Kamis, 30 Desember 2010
Gantikan Muslih, Budiharjo Pimpin Panwaslu Tangsel
dedi
Panwas dan BKD melakukan MoU soal keterlibatan PNS. Rabu, 29 Desember 2010 | 15:14 WIB
TANGERANGNEWS-Pasca pemecatan Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basar, pihak Panwaslu Tangsel telah menggelar rapat pleno. Hasilnya, Sarono Budiharjo akhirnya diplot menggantikan posisi Muslih, dengan anggota Sahrudin.
Meski demikian, untuk melengkapi posisi tiga orang seperti sebelumnya, Panwaslu Tangsel masih menunggu satu nama lagi.
Tidak hanya itu, terbengkalainya jadwal kegiatan Panwaslu juga akan segera teratasi. Berdasarkan informasi dari salah seorang staf Panwaslu yang enggan disebutkan namanya, terpilihnya Sarono memang berdasarkan pleno internal mereka.
.
Dalam waktu dekat ini, notulensi hasil pleno internal tersebut akan diserahkan ke Bawaslu oleh anggota Panwaslu sendiri, dan kemungkinan anggota dan Ketua Panwaslu yang baru akan dilantik sekitar awal tahun 2011 mendatang. ”Yang terpilih jadi Ketua Panwaslu itu, pak Sarono Budiharjo berdasarkan pleno internal mereka hari Selasa (28/12) siang,” ungkap sumber tersebut menjelaskan.
Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Sarono Budiharjo mengakui hal itu dan mengatakan, hasil notulensi pleno tersebut belum diketahuinya sama sekali.
Ia malah mengatakan, kemungkinan yang terpilih itu adalah anggota Panwaslu Tangsel lainya, Sahrudin. Ia bahkan mengaku belum menandatangani notulensi hasil pleno tersebut. ”Benar saya belum tahu isi notulensinya, makanya belum saya tandatangani sama sekali dan kebetulan memang saya sedang berada di luar. Jadi saya juga belum mengetahui pasti, apakah memang saya terpilih atau tidak,” tangkisnya.
Kendati demikian, Sarono mengaku siap menjalankan amanah tersebut dengan baik nantinya. Ia bersama dengan dua anggota Panwaslu lainnya akan saling bahu membahu melaksanakan tugas pengawasan dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tangsel ini.
Untuk satu orang anggota Panwaslu yang lainnya, masih dalam penggodokan Bawaslu. Disinggung kapan mereka akan dilantik, Ia mengatakan kemungkinan besar awal tahun 2011 ini. (sam/dira)
* semoga bukan pemimpin titipan..
Gantikan Muslih, Budiharjo Pimpin Panwaslu Tangsel
dedi
Panwas dan BKD melakukan MoU soal keterlibatan PNS. Rabu, 29 Desember 2010 | 15:14 WIB
TANGERANGNEWS-Pasca pemecatan Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basar, pihak Panwaslu Tangsel telah menggelar rapat pleno. Hasilnya, Sarono Budiharjo akhirnya diplot menggantikan posisi Muslih, dengan anggota Sahrudin.
Meski demikian, untuk melengkapi posisi tiga orang seperti sebelumnya, Panwaslu Tangsel masih menunggu satu nama lagi.
Tidak hanya itu, terbengkalainya jadwal kegiatan Panwaslu juga akan segera teratasi. Berdasarkan informasi dari salah seorang staf Panwaslu yang enggan disebutkan namanya, terpilihnya Sarono memang berdasarkan pleno internal mereka.
.
Dalam waktu dekat ini, notulensi hasil pleno internal tersebut akan diserahkan ke Bawaslu oleh anggota Panwaslu sendiri, dan kemungkinan anggota dan Ketua Panwaslu yang baru akan dilantik sekitar awal tahun 2011 mendatang. ”Yang terpilih jadi Ketua Panwaslu itu, pak Sarono Budiharjo berdasarkan pleno internal mereka hari Selasa (28/12) siang,” ungkap sumber tersebut menjelaskan.
Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Sarono Budiharjo mengakui hal itu dan mengatakan, hasil notulensi pleno tersebut belum diketahuinya sama sekali.
Ia malah mengatakan, kemungkinan yang terpilih itu adalah anggota Panwaslu Tangsel lainya, Sahrudin. Ia bahkan mengaku belum menandatangani notulensi hasil pleno tersebut. ”Benar saya belum tahu isi notulensinya, makanya belum saya tandatangani sama sekali dan kebetulan memang saya sedang berada di luar. Jadi saya juga belum mengetahui pasti, apakah memang saya terpilih atau tidak,” tangkisnya.
Kendati demikian, Sarono mengaku siap menjalankan amanah tersebut dengan baik nantinya. Ia bersama dengan dua anggota Panwaslu lainnya akan saling bahu membahu melaksanakan tugas pengawasan dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tangsel ini.
Untuk satu orang anggota Panwaslu yang lainnya, masih dalam penggodokan Bawaslu. Disinggung kapan mereka akan dilantik, Ia mengatakan kemungkinan besar awal tahun 2011 ini. (sam/dira)
* semoga bukan pemimpin titipan..
Senin, 27 Desember 2010
Alfred Nilai Hal Nonteknis Ganggu Tim


Alfred Nilai Hal Nonteknis Ganggu Tim
Antara - Senin, 27 DesemberKirimKirim via YMCetak.
Kuala Lumpur (ANTARA) - Pelatih Indonesia Alfred Riedl menyatakan ada hal nonteknis yang menganggu timnas jelang final pertama di Malaysia.
Adanya kegiatan agenda tak penting dari PSSI dan banyaknya permintaan wawancara pada pemain, kata Alfred Riedl mengganggu konsentrasi pemain.
"Hal itu tak perlu," katanya usai laga di Stadion Bukit Jalil, Minggu.
Dalam laga final pertama ini Indonesia menelan kekalahan pertamanya di Piala AFF 2010. Bermain di kandang Malaysia, Indonesia kalah 0-3.
Alfred Riedl mengingatkan, "Inilah sepak bola." Dari lima kali pertandingan kandang, Indonesia tak pernah kalah. Euforia terhadap timnas cukup tinggi.
Para pemain seperti kurang terlindungi dari kejaran wartawan, mulai dari pinggir lapangan latihan sampai di dalam pesawat.
Seperti diketahui adanya rombongan wartawan yang satu pesawat dengan rombongan Timnas.
Selain itu ada juga kegiatan PSSI bersama timnas ke rumah tokoh nasional dan ke sebuah pesantren di Jakarta, menjelang laga final pertama ini.
Jika ingin merebut gelar juara, Indonesia masih memiliki waktu 90 menit untuk mencetak gol banyak, setidaknya 4-0. Final kedua akan berlangsung di Jakarta, pada 29 Desember mendatang.
Alfred Nilai Hal Nonteknis Ganggu Tim
Antara - Senin, 27 DesemberKirimKirim via YMCetak.
Kuala Lumpur (ANTARA) - Pelatih Indonesia Alfred Riedl menyatakan ada hal nonteknis yang menganggu timnas jelang final pertama di Malaysia.
Adanya kegiatan agenda tak penting dari PSSI dan banyaknya permintaan wawancara pada pemain, kata Alfred Riedl mengganggu konsentrasi pemain.
"Hal itu tak perlu," katanya usai laga di Stadion Bukit Jalil, Minggu.
Dalam laga final pertama ini Indonesia menelan kekalahan pertamanya di Piala AFF 2010. Bermain di kandang Malaysia, Indonesia kalah 0-3.
Alfred Riedl mengingatkan, "Inilah sepak bola." Dari lima kali pertandingan kandang, Indonesia tak pernah kalah. Euforia terhadap timnas cukup tinggi.
Para pemain seperti kurang terlindungi dari kejaran wartawan, mulai dari pinggir lapangan latihan sampai di dalam pesawat.
Seperti diketahui adanya rombongan wartawan yang satu pesawat dengan rombongan Timnas.
Selain itu ada juga kegiatan PSSI bersama timnas ke rumah tokoh nasional dan ke sebuah pesantren di Jakarta, menjelang laga final pertama ini.
Jika ingin merebut gelar juara, Indonesia masih memiliki waktu 90 menit untuk mencetak gol banyak, setidaknya 4-0. Final kedua akan berlangsung di Jakarta, pada 29 Desember mendatang.
Kamis, 23 Desember 2010
Pecat Ketua Panwaslu Tangsel


Senin, 20 Desember 2010
Anggaran Pilkada Ulang Tangsel Rp 12,5 Milyar
Anggaran Pilkada Ulang Tangsel Rp 12,5 Milyar
KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merancang bahwa anggaran biaya dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tangsel pada 27 Februari 2011 mendatang sebesar Rp 12,5 milyar. Demikian diungkapkan Ketua KPU Tangsel, Iman Prawaira Bascan kepada wartawan, Senin (20/12).
Iman menambahkan kalau biaya tersebut belumlah pasti, biaya ini masih bisa naik atau turun dan biaya Rp 12,5 milyar ini akan dipakai mulai bulan Januari-April 2011. Kalau biaya dalam pilkada Tangsel kemarin belum selesai dilakukan finalisasi dan saat ini pihak KPU Tangsel sedang melakukan pembukuan dan bila ada kelebihan anggaran maka pihaknya akan mengembalikannya kepada Pemkot Tangsel.
Sejumlah warga yang dimintai komentar soal besarnya dana pilkada ulang tersebut mengaku kecewa dengan KPU Tangsel. “Rp 12,5 milyar? Wah itu jumlah yang sangat besar sekali. Buat apa menghambur-hamburan uang sebanyak itu, lebih baik uangnya digunakan untuk membangun sarana pendidikan dan itu akan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Angga, warga Ciputat. (tri budi)
Terkait Ketidaknetralan PNS, Asisten I Diminta Mundur
Terkait Ketidaknetralan PNS, Asisten I Diminta Mundur
Sunday, 19 December 2010 13:39
Asisten I, Kota Tangerang Selatan sebaiknya mengundurkan diri berkaitan dengan tangung jawabnya secara moral kepada masyarakat berkaitan dengan ketidaknetralan PNS yang menyebabkan diulangnya pilkada Tangsel oleh Makamah Konstitusi (MK).
“Sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat, sebaiknya Asisten I mengundurkan diri meski Wali Kota Tangsel tetap mempertahankannya,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat Tangsel (Amperats), Agil Novemberyanto kepada Tangsel Raya baru-baru ini.
Dikatakan kebijakan pengunduran diri ini juga sebaiknya dilakukan Wali Kota, Eutik Suarta sebagai wujud tanggung jawab mereka. “Seharusnya mereka (Eutik dan Ahadi -Red) menyadari apa yang telah di perbuatnya dan mengundurkan diri serta segera meminta maaf kepada publik,” papar Agil.
Sebelumnya seperti dilansir Tangsel Raya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menolak anggapan bahwa asisten daerah (Asda) 1 bidang Administrasi Pemerintahan, Ahadi terlibat dalam mengerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memenangan pasangan nomor urut 4 (Airin-Banyamin) dalam pemilukada Tangsel lalu. Pemkot Tangsel menyatakan memo Airin Fans Club (AIPAC) yang ditandatangani Ahadi bukan surat resmi yang dikeluarkan pihaknya.
KIPP Tangsel Laporkan 18 Pejabat ke Mendagri

TANGERANGNEWS-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Tangsel melaporkan 18 pejabat ke Mendagri. Alasannya, KIPP menuding mereka telah mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Ke-18 orang pejabat itu menjabat di Kota Tangsel, hanya satu yang menjabat di Pemkab Tangerang, yakni Muhammad sebagai Kepala Bagian Tata Usaha BKPMD. Laporan ini sudah dilakukan pada 15 Desember 2010 dan telah diterima oleh pejabat di Depdagri bernama Marsani.
Ketua KIPP Kota Tangsel Faris Satria Alam mengatakan, KIPP mengacu pada putusan MK dan melanjutkan putusan MK itu bahwa ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pejabat di Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang.
pencoblosan ulang Februari 2011 mendatang

melakukan konsultasi ke KPU Pusat, Mendagri dan Dirjen Keuangan. Disepakati bahwa pengadaan logistik hanya bisa dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada yakni Kepres (keputusan presiden) No.54 /2010 yang membutuhkan waktu 30 hari proses pengadaan.
Rabu, 15 Desember 2010
Tangsel Berdoa: Doa Kami Agar Bukan Airin Rachmi Diany Jadi Waliko...
Tangsel Berdoa: Mahkamah Konstitusi Diduga Ingin Didekati Pasangan...
Kota Tangsel Terancam Bubar?
tangerangnews
Penatikan Ketua DPRD Tangsel
Rabu, 15 Desember 2010 | 16:57 WIB
TANGERANGNEWS-Kota Tangsel terancam dikembalikan ke pemerintah induk, yakni Kabupaten Tangerang. Itu semua bisa terjadi karena belum adanya wali kota definitif hingga memasuki usia yang kedua tahun.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No.51 /2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel, sejak 24 Januari 2009 hingga 24 Januari 2011 Kota Tangsel dipimpin oleh Pjs wali kota Tangsel. Masa jabatan Pjs wali kota Tangsel itu tidak boleh diperpanjang dan Kota Tangsel harus dipimpin oleh wali kota definitif atau wali kota hasil Pilkada.
Saat ini, lanjut Ruhamaben, kondisi politik dan pemerintahan di Kota Tangsel tidak memungkinkan untuk menjalankan peraturan dari Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tersebut. Hasil Pemilukada Kota Tangsel pada 13 November 2010 dianulir berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan memerintahkan KPUD Kota Tangsel untuk menyelenggarakan pemilukada ulang dalam waktu 90 hari sejak keputusan MK itu dikeluarkan pada 10 Desember 2010 , hari ini.
Ruhamaben melanjutkan, dengan mempertimbangkan segala persiapan, KPU Kota Tangsel menyatakan penyelenggarakan Pilkada ulang tersebut direncanakan dilakukan pada bulan Maret 2010. Sehingga, kekosongan jabatan Pjs Walikota Tangsel tidak terhindarkan.
Menurutnya, selama ini tidak ada pihak yang menduga dan mengantisipasi terjadinya Pilkada ulang yang membuat rencana besar pembentukan Kota Tangsel sebagai daerah otonomi menjadi berantakan.
“KPD maupun Pemkot Tangsel, hanya menyiapkan antisipasi berupa putaran kedua pilkada, bukan antisipasi Pilkada ulang,” ujar Ruhamaben. (dira)
Senin, 13 Desember 2010
Hakim MK Tuding Airin Diistimewakan
JAKARTA-Kursi Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tinggal selangkah lagi digapai pasangan Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie. Tapi semuanya buyar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pencoblosan ulang di seluruh wilayah kota otonom baru itu. Putusan itu ditetapkan Jumat (10/12) kemarin, setelah dalam persidangan ditemukan bukti pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif.
Yakni tudingan keterlibatan aparat pemerintahan dalam memobilisasi dukungan terhadap pasangan nomor urut 4 (Airin-Benjamin). ”Memerintahkan KPUD Kota Tangsel menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS. Dan melaporkan kepada MK hasil pemungutan suara ulang selambat-lambatnya 90 hari setelah putusan ini,” terang Ketua MK, Mahfud MD dalam amar putusannya kemarin.
November lalu, KPUD Kota Tangsel menetapkan pasangaan Airin- Benjamin pemenang Pemilukada Tangsel. Kemenangannya tipis atas pasangan nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany. Airin-Benjamin memperoleh 188.893 suara atau 46,53 persen, sedangkan Arsid-Andre memperoleh 187.778 suara atau 46,16 persen. Tidak puas dengan hasil itu, pasangan Arsid-Andre dan pasangan nomor urut 1, Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno mengajukan gugatan ke MK.
Dalam putusan yang dibacakan secara bergantian oleh 9 hakim konstitusi, disebutkan secara terperinci pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif itu. Misalnya, Airin sering hadir dalam kegiatan resmi yang dibiayai Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten. Berdasarkan bukti foto, Airin sangat diistimewakan dalam berbagai kegiatan sehingga menunjukan upaya pencitraan oleh aparatur pemda. Bukti lainnya, Asda I Kota Tangsel, Ahadi memimpin Airin Fans Club (AIFAC) dan membuat memo yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas, camat, dan lurah untuk mempermudah, menyukseskan dan terlibat langsung dalam kerja AIFAC.
MK juga menemukan bukti upaya para camat dan lurah menggiring dukungan untuk Airin. Keistimewaan yang diterima Airin ini sepertinya tidak lepas karena dia adik ipar Gubernur Banten, Rt Atut Chosiyah. Seusai persidangan, Airin enggan mengomentari keterlibatan aparat Pemkot Tangsel dalam upaya pencitraan dirinya. Dia menyatakan menerima keputusan MK menggelar pencoblosan ulang. ”Mungkin ini yang terbaik,” katanya. Meski begitu, dia mengaku sudah berkompetisi dengan fair dalam Pemilukada Kota Tangsel.
”Saya rasa semua sudah berjalan baik. Saya tidak pernah berusaha mencederai proses pemilukada yang fair,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPUD Kota Tangsel, Iman Perwira Baschan mengaku kaget dengan putusan MK tersebut. Dia tidak pernah membayangkan MK bakal mengeluarkan putusan mengulang pemungutan suara di seluruh TPS. Tapi dia mengaku pasrah karena putusan MK bersifal final. ”Kami akan gunakan anggaran cadangan Pemilukada Tangsel putaran kedua Rp 10 miliar untuk menggelar pencoblosan ulang,” cetusnya. (dri)
Arsid-Andre Siap Laporkan Asda 1 Tangsel
dira
TANGERANGNEWS-Pengacara kubu Arsid-Andre Taulany, Andy Syafrani mengatakan, pihaknya akan melaporkan kesaksian Asistem Daerah 1 Pemkot Tangsel Ahadi. Sebab, kata Andy, itu semua penting dilakukan untuk memberikan pelajaran atas keterlibatan Pegawai Negeri Sipil yang ada di Tangsel.
“Kami sedang mencari pasal-pasalnya. Yang pasti menurut kami Asda 1 Ahadi telah berbohong di depan hakim. Dan, kita akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya,” katanyA, hari ini.
Sedangkan laporan terhadap pejabat di Pemkot Tangsel lainnya sedang menyusul. Pokoknya, kata dia, ini akan serius pihaknya lakukan. Mengigat, status Pilkada Tangsel yang diulang. “Jika kami melihat ada bukti lainnya yang bernada unsur pidana, kita akan laporkan kembali,” tegasnya.
Terkait rencana laporan itu, pihak Pemkot Tangsel hingga berita ini diturunkan dihubungi telepon selularnya tidak aktif. (dira)
Pilkada Ulang Tangsel Diperkirakan Maret
dira
TANGERANGNEWS-Pilkada Kota Tangsel diperkirakan akan dilakukan Maret 2011 mendatang. Meski begitu, KPU Tangsel mengaku itu hanya baru rencana oret-oretan pihak KPU Tangsel .“Sekiranya Maret adalah waktu yang tepat sesuai dengan persiapan,” ujar anggota KPU Kota Tangsel, Agus Supadmo, hari ini.
Menurut anggota KPU Tangsel lainnya, yakni Nasrulloh, perlu pertimbangan yang mendalam atas penentuan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang di Pilkada Tangsel. “Ini banyak instrumen yang harus diperhatikan, saya kira ini butuh kajian dan koordinasi dengan semua instansi tidak hanya dari kami saja,” tegasnya.
Sabtu, 11 Desember 2010
Yayat Sudrajat : Harusnya Dua Kandidat Didiskualifikasi
TANGERANGNEWS-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari nomor urut satu pada Pilkada Tangsel, Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno mengaku, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum sepenuhnya adil.
“Menurut saya keputusan MK belum adil. MK tetap melegalkan kecurangan kalau seperti ini. Sebab, saksi-saksi saya di MK diterima oleh MK bahwa dua pasangan kandidat melakukan kecurangan. Harusnya, dua kandidat didiskualifikasi, setelah itu barulah Pilkada ulang,” ujar Yayat saat dihubungi hari ini.
Yayat mengaku, apa yang terjadi selama ini sudah lah jelas. Dengan mengulang Pilkada tanpa ada diskualifikasi bagi pasangan yang curang itu adalah kesalahan MK. Yayat menganggap keputusan MK sama saja dengan membunuh lebih dalam pasangannya. Sebab, diakuinya dia sudah tidak memiliki lagi barang berharga.
“Kalau mereka (kedua pasangan) jelas-jelas memiliki uang. Sebab, yang bertarung ini sebenarnya adalah Airin dengan Andre yang memiliki uang banyak. Saya ini warga asli betawi Tangsel, bukan yang lain sebenarnya. Kan akan lebih bijak jika Pilkada diulang dengan tersisa dua peserta,” harap Yayat. (deddy evan)
JPTS Berharap Masyarakat Tak Terprovokasi
Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) mengharapkan masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu apapun yang dapat mengacaukan suasana dan keamanan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dengan keputusan Makamah Konstitusi yang memutuskan pilkada ulang.
“Kami berharap jangan ada provokasi kepada masyarakat terkait keputusan MK tentang pilkada ulang,” ujar Sekjend JPTS, Ali irvan, Jumat (10/12) malam.
Ali menuturkan bahwa JPTS sangat menghargai putusan MK untuk mengulang pemilukada ini karena putusan ini adalah yang terbaik buat Tangsel untuk mencari pemimpin yang legitimate dan bisa diterima oleh banyak pihak. “Putusan MK memberikan angin segar demokrasi kepada masyarakat Tangsel, sehingga sudah seharusnya dapat kita terima dengan legowo,” kata Ali.
JPTS juga berharap agar birokrasi dan pasangan no 4 bersama timnya untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran dan kesalahan fatal yang terjadi dalam pemilukada kemarin. “Pemilihan ulang adalah pilihan terbaik tangsel untuk memastikan demokrasi berlangsung dengan benar dan sesuai kehendak rakyat. Selain itu JPTS juga berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilihan ulang mendatang,” papar Ali.
JPTS percaya bahwa proses panjang yang harus ditempuh ini akan menghasilkan pemimpin yang betul-betul bisa dipercaya dan punya kemampuan memimpin. Sehingga tahun mendatang Tangsel dapat menyelesaikan persoalan mendasar yang terjadi sekarang ini seperti masalah sampah, macet, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. (tribudi/w-2)
KPU “Shock Berat” Pilkada Tangsel Diulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) “shock berat” dengan keputusan Makamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar Pilkada Tangsel harus diulang.
“Kami shock berat dengan keputusan ini. Karena waktunya jadi sangat mepet. Seharusnya awal tahun 2011 sudah ada wali kota definitive sesuai dengan UU pembentukan Kota Tangsel, tapi dengan diulang pilkada, waktunya jadi mepet,” ujar Ketua KPU Tangsel, Iman Prawaira Bascan, Jumat (10/12).
Dia mengaku akan segera memplenokan hasil keputusan ini dengan timnya sekaligus akan melakukan penjadwalan ulang pemungutan suara ulang sesuai perintah MK.
Kondisi kecewa juga dilontarkan Ketua Tim Sukses pasangan Airin-Benyamin Davnie, Verry Muchlis. Dia menyatakan cukup kecewa dengan hasil putusan tersebut. “Kami kecewa, tapi keputusan MK harus dihormati,” kata Very singkat.
Sementara Kahar, salah satu Admin Facebook pasangan Arsid –Andre juga mengungkapkan sedikit kekecewaannya. “Secara pribadi saya kecewa karena seharusnya MK yang melihat adanya kecurangan memenangkan kami. Tapi keputusan itu harus dihormati,” ujar Kahar.
Seperti dilansir sebelumnya Makamah Konstitusi (MK) , Jumat (10/12) akhirnya memutuskan agar penyelenggaraan pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus diulang. Pilkada ulangan ini boleh diikuti oleh keempat pasangan calon dan paling lambat harus dilaksanakan dalam 90 hari sejak keputusan ini dibacakan. Dengan keputusan ini maka MK memenangkan gugatan dua pasangan calon wali kota yakni pasangan nomor urut 1 Yayat-Norodom dan pasangan nomor urut 3 Arsid-Andre Taulany. (tri budi)
Empat Alasan Pilkada Tangsel Diulang
Empat Alasan Pilkada Tangsel Diulang
Ketua Makamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai sedikitnya ada empat hal yang membuat MK memutuskan Pilkada Tangsel harus diulang.
Pertama adalah masalah keterlibatan Asisten I Ahadi dalam masalah kerja sama antara Airin dengan salah satu radio lokal. Alasan kedua sosok yang sama juga disinyalir mendukung salah satu calon dengan mendirikan Airin Fans Club.
Alasan ketiga adalah MoU yang dibuat oleh Panwas, KPU dan beberapa instansi terkait lain soal pelaksanaan pilkada Tangsel dinilai terlalu terlambat sehingga menguntungkan salah satu calon. Sedangkan alasan keempat adalah pernyataan soal netralitas PNS yang didengung-dengungkan Pemerintah Kota (Pemkot) baru dilakukan beberapa hari sebelum pilkada.
“Berdasarkan fakta-fakta itulah maka Makamah Konstitusi memutuskan untuk mengulang pelaksanaan pilkada Tangsel,” kata Mahfud MD.
Seperti dilansir sebelumnya Makamah Konstitusi (MK) , Jumat (10/12) akhirnya memutuskan agar penyelenggaraan pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus diulang. Pilkada ulangan ini boleh diikuti oleh keempat pasangan calon dan paling lambat harus dilaksanakan dalam 90 hari sejak keputusan ini dibacakan. Dengan keputusan ini maka MK memenangkan gugatan dua pasangan calon wali kota yakni pasangan nomor urut 1 Yayat-Norodom dan pasangan nomor urut 3 Arsid-Andre Taulany. (tri budi)
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/metropolitan/10/12/10/151613-gugatan-dikabulkan-pendukung-arsidandre-syukuran
Sengketa Pilkada Tangsel
Gugatan Dikabulkan, Pendukung Arsid-Andre Syukuran
Jumat, 10 Desember 2010, 19:26 WIBREPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Simpatisan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan Arsid-Andre Taulany, menggelar syukuran pascakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengambulkan gugatan pasangan itu, dan memerintahkan pemungutan suara ulang pada pilkada di daerah tersebut.
"Malam ini kita akan syukuran di Media Center di Villa Dago, sebagai bentuk syukur dengan dikabulkannya gugatan oleh MK," kata ketua tim pemenangan kemenangan pasangan Arsid-Andre Basri di Tangerang, Jumat.
Selain menggelar syukuran, para pendukung Arsid-Andre juga akan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, agar pada pencoblosan ulang, pasangan itu memperoleh suara terbanyak. "Saat ini putusan sudah jelas bahwa akan dilakukan pemungutan suara ulang. Berarti kita harus ikat kembali jalinan kekeluargaan. Karena, tidak ada kegiatan kampanye nantinya," katanya.
Mengenai jumlah masyarakat yang akan hadir, menurut dia, warga dati tujuh kecamatan dipastikan akan berdatangan, apalagi sepekan menjelang putusan tim juga mengadakan salat istighosah. "Ulama dan tokoh masyarakat serta warga umum akan berkumpul. Kita akan menyamakan visi dan misi untuk menguatkan saat pemungutan suara ulang nanti," katanya.
Mahkamah Konstitusi, memutuskan pemungutan suara ulang dan membatalkan keputusan KPU Kota Tangerang Selatan nomor 43/Kpts/KPU-Tangerang Selatan/XI/2010 tentang Penetapan dan Pengesahan Hasil Perolehan Suara Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
Kamis, 09 Desember 2010
Simpatisan Istighosah Doakan Gugatan Andre Taulani Dikabulkan MK
Simpatisan Istighosah Doakan Gugatan Andre Taulani Dikabulkan MK
Rabu, 08 Desember 2010, 04:07 WIB
Andre TaulaniREPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN--Ribuan simpatisan calon wal kota dan wakil walikota Tangerang Selatan Arsid-Andre Taulany, Selasa, mengggelar salat istighosah, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan pasangan tersebut agar digelar pilkada ulang.
"Kami menggelar salat istighosah, berharap pada 1 Muhamaram 1432 Hijriyah ini, menjadi memontemum yang baik bagi majelis hakim MK untuk memutus sengketa pilkada, dengan mengambulkan gugatan yang diajukan pasangan Arsid-Andre," kata Ketua Tim Pemenangan Arsid-Andre, H Basri di Tangerang, Selasa (7/12).
Ia menjelaskan, ribuan massa di sembilan tempat menggelar secara serentak salat istighosah itu. Simpatisan Arsid-Andre juga melaksanakan istighosah di wilayah Kecamatan Serpong dan Serpong Utara. Dia mengungkapkan salat istighosah mulai dilaksanakan usai shalat Maghrib hingga selesai.
Minggu, 05 Desember 2010
Bersaksi di MK, Pegawai Kelurahan Mengaku Dipecat

dira
Sidang MK terkait Pilkada Tangsel.
Minggu, 5 Desember 2010 | 15:39 WIB
TANGERANGNEWS-Bachtiar Rivai pegawai Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diberhentikan. Diduga pemecatan itu diduga terkait keterangan dirinya menjadi saksi bagi pasangan calon Wali Kota Tangsel Arsid-Andre Taulany disidang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (30/11).
Pemberhentian pegawai yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) itu dilakukan oleh Sulaiman, Lurah Paku Alam pendukung salah pasangan Wali Kota yang digugat.
Bachtiar kepada sejumlah wartawan mengatakan, kabar pemecatan terhadap dirinya dari laporan orang tuanya sendiri Sadeli, pada Jum'at (3/12).
Sadeli merupakan seorang staf kantor Kelurahan Paku Alam. Ketika itu Sadeli dipanggil Suparman yang menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Paku Alam. Oleh Suparman, Sadeli diberitahukan mulai Jum'at (3/12) anaknya, Bachtiar tidak lagi menjadi staff di kantor Kelurahan itu.
"Pemberhentian diri saya tidak secara langsung disampaikan. Tetapi melalui orang tua saya,"tuding Bachtiar,Minggu (5/12).
Menurut Bachtiar, selama bekerja di kantor kelurahan tersebut, ia tidak lalai dalam menjalankan tugas dan bekerja dengan baik. Indisipliner atau melanggar aturan pekerjaan sama sekali tidak pernah dilakukannya, sejak bekerja di kantor kelurahan itu. Ia mengaku, pemecatan itu disebabkan dirinya menjadi saksi bagi pasangan nomor urut tiga Arsid-Andre Taulany pada persidangan gugatan Pilkada Tangsel di MK, pada Selasa (30/11).
Dihadapan MK, Bachtiar mengaku selama Pilkada Tangsel.Lurah Paku Alam, Sulaiman dan Sekretaris Kelurahan Suparman terlibat langsung menyiapkan kebutuhan kampanye pasangan nomor urut empat calon Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
"Aparatur Pemkot Tangsel banyak yang mendukung Airin-Davnie. Jadi sudah bukan hal biasa lagi,"kata Bachtiar.
Lurah Paku Alam Sulaiman ketika dikonfirmasi mengatakan, ia tidak melakukan pemecatan terhadap Bachtiar. Tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri sendiri tanpa dipecat. Apalagi mantan anak buahnya itu jarang masuk kantor.
Ia membantah pemberhentian anak buahnya itu terkait dengan kesaksian Bachtiar di sidang gugatan MK."Ah itu bohong dan direkayasa. Saya tidak melakukan pemecatan. Dia sendiri (Bachtiar) yang malas kerja jadi ia mengundurkan diri,"kilah Sulaiman. (sbr/dira)
Kamis, 02 Desember 2010
DUKUNGAN UNTUK AIRIN DIPAKSAKAN
Rabu,1 Desember 2010
Pasangan No.4 mungkin kaga bisa molor ampe ngorok dah karena,Dalam sidang MK kemarin (selasa)terkuak banyak informasi tentang kecurangan dalam proses pemilu tangsel, ada sekitar 125 orang saksi yang dibawa dalam sidang mk kemarin.
*forum lurah pernah berkumpul untuk menggiring dan mengarahkan warga di lingkungan masing-masing untuk mendukung airin.bahkan juga ada pemberian uang sebesar 500 ribu sampai 2,5 juta rupiah kepada masing2 lurah."
HM Syabandi (saksi di MK)
*Sejumlah lurah mengaku kerap mendapat intimidasi dari kata-kata kasar dari camat jika tidak mendukung airin,Caranya melalui telepon dan dimasukan dalam catatan merah dan di berhentikan dari staf kelurahan.
Selasa, 30 November 2010
Pengacara airin berjumlah 12 Orang
DATA ATAU FAKTA

1. Ketua MK Mahfud MD lalu menanyakan, apa saja yang bisa dibuktikan bahwa KPU dan Pemkot Tangsel tidak netral?
* untuk KPU, pihaknya menemukan pencetakan surat suara cadangan sebanyak 5% tidak sesuai dengan dengan aturan yang seharusnya hanya 2,5 % cadangannya.”Jadi selisih ini tidak jelas, kami mendapat ada 1.758 surat suara yang entah kemana
* Sedangkan untuk Pemkot Tangsel, adanya proses mutasi pejabat dari Provinsi Banten ke Tangsel, seperti Penjabat Wali Kota Tangsel. Padahal, memiliki jabatan sebagai kepala dinas di Provinsi Banten. “Aparat negara (Pemkot Tangsel) digeser jika beda pandangan politik,”
2. Kecurangan pasangan No.4 “Pasangan nomor empat telah dibantu, Asda 1 Pemkot Tangsel bernama Ahadi, Ketua RT, KPU Tangsel dan penjabat wali kota Tangsel Eutik Suarata,”
3. Keterlibatan Penjabat Wali Kota Tangsel adalah terekam dengan video visual, yakni pada saat acara Wanita Kristen Indonesia menggelar acara di Pondok Aren, Dalam kesempatan itu, Eutik mengarahkan bahwa akan ada Pilkada di Tangsel dengan kandidat nomor 4 Airin –Benyamin. “Itu ada buktinya berupa rekaman video,”
DI ULANG ATAU NO.3 YANG JADI PEMENANGNYA

Sidang Sengketa Pilkada Tangsel Digelar
dira
TANGERANGNEWS-Persidangan sengketa gugatan Pilkada Tangsel yang diajukan oleh dua pasangan calon, yakni nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany dan pasangan nomor urut 1, Yayat Sudarajat –Norodom Sukarno mulai digelar Senin (29/11/2010).
Dalam persidangan dengan agenda panel pemeriksaan perkara itu, terungkap adanya keinginan dari dua pasangan itu untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urur 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Bahkan pasangan nomor urut 1, Yayat-Norodom, pun juga meminta diskualifikasi nomor urut 3, Arsid-Andre.
Persidangan yang digelar sekitar pukul 14.30 WIB pada Senin (29/11) tidak dihadiri pasangan nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany. Sedangkan nomor urut 1, Yayat hanya sendiri tanpa didampingi Norodom Sukarno.Hanya nomor urut 4 Airin-Benyamin yang lengkap hadir. Sedangkan Anggota dan Ketua KPU Tangsel hadir seluruhnya.
Kubu Arsid-Andre diwakilkan oleh enam pengacaranya. Salah satu pengacara Arsid-Andre menjadi juru bicara pasangan ini bernama Andy Syafrani.
Dia mengemukakan, ada tiga alasan utama pihaknya melakukan gugatan.
Pertama,
pihaknya menemukan KPU Tangsel tidak netral akibatnya, dapat mempengaruhi jumlah suara khususnya nomor 3.
Yang kedua,
penyelenggara negara dalam hal ini Pemkot Tangsel secara sistematis dan masif juga tidak netral .
Sedangkan yang ketiga,
atas pelanggaran administratif maupun pidana, itu pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara dan penetapannya.
“Sehingga bisa dilakukan Pilkada ulang untuk seluruh wilayah Kota Tangsel. Namun, sebelumnya, diskualifikasi dulu nomor 4. Atau tetapkan Arsid-Andre Taulany sebagai pemenangnya,” pinta Andy Syafrani, Senin (29/11/2010).
MK Memutuskan, Warga Tangsel Jangan di Provokasi
TANGERANGNEWS-Sidang soal gugatan Pilkada KotaTangsel digelar. Seluruh kandidat diminta untuk tidak memprovokasi para pendukung masing-masing agar tidak memperkeruh kondusifitas wargaTangsel.
Hal itu ditegaskan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr Jimly Asshidiqe dalam diskusi sengketa Pemilukada di MK di Hotel Santika, Serpong,Jum’at (8/11). Dikatakan Jimly, MK sebagai lembaga penyalur ketidakpuasan melalui jalur hukum ini sudah pasti bertindak dengan seadil-adilnya. Di dalam persidangan bukti yang bicara, jadi bukan bersifat opini.
Karena itu ,keputusan MK terkait Pemilukada Tangsel, harus dihormati oleh semua pihak dan tidak ada lagi upaya-upaya mencari kesalahan kandidat yang dimenangkan.
*MK nya bisa netral engga hayoooooo!!!!!!
Jumat, 26 November 2010
Wali Kota Tangsel Bantah Terlibat Pilkada Menangkan Airin
Kamis, 25 November 2010
PASANGAN IKLAS JUGA GA " IKLAS "
Giliran Kubu Yayat-Norodom Ajukan Gugatan ke MK
Kamis, 25 November 2010, 15:00 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG – Kisruh Pemilukada Kota Tangsel terus berlanjut. Setelah pasangan nomor urut 3, Arsid-Andre melayangkan surat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi suara dan penetapan pemenang, hal serupa juga dilakukan pasangan nomor urut 1, Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno.
Pasangan Yayat-Norodom mendaftarkan surat gugatan itu pada Senin (22/11) kemarin. Mereka mengadukan gugatan terkait kecurangan yang dilakukan pasangan Arsid-Andre dan pasangan nomor urut 4 Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie . Sedangkan bukti-bukti kecurangan mereka itu dilaporkan kepada MK, Kamis (25/11).
Menurut Yayat Sudrajat, calon walikota Tangsel pada pemilukada itu, pihaknya memilik bukti kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Arsid-Andre. Pasangan Arsid-Andre melakukan praktik politik uang atau membagi-bagikan uang kepada warga supaya memilih mereka satu hari menjelang pelaksanaan pemilukada Kota Tangsel, Sabtu (13/11) lalu. “Kami juga punya bukti keterlibatan oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menjadi tim sukses mereka,” ujar Yayat saat dihubungi Republika, Kamis (25/11).
Yayat mengatakan, Arsid yang merupakan salah seorang pejabat tinggi di Pemkab Tangerang bisa menggerakan PNS Pemkab Tangerang untuk membantu mereka. Padahal, sesuai dengan aturan PNS sama sekali tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis sebelum mereka mengajukan cuti atau pensiun.
Sedangkan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Airin-Benjamin adalah berupa rekaman video yang menunjukkan dialog antara Pjs (Penjabat sementara) Walikota Tangsel, Eutik Suarta dengan Airin. Menurutnya, percakapan itu terkait dukungan Eutik kepada pasangan Airin-Benjamin. “Tapi saya belum bisa mengatakan isi percakapan itu, nanti akan kita dengar percakapan itu di MK,” kata Yayat.
