PERJUANGAN BELUM USAI

Selasa, 30 November 2010

MK Memutuskan, Warga Tangsel Jangan di Provokasi

MK Memutuskan, Warga Tangsel Jangan di Provokasi


TANGERANGNEWS-Sidang soal gugatan Pilkada KotaTangsel digelar. Seluruh kandidat diminta untuk tidak memprovokasi para pendukung masing-masing agar tidak memperkeruh kondusifitas wargaTangsel.

Hal itu ditegaskan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr Jimly Asshidiqe dalam diskusi sengketa Pemilukada di MK di Hotel Santika, Serpong,Jum’at (8/11). Dikatakan Jimly, MK sebagai lembaga penyalur ketidakpuasan melalui jalur hukum ini sudah pasti bertindak dengan seadil-adilnya. Di dalam persidangan bukti yang bicara, jadi bukan bersifat opini.
Karena itu ,keputusan MK terkait Pemilukada Tangsel, harus dihormati oleh semua pihak dan tidak ada lagi upaya-upaya mencari kesalahan kandidat yang dimenangkan.

*MK nya bisa netral engga hayoooooo!!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar