MK Memutuskan, Warga Tangsel Jangan di Provokasi
TANGERANGNEWS-Sidang soal gugatan Pilkada KotaTangsel digelar. Seluruh kandidat diminta untuk tidak memprovokasi para pendukung masing-masing agar tidak memperkeruh kondusifitas wargaTangsel.
Hal itu ditegaskan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr Jimly Asshidiqe dalam diskusi sengketa Pemilukada di MK di Hotel Santika, Serpong,Jum’at (8/11). Dikatakan Jimly, MK sebagai lembaga penyalur ketidakpuasan melalui jalur hukum ini sudah pasti bertindak dengan seadil-adilnya. Di dalam persidangan bukti yang bicara, jadi bukan bersifat opini.
Karena itu ,keputusan MK terkait Pemilukada Tangsel, harus dihormati oleh semua pihak dan tidak ada lagi upaya-upaya mencari kesalahan kandidat yang dimenangkan.
*MK nya bisa netral engga hayoooooo!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar