PERJUANGAN BELUM USAI

Jumat, 19 November 2010

Tim Yayat-Norodom Siap Layangkan Gugatan

Tim Yayat-Norodom Siap Layangkan Gugatan
TANGSELRAYA.Friday, 19 November 2010 05:22


Wacana gugatan juga akan dilayangkan tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno. Bila tim hukum pasangan nomor 1 ini selesai menyusun materi gugatan atas pelanggaran Pemilukada Kota Tangerang Selatan, mereka pun secepatnya melayangkan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau tidak hari ini, paling lambat hari Senin gugatan itu kami kirim,” kata salah satu anggota tim Yayat-Norodom, Drs. H. Rasud Syakir, Jumat (19/11).

Menurut Rasud, rencananya siang ini tim utama dan tim advokasi pasangan Yayat-Norodom akan melakukan rapat untuk mematangkan rencana gugatan ke MK. Materi gugatan yang akan dilayangkan menyangkut dugaan praktek money politic yang dilancarkan salah satu pasangan calon wali kota.

“Karena kalau tidak ada money politic, kami pasti akan menerima hasil perolehan suara,” ujarnya menyakinkan. Lebih lanjut Rasud Syakir menambahkan, sepanjang proses tahapan Pemilukada berlangsung, timnya juga banyak menemukan pelanggaran dan keterlibatan birokrat di Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap salah satu pasangan calon. Kendati hal itu telah dilaporkan ke Panwaslu, pihaknya juga memasukkan temuan timnya itu sebagai salah satu materi gugatan.

Sebelumnya Tim Sukses Arsid juga telah menyiapkan gugat terhadap hasil Pilkada Tangerang Selatan ke Makamah Konstitusi. Karena mereka menilai ada sejumlah pelanggaran dan dalam penyelenggaraan pilkada tersebut. Maka tim Arsid tidak menandatangani hasil pilkada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar