Pelanggaran PSU Dilaporkan Tim Arsid ke MK

“Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut tiga Arsid-Andre Taulany melalui lima orang Tim Kuasa Hukumnya sudah melaporkan hasil kecurangan selama berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi,” ujar tim pemenangan Arsid-Andre, Acep kepada Tangsel Raya, Selasa (8/3).
Dikatakan pihaknya melaporkan tiga poin kecurangan atau pelanggaran selama masa PSU berlangsung, yakni masalah netralitas pegawai negeri sipil (PNS), masalah amburadulnya daftar pemilih tetap (DPT) dan politik uang.
Sementara itu di Panwaslu Kota Tangsel terhitung sejak tanggal 28 Februari, tepatnya setelah pemungutan suara ulang (PSU) Panwaslu mendapatkan laporan dari warga sebanyak 16 laporan. Rata-rata laporan yang masuk ke Panwaslu adalah pelanggaran tentang politik uang.
“Sehari setelah dilaksanakannya PSU, Panwaslu Tangsel mendapat laporan dari masyarakat sebanyak 16 laporan dan paling banyak adalah masalah politik uang dan kami sedang mendalami kasus ini,” ujar anggota Panwaslu Tangsel, Sahrudin. (tri budi)
Kamis, 03 Maret 2011
Kubu Arsid Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada .
“Kami masih mempelajari sejumlah bukti pelanggaran yang sudah ada. Termasuk menyiapkan para saksi untuk setiap bukti pelanggaran,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Arsid-Andre Taulany, Endang Hardian.
Dari sejumlah bukti pelanggaran yang tengah dipelajari, sebagian besar terkait masalah money politic, ketidaknetralan birokrat Tangsel dan masalah pemutakhiran DPT. Menurut Endang, gugatan akan dilayangkan bertepatan ketika MK memanggil seluruh pasangan calon, sebelum penetapan pemenang Pilkada Tangsel.
Posko pengaduan sendiri akan dipusatkan di Media Center AA di Perumahan Villa Dago, Pamulang. Bagi setiap warga yang memiliki bukti pelanggaran dalam PSU, diminta untuk segera melapor tanpa perlu merasa takut karena setiap saksi akan mendapatkan perlindungan hukum.
Sementara, M. Basri selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan Arsid-Andre Taulany kembali menghimbau kepada seluruh pendukung pasangan nomor urut tiga ini tetap menjaga suasana kondusif, tegar dan bersabar karena perjuangan belum berakhir.
Seperti diberitakan sebelumnya, calon Wali Kota Tangerang Selatan dengan nomor urut 4 Airin Dhiany Rahmi menyatakan pihaknya siap kembali menerima gugatan pilkada ulang tangsel. “Gugatan adalah hak siapa saja, namun kami telah menjalani seluruh kentuan pilkada sejak awal,” ujar Airin seusai pencoblosan. (W-2/LG)
Senin, 28 Februari 2011
Heboh Misteri Hujan Saat Pilkada, Tangsel Terus Diairin !
Senin, 28/02/2011, 00:11 WIB
![]() ilustrasi/dok b8 |
"Kalau kata saya sih aneh, hujannya pas saat pencoblosan pada Minggu pagi sampai siang hari," kata Safrudin warga Kampung Sawah, Tangsel, Minggu malam (27/2/2011) saat berbincang di warung kopi.
Menurutnya saat sebelum pencoblosan, cuaca cerah,"Pagi sekali cuaca cerah, eh pas jam 9 keatas mulai hujan alias diairin terus sampai jam 12 siang lebih, setelah selesai pencoblosan, " tambahnya.
Hal tersebut juga menjadi salah satu topik hangat di situs jejaring sosial twitter,"Pasangan Arsid-Andre Taulany membentuk tim pencari fakta, investigasi siapa yg bikin hujan saat pilkada ulang TangSel," tulis akun @SangPenyamber menanggapi pilkada ulang Tangsel.
Soal ini juga disinggung oleh peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyinggung hujan saat waktu pencoblosan,"Hujan deras di Tangerang diperkirakan membuat kalangan menengah enggan keluar rumah untuk memilih," katanya kepada wartawan saat mengumumkan kemenangan Airin dari hitungan cepat di Jakarta Pusat.
Dikatakan pendukung Airin adalah kalangan menengah ke bawah sedangkan Arsid pendukungnya adalah kalangan menengah keatas. Dimana pendukung Airin lebih militan ketimbang pendukung Arsid yang enggan keluar rumah.
Sementara itu, Safei warga BSD, Tangsel menanggapi berbeda, bahwa faktor cuaca tidaklah di seting atau guna-guna, ini adalah faktor alam dan murni dukungan dari arus bawah terhadap Airin," Tidak mungkinlah hujan dibuat-buat untuk menangkan calon tertentu, ini pas cuacanya saja yang hujan, itu murni dukungan warga, hujan itu berkah " katanya saat menanggapi isu misteri hujan saat pencoblosan.(Yy/Faz/K-kl)
Komentar (12)
Menang Telak, Warga Sulut Petasan di TPS Andre
TANGERANGNEWS-Warga disekitar TPS 25 tempat calon Wakil Wali Kota
Tangsel Andre Taulany mencoblos, merayakan kemenangan Andre yang
memperoleh suara tertinggi di TPS tersebut dengan menyulut petasan
lontar.
Andre yang berpasangan dengan Arsid dengan nomer urut 3
memperoleh suara sebanyak 199 di TPS yang terletak di Jalan Gelatik
Atas, Rt 04/09, No 90, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota
Tangsel.
Petasan disulut setelah perhitungan suara selesai di TPS 25 pada pukul
14.30 WIB. Warga pun bersorak dan membanggakan kemenangan tersebut.
Sementara itu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel
nomer urut 4, Airin Rachmi Rachmy Diany dan Benyamin Davnie mendapat
73 suara. Untuk pasangan nomer urut 2, Rodhiyah Najibhah dan Sulaiman
Yasin meraih 4 suara. Sedangkan no urut 1, Yayat Sudrajat dan Norodom
Sukarno tidak mendapat suara sama sekali. Total jumlah suara sebanyak
277 termasuk 1 suara tidak sah. Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap
sebanyak 508.
Menanggapi jumlah suaranya yang menang telak di TPS 25, Andre merasa
bersyukur mendapat suara yang cukup signifikan. "Jumlah suaranya bagus
sama seperti pada Pilkada putaran pertama. Kita tetap akan melakukan
pemantauan, mudah-mudahan jumlah suara nomer 3 juga besar di TPS
lainnya," ungkap Andre, minggu (27/2).
Andre menambahkan hasil suara yang diperolehnya itu karena
kedekatannya dengan masyarakat sekitar diluar momen Pilkada Tangsel.
"Dari dulu memang hubungan saya dengan warga cukup baik karena sering
berbaur. Kalau pun dalam kaitan Pilkada dapat dukungan baik ya
Alhamdulillah," paparnya.(RANGGA ZULIANSYAH)
Kubu Arsid-Andre Taulany Siap Gugat Lagi

“Kami menemukan adanya pembagian uang dua hari menjelang Pilkada Ulang. Kasus ini akan kami laporkan ke Panwas secepatnya, kami saat ini sedang mengumpulkan saksi dan bukti. Setelah itu, baru akan menggugat lagi ke MK,” terangnya, hari ini.
Sementara, Airin Rachmi Diany, menyatakan siap untuk kembali bertarung di MK. "Silahkan saja kalau mau gugat. Itu hak tiap individu," ujar Airin. Namun, kata Airin, dirinya merasa optimis gugatan itu akan ditolak oleh hakim MK. Karena selama mengikuti proses PSU Pilkada Tangsel ini tidak melakukan pelanggaran apapun. (DIRA DERBY)
Rabu, 23 Februari 2011
Jumat, 18 Februari 2011
no.3 kembali mengalami kampanye hitam
Yohanes Candra

Rekam Jejak Sang Kandidat; Noktah Hitam Dibalik Perjalanan Arsid Sebagai Camat
http://sosok.kompasiana.com/2011/02/05/rekam-jejak-sang-kandidat-noktah-hitam-dibalik-perjalanan-arsid-sebagai-camat/kompasiana.com
Selasa, 08 Februari 2011
Acara siaran ulang di TVRI dilaporin Ibnu Jandi,
dira
Andre Taulany Senin, 7 Februari 2011 18:31 WIB
TANGERANGNEWS-Laporan dugaan pelanggaran terhadap pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Arsid - Andre Taulany, terus bertubi-tubi. Belum selesai laporan soal pembagian sembako, kini kembali dilaporkan terkait kampanye terselubung yang dilakukan pasangan itu di TVRI.
Terbongkarnya kasus kampanye terselubung di TVRI itu berkat laporan Ibnu Jandi, Direktur LSM Kebijakan Publik, yang melaporkan ke Panwaslu Tangsel, Senin (7/2). Ibnu datang melapor dengan membawa barang bukti berupa rekaman VCD acara Bale-Bale di TVRI, pada 31 Januari 2011.
Dalam acara bertema Sejarah dan Kekinian Kota Tangerang, Arsid - Andre menjadi pembicara utama yang membahas berbagai persoalan di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu. Sebagai pembicara utama, keduanya dengan gamblang menggambarkan program kerja mereka atas permasalahan di Tangsel, seperti banjir dan sampah.
"Saya pikir acara itu adalah kampanye terselubung. Karena menampilkan pasangan calon dan membahas masalah program," ucap Ibnu.
Menurut Ibnu, seharusnya Arsid - Andre Taulany tahu bahwa pada saat pemungutan suara ulang (PSU) pemilukada Tangsel, tidak ada kegiatan berbau kampanye. Apalagi, pasangan nomor urut 3 itu baru saja mendapat surat teguran dari Panwaslu Tangsel untuk tidak melakukan pelanggaran setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan pejabat teras Kabupaten Tangerang, 29 Desember 2010.
"Karena itu saya mendesak Panwaslu Tangsel untuk berani bertindak. Kali ini bukti sudah nyata, mereka mengadakan kampanye terselubung. Mereka harus disdiskualifikasi dari pentas PSU," ucap Ibnu.
Berkas laporan itu diterima Ketua Panwaslu Tangsel, Sarono Budihardjo. Menurut Sarono, pihaknya akan mengkaji laporan tersebut. Sarono sendiri mengaku bingung menghadapi banyaknya laporan yang dilontarkan kepada pasangan Arsid - Andre Taulany.
Melihat konten rekaman VCD acara Bale-Bale yang diputar TVRI, kata Sarono, memang sudahj memenuhi syarat indikasi pelanggaran. Yakni ada pasangan calon, dan penyampaian program. "Namun untuk memutuskan bersalah atau tidak, tentunya kami harus kaji, panggil saksi, dan rapat pleno," ucapnya.(DIRA DERBY)
Acara siaran ulang di TVRI dilaporin Ibnu Jandi,
dira
Andre Taulany Senin, 7 Februari 2011 18:31 WIB
TANGERANGNEWS-Laporan dugaan pelanggaran terhadap pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Arsid - Andre Taulany, terus bertubi-tubi. Belum selesai laporan soal pembagian sembako, kini kembali dilaporkan terkait kampanye terselubung yang dilakukan pasangan itu di TVRI.
Terbongkarnya kasus kampanye terselubung di TVRI itu berkat laporan Ibnu Jandi, Direktur LSM Kebijakan Publik, yang melaporkan ke Panwaslu Tangsel, Senin (7/2). Ibnu datang melapor dengan membawa barang bukti berupa rekaman VCD acara Bale-Bale di TVRI, pada 31 Januari 2011.
Dalam acara bertema Sejarah dan Kekinian Kota Tangerang, Arsid - Andre menjadi pembicara utama yang membahas berbagai persoalan di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu. Sebagai pembicara utama, keduanya dengan gamblang menggambarkan program kerja mereka atas permasalahan di Tangsel, seperti banjir dan sampah.
"Saya pikir acara itu adalah kampanye terselubung. Karena menampilkan pasangan calon dan membahas masalah program," ucap Ibnu.
Menurut Ibnu, seharusnya Arsid - Andre Taulany tahu bahwa pada saat pemungutan suara ulang (PSU) pemilukada Tangsel, tidak ada kegiatan berbau kampanye. Apalagi, pasangan nomor urut 3 itu baru saja mendapat surat teguran dari Panwaslu Tangsel untuk tidak melakukan pelanggaran setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan pejabat teras Kabupaten Tangerang, 29 Desember 2010.
"Karena itu saya mendesak Panwaslu Tangsel untuk berani bertindak. Kali ini bukti sudah nyata, mereka mengadakan kampanye terselubung. Mereka harus disdiskualifikasi dari pentas PSU," ucap Ibnu.
Berkas laporan itu diterima Ketua Panwaslu Tangsel, Sarono Budihardjo. Menurut Sarono, pihaknya akan mengkaji laporan tersebut. Sarono sendiri mengaku bingung menghadapi banyaknya laporan yang dilontarkan kepada pasangan Arsid - Andre Taulany.
Melihat konten rekaman VCD acara Bale-Bale yang diputar TVRI, kata Sarono, memang sudahj memenuhi syarat indikasi pelanggaran. Yakni ada pasangan calon, dan penyampaian program. "Namun untuk memutuskan bersalah atau tidak, tentunya kami harus kaji, panggil saksi, dan rapat pleno," ucapnya.(DIRA DERBY)
Senin, 07 Februari 2011
Baksos “Bernuansa Atut” Dilarang di Neglasari
Monday, 07 February 2011 11:49
E-mail Print
Pelaksanaan bakti sosial yang rencananya diadakan di Vihara Maha Body hari Minggu(6/2) batal dilaksanakan. Sementara untuk acara dalam rangka memperingati hari raya Imlek yang berisi pengobatan dan pembagian sembako itu, panitia telah menyebar sebanyak 500 kupon kepada warga yang dinilai membutuhkan. Akibatnya sejumlah warga yang sempat datang kecewa dengan pembatalan itu.
Akiang, Ketua Vihara tertua ketiga di Tangerang tersebut mengatakan, pembatalan acara yang digerakkan Forum Masyarakat Kampung Cina Benteng (FMKCB) itu dilakukan oleh pihak Kecamatan Neglasari dengan alasan tidak memiliki izin. ”Pembatalan acara bakti sosial ini dilakukan oleh pihak Kecamatan Neglasari dengan alasan tidak memiliki izin,” ujarnya.
Sementara juru bicara FMKCB Jacky merasa tidak adanya izin untuk menggelar acara ini karena ada pihak-pihak yang tidak menyetujui pemasangan gambar Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah pada kupon sembako yang disebarkan kepada warga. Tapi Jacky merasa pemasangan gambar Atut di kupon yang dibagikan kepada warga itu tidak salah, sebab Hj. Ratu Atut Chosiyah memang Gubernur Banten.
”Salahnya apa pemasangan gambar Ibu Atut di kupon, dia kan memang gubernur kami,” tukasnya.
Jacky juga menyayangkan adanya tindakan penurunan spanduk-spanduk yang bergambar Hj. Ratu Atut Chosiyah yang dipasang sebagian warga kemudian menggantikannya dengan spanduk-spanduk bergambar Wali Kota Tangerang Wahidin Halim yang dipasang di tempat yang merupakan pintu masuk ke Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Akibat dibatalkannya acara bakti sosial itu banyak warga penerima kupon yang kecewa. Padahal mereka sudah datang dari tempat yang lumayan jauh sejak pagi hari hanya untuk mendapatkan pengobatan dan sembako gratis yang disalurkan FMKCB yang kabarnya disponsori Gubernur Banten.
“Kami mah tidak peduli siapa sponsornya, yang penting kami dapat pengobatan dan sembako gratis,” tutur seorang warga.(Andry)
Tim Sukses Arsid Resmi Laporkan KPU Tangsel ke Panwas
You are here Home
Monday, 07 February 2011 16:36
E-mail Print
Terkait adanya kejanggalan dalam pemutahiran daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan suara ulang Tangerang Selatan (PSU Tangsel) yang diumumkan KPU Tangsel, tim sukses pasangan calon wali kota Arsid-Andre resmi melaporkan masalah ini ke Paswaslu Tangsel.
“Saya sudah melaporkan KPU Tangsel berkaitan adanya dugaan kejanggalan pemutahiran DPT ke Panwaslu Tangsel. Laporan ini terkait masalah pemutahiran DPT karena ditemukan kejanggalan pemilih yang dimobilisasi oleh birokrat dan ada sebuah momentum yang digunakan oleh pasangan calon tertentu,” ujar Tim Sukses Pasangan No.3, Acep.
Anggota Panwaslu Tangsel, Sahrudin yang dikonfirmasi mengenai kebenaran adanya laporan tersebut, Senin (7/2), mengaku sudah menerimanya dan akan mempelajarinya. “Kami telah menerima surat laporan dari Tim Sukses Pasangan No. 3, Jumat (4/2) dan pada Sabtu, (5/2) kami telah memanggil saudara Acep untuk mengklarifikasi masalah ini dan selanjutnya kami akan mempelajari kasus ini,” ujar anggota Panwaslu Tangsel, Sahrudin.
Sebelumnya KPU Tangsel mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangsel dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Tangsel yang bertambah sebanyak 5.986 orang. Dengan penambahan sebesar itu berarti jumlah DPT menjadi 738.181 pemilih, sebelumnya DPT lama tercatat 732.195 pemilih. (tri budi)
Monday, 07 February 2011 17:49
E-mail Print
Ibnu Jandi kembali mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangsel, Senin (7/2). Jandi melaporkan bahwa adanya dugaan pelanggaran pemilukada yang diduga dilakukan oleh Arsid dan Andre Taulany pada acara “Bale-Bale” yang ditayangkan oleh TVRI pada tanggal 31 Januari 2011 lalu dengan tema “Sejarah dan Kekinian Kota Tangerang”.
“Dalam diskusi tersebut diduga seperti sedang membicarakan program kegiatan atau perencanaan atau permasalahan pembangunan Kota Tangerang Selatan, seperti masalah banjir dan masalah sampah. Sungguh sangat tidak tepat kandidat Pemilukada pasca MK dan masih masuk dalam masa tenang berbicara di media elektronik yang ditonton jutaan umat manusia di seluruh indonesia, khususnya masyarakat Tangsel,” ujar Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi, Senin (7/2).
Ibnu Jandi diterima langsung oleh Ketua Panwaslu Tangsel, Sarono Budi Hardjo. Sarono mengatakan bahwa Panwaslu akan segera mengkaji dan mempelajari laporan yang disampaikan oleh Ibnu Jandi ini dan dalam waktu dekat kita akan mengirim surat kepada Arsid dan Andre untuk mengklarifikasi masalah ini. Dalam laporan ini Ibnu Janji menyerahkan bukti berupa surat pernyataan, satu buah keping VCD rekaman kegiatan Arsid di TVRI.
Sehari sebelumnya, kubu Arsid-Andre juga dilaporkan seorang warga karena disebut-sebut membagi-bagikan sembako. Namun hal itu dibantah tim sukses Arsid dan mereka menuding ada lawan politik yang menyebarkan isu seperti itu. (tri budi)
MENJELANG PEMILUKADA,KAMPANYE HITAM MENGINTAI
dira
Ketua Panwaslu Tangsel Sarono Budiharjo saat menjelaskan kepada para demostran.
Minggu, 6 Februari 2011 | 19:04 WIB
TANGERANGNEWS-Dilaporkan telah melakukan pembagian sembako oleh warga di Setu, pihak Arsid-Andre Taulany menyatakan, pihaknya sama sekali tidak tahu menahu bahwa ada masyarakat yang membagikan sembako dengan atas nama Arsid-Andre atau mengajak memilih pasangan itu.
“Kami tidak mungkin melakukan itu, darimana uang kami membagikan sembako sebanyak itu. Apalagi yang membagikan ketua RT setempat, kami tidak mungkin punya harta sebanyak itu,” ujar salah seorang anggota tim sukses Arsid-Andre Taulany, Majembar , hari ini.
Pihaknya, malah mengaku, belum mengetahui kalau ada ibu-ibu yang melaporkan pihaknya ke Panwaslu. “Belum, kami belum dapat informasi dari Panwaslu. Biasanya kalau sudah ada laporan kan kita juga tahu,” ujarnya.
Meski begitu dia menuding, kemungkinan lawan politiknya yang melaporkannya ke Panwaslu. “Siapa dibalik ibu-ibu yang lapor itu, pasti mereka salah satu tim sukses dari lawan,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Panwaslu Tangsel Sarono Budiharjo mengatakan, calon wali kota –wakil wali kota Tangsel dilaporkan ibu-ibu warga warga Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel lantaran diduga membagikan sembako. Dengan pelapor atas nama Siti Khodijah, warga Perumahan Citra Prima RT 03/05, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Adapun barang bukti, berupa sembako yang dibungkus kantong plastik warna hitam.
(DIRA DERBY)
MENJELANG PEMILUKADA,KAMPANYE HITAM MENGINTAI
dira
Andre Taulany
Minggu, 6 Februari 2011 | 16:43 WIB
TANGERANGNEWS-Setelah diduga melakukan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan cara melakulan pertemuan dengan para Pejabat, PNS dan Ibu-Ibu PKK di Pendopo Bupati Tangrang, Andre Taulany, calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 3 itu kini di laporkan kembali ke Panwaslu Tangsel karena di duga membagi-bagikan sembako kepada warga setempat.
Bahkan kali ini laporan itu bukan hanya untuk Andre Taulany, melainkan juga pasangan wali kota-nya, Arsid. ''Calon pasangan wali kota-wakil wali kota nomor urut 3 (Arsid-Andre Taulany) ini di laporkan karena mereka di duga membagi-bagikan sembako kepada warga Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel,'' kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Sarono Budihardjo, Minggu (6/2/2011).
.
Laporan itu, lanjutnya, sudah di terima Panwaslu pada Sabtu (5/2) sore lalu. Dengan pelapor atas nama Siti Khodijah, warga Perumahan Citra Prima RT 03/05, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Adapun barang bukti, berupa sembako yang dibungkus kantong plastik warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, sembako dibagikan kepada warga di Kampung Sengkol, khususnya RT 03/05 melalui Ketua RT setempat (Siswono). Dalam pembagiannya, ketua RT mengatakan, kepada warga bahwa sembako itu diberikan oleh calon Wali Kota/Wakil Wali Kota nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany.
''Di kantong sembako memang tidak ada gambar pasangan calon nomor urut 3. Tapi di pembagiannya dikatakan bahwa sembako itu berasal dari pasangan calon tersebut,'' kata Sarono.
Sembari menambahkan kasus dugaan bagi-bagi sembako oleh pasangan Arsid-Andre Taulany akan ditindak lanjuti ke Panwascam Setu untuk segera dilakukan penyelidikan.
''Kami limpahkan kasus ini ke panwascam, karena Panwaslu sendiri banyak pekerjaan yang belum selesai. Sedangkan pelaksaan PSU, sudah tinggal beberapa hari lagi (27 Februari),'' katanya.
Sementara itu, Siti Khodijah yang melaporkan kasus tersebut bersama enam orang lainnya yang menerima sembako mengatakan, harapannya melaporkan itu agar tidak ada yang melakukan kecurangan. '' Ini harus ada yang lapor. Saya dan enam orang yang menerina sembako itu diantaranya, Hadilah Wati, Kristiana Julianti, Yuniar, Latifah dan Yeti, di Panwaslu sudah bertanda tangan diatas materai, sebagai bukti minimal dalam kasus tersebut mereka siap menjadi saksi,'' kata Siti khodijah yang berharap kecurangan itu diteruskan tidak hanya sampai di sini. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak Arsid-Andre yang berhasil dihubungi. (Dira Derby)
Selasa, 01 Februari 2011
BENER GA TUH.......
Sabtu, 27 Maret 2010, 14:51:37 WIB
Laporan: Widya Victoria
Jakarta, RMOL. Banyak kasus korupsi di Propinsi Banten dibiarkan mengendap begitu saja. Aparat hukum malah terkesan main mata dengan para koruptor.
"Lihat saja proses hukum Gubernur Banten (Ratu Atut Chosiyah), sampai sekarang tanpa kepastian yang jelas dari KPK," demikian papar koordinator Forum Aktivis Tangerang Selatan (FAT), Raditya Hidayat saat gelar aksi di depan kampus STIE Ahmad Dahlan, ciputat, Tangsel, Sabtu (27/3).
FAT yang mayoritas terdiri dari kalangan mahasiswa ini mencatat sejumlah dugaan kasus penyelewengan dan penyalahgunaan uang negara yang disinyalir dilakukan Atut dan jajarannya. Beberapa diantaranya dalam pengadaan obat fiktif pada dinas kesehatan propinsi Banten dengan dana APBD senilai Rp 1,192 miliar, pembayaran pengadaan bangunan kantor penghubung propinsi Banten sebesar Rp 1 miliar, bantuan keuangan desa/kelurahan se–propinsi Banten sebesar Rp 46,5 miliar, termasuk bantuan sosial kepada partai politik sebesar Rp 1 miliar.
"Kami mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili Ratu Atut Chosiyah, Kepala Dinas Kesehatan Djadja Buddy Suhardja, dan Kepala Dinas PU, M. Shaleh yang sekarang menjadi Walikota Tangerang Selatan dan Chery Wardana alias Wawan selaku mafia proyek tanpa alasan apapun," seru Raditya dalam pernyataan sikap FAT.
Massa dalam aksinya juga menuntut agar masyarakat Tangsel tidak percaya dengan segala apapun yang dilakukan oleh Atut karena telah jelas-jelas merugikan rakyat. Selain itu, FAT menyerukan kepada masyarakat Tangsel agar mewaspadai segala kebaikan Airin Rachmi Diany yang turut mencalonkan diri menjadi walikota Tangsel. [wid]
BUAT PEMBELAJARAN
Serang, Sinar Harapan
Heru Nugraha, wartawan media lokal dari Jawa Pos Group, resmi dipanggil sebagai
tersangka oleh Polda Banten dalam kasus pemberitaan yang dinilai mencemari nama
baik dan fitnah terhadap 44 dari 75 anggota DPRD Provinsi Banten. Tindak pidana
yang dituduhkan berupa pemuatan daftar nama anggota dewan yang dikategorikan
politikus busuk.
”Ini fotokopi surat panggilan dari Polda Banten. Di sini, saya sebagai
tersangka,” kata Heru Nugraha kepada SH, Senin (8/3). Ia menyebutkan berita yang
menjadi perkara itu terbit pada tanggal 3 Februari 2004 di halaman 16, harian
lokal Satelite News.
Surat panggilan nomor SP /86/III/2004 tanggal 5 Maret 2004 dan ditandatangani
Kompol Dumadi selaku penyidik serta Brigadir Tb Abu Naser selaku yang
menyerahkan surat. Dalam panggilan itu disebutkan, Heru sebagai tersangka dengan
dugaan telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai dengan Pasal 310
dan 311 KUHP.
Kapolda Banten Kombes Abdurachman belum bisa dikonfirmasikan soal dijadikan
tersangka salah seorang wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Pemprov
Banten. ”Bapak sedang sibuk mengurus gedung Markas Polda Banten yang akan
digunakan,” kata staf di Mapolda Banten.
Sebelumnya, Heru bersama rekannya, Tia, juga mengalami penganiayaan setelah
memberitakan kurangnya fasilitas umum dan sosial di Pasar Rawu yang tengah
diperbaiki total oleh PT Panca Pesona Banten, pertengahan Februari 2004. Saat
itu, Heru dan Tia diundang Chasan Sochib, ayah Ny Atut Chosiyah, Wakil Gubernur
Banten, hari Selasa (17/3).
Tiba di kantor Rawu, Chasan mencakar wajah Heru. Namun berbarengan dengan itu,
seorang kolega dekat Chasan langsung menghajar Heru dan menampar wajah Tia
hingga terpelanting dari tempat duduknya.
Malam harinya, Cheri Wardana, pengusaha, atau yang dipanggil Wawan mengumpulkan
wartawan di sebuah rumah makan di Banten. Wawan atas nama ayahnya minta maaf
karena kekhilafan tindakan ayahnya tersebut.
Selain Heru, sejumlah wartawan juga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan
para preman yang disuruh oknum pejabat atau pengusaha. Dadang, wartawan lokal
Radar Banten, diculik preman yang terbukti di Pengadilan Negeri Banten telah
disuruh Bambang Supriyatno, Kabiro Kepegawaian Pemprov Banten, setelah
membertakan soal dugaan penyimpangan penerimaan calon pegawai negeri sipil
daerah (CPNSD).
Ketua Pokja Wartawan Pemprov Banten Tommy Didih menyesalkan Polda Banten yang
tidak menggunakan Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999 untuk menangani kasus
pemberitaan. ”UU itu merupakan produk hukum yang harus dipatuhi setiap warga
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk penegak hukum dalam hal ini
polisi dan kejaksaan,” katanya.
Hal senada dikemukakan Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Masalah Publik (LAMP)
Suhada. ”Hentikan kekerasan terhadap wartawan! Ini bukan yang pertama kali
terjadi. Banyak catatan yang menunjukkan kekerasan itu, tapi tidak pernah
diselesaikan secara benar dalam hukum. Kan ada UU No.40 tahun 1999 yang
menangani soal itu,” ujarnya. (imn)
DPT Tangsel Tambah 5.000 Orang
dira
Ketua KPUD Tangsel Iman Perwira Bachsan Selasa, 1 Februari 2011 | 17:00 WIB
TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel akhirnya mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangsel dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Tangsel, yang bertambah sekitar 1 persen atau sekitar 5.000 orang.
"Dari proses validasi, ada sekitar 19.000 pemilih yang terpaksa dicoret dari DPT karena sudah pindah, meninggal dunia, TNI Polri aktif dan yang ganda. Tapi ada sekitar 24.000 pemilih baru yang tercatat, jadi penambahan pemutakhiran DPT sekitar 5.000 pemilih atau kurang dari 1 persen," ucap Ketua KPU Tangsel, Iman Perwira Bachsan, saat ditemui TangerangNews.com.
Dengan penambahan sebesar itu berarti jumlah DPT menjadi sekitar 737.000. Pada DPT lama tercatat 732.195 pemilih. "Setelah kami konsultasi dengan KPU pusat dan MK, katanya penambahan sekitar 10 persen masih aman. Namun untuk menjamin keamanan itu, kami saat ini sedang mencari dasar hukumnya, termasuk surat tertulis dari MK," tandas Iman.
Perbaikan itu dilakukan KPU Tangsel, selain mengacu kepada surat KPU Pusat juga karena MK agar tidak terjadi carut marut DPT Tangsel sebelum PSU pada Minggu (27/02) nanti. “Inikan berkaitan dari permintaan MK, yang meminta DPT diperbaiki,” katanya.
KPU Tangsel membantah, adanya isu dan tudingan bahwa pemutakhiran DPT ini untuk kepentingan salah satu pasangan, Iman membantah. "Dasarnya apa menguntungkan salah satu calon? Tolong dibuktikan. Sebab siapa yang tahu bahwa pemilih baru ini akan memilih salah satu pasangan calon," ucap Iman dengan nada tinggi.
Menurut Iman, ada pihak yang selalu bersuara negatif adalah orang yang tidak paham hukum. "Justru kalau saya tak menjalankan peraturan KPU itu, saya bisa dibawa ke dewan kehormatan KPU. Saya bisa dicopot. Tolong apresiasi tugas kami. Bayangkan coba, teman-teman menginput data hingga begadang setiap malam. Masak masih dicurigai tugas kami ini," tandasnya.
Terkait penundaan pengumunan pemutakhiran DPT, kata Iman, hal itu semata persoalan teknis. "Jangan paksa KPUD Tangsel menyajikan data yang tidak valid," tegasnya. (DIRA DERBY)
kARNA tAKUT,Panwaslu Lanjutkan Kasus Andre Taulany
dira
Ketua Panwaslu Tangsel Sarono Budiharjo saat menjelaskan kepada para demostran. Senin, 31 Januari 2011 | 17:15 WIB
TANGERANGNEWS-Setelah mendapat kecaman dari masyarakat, Panwaslu Tangsel akhirnya melanjutkan kasus indikasi pelanggaran yang dilakukan calon Wakil Wali Kota, Andre Taulany. Dalam hal ini, Panwaslu Tangsel telah menyurati Bawaslu, untuk segera memeriksa Bupati Tangerang, Ismet Iskandar.
"Kami coba menyikapi kasus ini dengan bijak. Untuk kasus pertemuan Andre dengan Bupati Tangerang, 29 Desember 2010 lalu, kami telah menyurati Bawaslu agar Bawaslu melakukan pemeriksaan Bupati Tangerang. Karena sesuai hirarki, yang berwenang memeriksa adalah Bawaslu, bukan kami yang berbeda daerah, meski Kabupaten Tangerang adalah Induk Tangsel," ucap Ketua Panwaslu Kota Tangsel Sarono Budihardjo, hari ini.
Menurut Sarono, surat tersebut dibuat dan dikirim Panwaslu Tangsel 28 Januari 2011 lalu kepada Bawaslu. Selanjutnya, Bawaslu akan menyurati Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, untuk mempertanyakan acara di Pendopo Kabupaten Tangerang, yang menghadirkan Andre Taulany bersama rekan Opera Van Java (OVJ) saat itu.
Sementara itu untuk kasus indikasi kampanye terselubung yang dilakukan Andre Taulany lewat OVJ, kata Sarono, pihaknya juga sudah menyurati Andre Taulany dan Trans 7. Surat itu juga dikirim pada 28 Januari 2011. Isi surat itu memang berbentuk himbauan, yang berisi dua poin.
Yaitu meminta Andre dan Trans 7 untuk tidak menampilkan gerak atau isyarat yang diidentifikasi sebagai kegiatan kampanye seperti yang diatur dalam Peraturan KPU No 69/2009 jo Peraturan KPU No 14/2010 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pilkada, dan jika semua itu dilanggar maka dikenakan sanksi sesuai UU No 32/2004 pasal 116 ayat 1 yang menyatakan setiap orang yang melakukan kampanye di luar jadwal diancam pidana penjara paling singkat 15 hari atau paling lama tiga bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 1 juta.
Karena itu, Syahrudin, Anggota Panwaslu Tangsel, menambahkan bahwa tidak benar pihaknya menghentikan begitu saja kasus Andre. "Kami coba menjalankan pengawasan sesuai kewenangan yang ada. Untuk pasangan calon Panwaslu berhak memeriksa, tapi untuk Bupati itu kewenangan Bawaslu. Makanya kami berkonsultasi dengan Bawaslu," ucapnya.
Menurut Sarono, karena hingga saat ini Andre terus berakting di OVJ, dirinya setiap malam terpaksa harus menonton acara komedi itu. "Padahal saya tidak terlalu suka menonton acara itu. Tapi karena takut ada indikasi pelanggaran lagi, saya harus nonton terus," ucapnya. (DIRA DERBY)
1Share0Email0Share1
Jumat, 28 Januari 2011
HARAPAN TANGERANG SELATAN: Ratu Atut Mengamuk Ijazah Palsunya Dibongkar Lagi ...
Tokoh Tangsel Kecewa Terhadap Panwaslu
TANGERANGNEWS-Tokoh masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel), kecewa terhadap kinerja Panwaslu kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu. Mereka menilai, Panwaslu Tangsel tidak tegas dan cenderung tidak netral saat melakukan fungsi pengawasan.
Demikian yang terungkap saat acara diskusi bertema "Peluang Pelanggaran PSU" di sebuah rumah makan di Serpong, Jumat (28/1). "Panwaslu itu harus tegas. Yang dulu saja bisa digugat, apalagi yang sekarang," ucap Rashud Syakir, Presidium Pemekaran Tangsel.
Rashud mengaku prihatin atas keputusan Panwaslu yang memutuskan Andre Taulany tidak bersalah. Karena berdasarkan bukti yang ada, sudah cukup kuat bahwa Andre bermain mata dengan pejabat teras di Kabupaten Tangerang. "Peristiwa 29 Desember 2010, bukan suatu acara tanpa makna. Ingat, Tangsel itu tidak bisa dilepaskan dari Kabupaten Tangerang sebagai induk. Kecuali Andre mengadakan acara di Depok atau Bogor, yang tidak ada hubungan historis," tuturnya.
Menurut Rashud, PSU 27 Februari 2011, terancam kembali digugat akibat Panwaslu yang tidak mampu memainkan fungsi pengawasannya dengan baik. "Kandidat nomor satu sudah mengatakan, punya bukti atas kunjungan Andre ke Pendopo Kabupaten Tangerang, bahwa itu kampanye terselubung dan mobilisasi dukungan. Jika begini, saya khawatir PSU akan kembali digugat. Akhirnya yang rugi masyarakat Tangsel," ucapnya dengan mimik serius.
Kata Rashud, Panwaslu harus tahu bahwa usia Kota Tangsel itu ada batas waktunya. "Ingat, UU No 51 tahun 2008 yang mengamanatkan pembentukan Kota Tangsel, ada batas waktunya. Jika PSU ini kembali digugat, berarti Tangsel akan kembali lagi ke Kabupaten," ucapnya.
Abdul Rozak, Sekretaris MUI Tangsel, menyatakan keprihatinan yang sama. "Saya melihat penilaian masyarakat kali ini terhadap Panwaslu sangat kurang. Mereka menilai Panwaslu tidak netral," ucapnya.
Karena itu, Abdul Rozak mewacanakan agar dibentuk rumah pengaduan pelanggaran PSU. "Rumah ini sebagai tandingan Panwaslu, coba lebih banyak mana laporan yang masuk. Karena sepertinya masyarakat sudah tak percaya terhadap Panwaslu," tegasnya.
Menurut Abdul Rozak, MUI Tangsel meminta Panwaslu untuk bisa bersikap netral, dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas itu.
Sementara itu, Anggota Panwaslu Tangsel, Robert Purba, mengatakan bahwa pihaknya tidak mau banyak berkomentar terkait putusan Panwaslu terhadap Andre Taulany. Namun Robert merasa, pihaknya sudah bersikap netral .
"Jika Pak Yayat Sudrajat berniat menggugat ke MK, silahkan saja. Itu hak beliau. Karena siapapun WNI berhak mengajukan gugatan," ucapnya. (DIRA DERBY)
Kamis, 27 Januari 2011
PPP Belum Tentukan Calon di Pilgub Banten
PPP Belum Tentukan Calon di Pilgub Banten
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang hingga saat ini belum dapat menentukan sikap politiknya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2011. Demikian disampaikan Solihin, calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) periode 2011-2016 saat ditemui Tangsel Raya disela-sela agenda Musyawarah Cabang (Muscab) ke-4 PPP, bertempat di Padang Golf Modern, Kota Tangerang, Kamis (27/1).
Solihin yang juga Ketua Panitia Muscab DPC PPP Kota Tangerang, mengatakan, bahwa untuk saat ini DPC PPP tengah fokus untuk menentukan calon ketuanya. “Untuk sikap politik nantilah setelah semua agenda Muscab ini selesai, karena sikap politik kita nantinya akan dibahas tidak sendirian melainkan bersama dengan DPD,” tegas Solihin.
Dalam Muscab IV PPP, ada dua nama yang maju sebagai calon ketua, Solihin dan TB Busro, sedangkan satu lainnya, Rahmat Hakim menyatakan mengundurkan diri sebagai calon ketua karena telah menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Kabah (AMK).
Sementara itu, Ketua AMK, Rahmat Hakim yang juga salah satu instrumen PPP saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki figur yang akan diusung dalam Pilgub nanti. “ Sudah ada nama yang kami usung, yang jelas orangnya berwibawa, amanah dan telah melakukan pembangunan,” katanya singkat. (dini)
Yayat : pasangan Kaga Iklas

Menurut Yayat, sangat jelas konspirasi yang terjadi antara pasangan nomor urut 3 ini dengan Panwaslu Tangsel. Karena itu kata Yayat, pasca pemungutan suara ulang (PSU), pihaknya akan segera mengajukan gugatan kembali ke MK.
"Jadi sekarang mereka boleh tertawa, tapi pada waktunya kami akan ajukan gugatan ke MK. Karena apa yang dilakukan adalah kampanye terselubung, dan itu pelanggaran," ucap Yayat.
Ibnu Jandi, pelapor, juga mengaku kecewa terhadap putusan Panwaslu Tangsel. "Bukti yang ada sudah cukup kuat. Kalau kurang, apanya lagi yang kurang?" ujarnya.
Ibnu juga mempertanyakan netralitas Panwaslu Tangsel. "Saya lihat Panwaslu Tangs
Rabu, 26 Januari 2011


TANGERANGNEWS-Setelah berkonsultasi dengan Bawaslu dan menggelar rapat pleno, Panwaslu Tangsel akhirnya memutuskan calon wakil wali kota Tangsel, Andre Taulany, tidak bersalah. Karena itu Panwaslu Tangsel tidak menindaklanjuti kasus tersebut kepada pihak terkait.
"Setelah kami pertimbangkan, apa yang dilaporkan oleh pelapor ternyata tidak cukup bukti untuk menjatuhkan sanksi bagi Andre," ucapnya, Robert Purba, Anggota Panwaslu Tangsel, hari ini.
Menurut Robert, barang bukti yang diajukan pelapor seperti foto dan rekaman VCD, tidak cukup kuat. Selain itu jangka waktu kejadian dengan laporan, lebih dari dua pekan maka Panwaslu menilai laporan itu sudah kadaluarsa.
Seperti diketahui, pada 11 Januari 2011, seorang warga bernama Puji Iman Jakarsih melaporkan Andre atas aktivitasnya di Pendapa Kabupaten Tangerang, 29 Desemner 2010. Pada acara itu Andre bertemu dengan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, dan sejumlah pejabat teras di Kabupaten. Acara itu dinilai sarat muatan politik.
Selanjutnya pada 15 Januari 2011, Ibnu Jandi, seorang aktivis LSM, juga melaporkan kasus serupa kepada Panwaslu Tangsel. Dalam laporan itu Ibnu Jandi juga membawa rekaman VCD yang berisi acara Opera Van Java (OVJ). Dalam acara komedi itu tersimpan kampanye terselubung yang dilakukan Andre bersama rekan-rekannya di OVJ.
Diakui Robert Purba, untuk memutus laporan itu memang tak mudah. Panwaslu butuh waktu hampir dua minggu untuk menggodoknya. Bahkan sebelum diputus, Panwaslu Tangsel juga minta fatwa dari Bawaslu. "Kami tidak ingin mengulang kejadian yang sebelumnya," kata Robert.
Jika ada pihak-pihak yang tidak puas, kata Robert, itu adalah hak dari pihak tersebut. "Yang pasti kami coba bersikap adil. Kalau ada laporan lagi, silahkan saja dilaporkan ke kami, dan akan kami proses," ucapnya.
Karena keputusan Panwaslu Tangsel menyatakan kasus Andre Taulany tidak ditindaklanjuti, maka kasus itu berhenti di Panwaslu. "Kalau buktinya kuat bisa kami lanjutkan ke KPU Tangsel, jika ada unsur pelanggaran administratif, dan kepada Gakumdu jika ada unsur pidananya," ucap Robert. (DIRA DERBY)


Glad you liked it. Would you like to share?
Thanks! Close
Tambahkan Komentar Baru
Optional: Login below.
Showing 0 comments