Selain itu, lanjut Yayat, pihaknya juga punya bukti Eutik Suarta juga meninstruksikan kepada salah satu organisasi kemasyarakatan Kota Tangsel untuk mendukung Airin. Menurutnya, tindakan Eutik seperti itu sama seperti yang dilakukan oleh Ahadi, Asisten Daerah I Kota Tangsel sekaligus manager Aifac (Airin Fans Club) yang pernah menginstruksikan kepada seluruh PNS di Kota Tangsel untuk mendukung Airin beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kasus Ahadi dan Eutik itu merupakan bentuk keberpihakan Pemkot Tangsel pada Airin. Kasus itu tidak pernah disentuh oleh ranah hukum dan terkesan dibiarkan begitu saja.
Red: taufik rachman
Senin, 22 November 2010
Andre: Hak Politik Warga Tangsel Dikebiri Penguasa
Kamis, 18 November 2010 - 13:54 wib
Hasan Kurniawan - Okezone
wordpress (ilustrasi)
TANGERANG - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut tiga Arsid-Andre Taulany tidak mengakui kemenangan pasangan calon nomor urut empat Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie sebagai pemenang dalam Pemilukada Tangsel.
"Kami berkeyakinan secara real kami tidak kalah. Kami akan bawa persoalan ini ke Makamah Konstitusi (MK) agar masyarakat tahu siapa pemimpin pilihan mereka. Terlebih perolehan suara kami dengan mereka cukup tipis," ujar Andre Taulany, kepada okezone, Kamis (18/11/2010).
Andre menambahkan, pasangan nomor urut tiga akan tetap memperjuangkan suara masyarakat Kota Tangsel yang telah berpartisipasi dalam Pemilukada dan diduga telah digelembungkan oleh pasangan calon nomor urut empat.
"Hak-hak politik masyarakat Tangsel sudah dikebiri oleh sistem yang telah berkolaborasi dengan pemegang kekuasaan yang tidak mengedepankan kepentingan demokrasi dan masyarakat Tangsel," tambahnya.
Arsid menambahkan, sebagai salah satu pasangan calon dalam Pemilukada Tangsel, dirinya berhak mengajukan upaya hukum terhadap lawan politiknya yang dianggap telah banyak melakukan kecurangan dalam Pemilukada.
"Kita punya hak untuk melakukan upaya hukum dan melakukan gugatan ke MK. Dalam sidang pleno KPU Tangsel, kita juga berpendapat KPU Tangsel ada kesan mengacuhkan protes saksi kami yang meminta penghitungan ulang fomulis C1 di masing-masing PPK," terangnya.
(teb)
Demo KPU Tangsel, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat
Senin, 22 November 2010 - 15:20 wib
Hasan Kurniawan - Okezone
Ilustrasi pemilukada
TANGERANG - Aksi unjuk rasa untuk menolak keputusan Pilkada Tangerang Selatan terus terjadi. Namun aksi unjuk rasa yang digelar di KPU Tangerang Selatan berakhir dengan aksi bentrok antara mahasiswa dengan aparat.
Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa yang digelar sekira pukul 13.00 WIB di depan KPU Tangerang di Jalan Maruga Raya, Kecamatan Ciputat, awalnya berlangsung damai, Senin (22/11/2010).
Dalam aksinya massa menuntut KPU Tangsel dibubarkan, usut tuntas pelanggaran manipulasi data yang diduga dilakukan KPU Tangsel, tolak hasil Pilkada Tangsel, dan diskualifikasi calon yang melakukan kecurangan secara struktur, sistematis, dan masif.
Agil Kurniawanto, koordinator aksi, mengatakan KPU Tangsel melakukan pelanggaran pemilu seperti pengerahan massa yang diduga dari salah satu pasangan calon. “KPU juga diduga membantu salah satu calon agar menang,” tutur Agil.
Massa yang berjumlah puluhan orang tersebut pun meminta agar para komisioner KPU menemui mereka. Namun para komisioner tidak menggubris imbauan para pendemo.
Puluhan orang ini pun langsung melakukan pemblokiran Jalan Maruga. Tak ingin terjadi kemacetan, polisi pun membubarkan paksa para mahasiswa. Entah siapa yang memulai, bentrok antara petugas dan mahasiswa pun terjadi.
Sejumlah mahasiswa terlihat mengalami luka lebam, dan satu orang di antaranya diamankan polisi dari Polsek Ciputat dan Polres Jakarta Selatan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara petugas dengan massa yang menamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Tangerang Selatan (Amperats) itu.
Saat ini situasi di depan KPU Tangerang Selatan masih dijaga ketat oleh polisi. Arus lalu lintas yang awalnya mengalami kemacetan, satu persatu kembali lancar.(kem)
Ini Dia Dugaan Kecurangan Airin
Minggu, 21 November 2010 - 07:09 wib
Syukri Rahmatullah - Okezone
PAMULANG - Tim sukses pasangan nomor urut tiga Rasyid-Andre, menuding calon wali kota Tangeran Selatan Airin Rachmi Diany melakukan sejumlah kecurangan.
Hal ini disampaikan tim sukses bidang keamanan Niamat Khan saat berbincang dengan okezone di Pamulang, Tangerang, Sabtu (20/11/2010).
Dalam catatan Niamat, Airin telah melakukan sejumlah kecurangan di tempat pemilihan yang suaranya cukup tinggi untuk Airin.
Pertama, ditangkapnya tiga orang yang tidak punya hak pilih oleh Polsek Ciputat. Tiga orang tersebut warga Indramayu dan baru saja mengontrak di daerah Ciputat, tapi sudah terdaftar sebagai pemilih.
Diduga hal ini terjadi bukan hanya kepada tiga orang tersebut saja, tapi pada banyak orang di wilayah Ciputat.
Kedua, adanya seorang ibu yang diberikan uang sebesar Rp10 ribu untuk memilih Airin oleh Ketua KPPS Cabe Ilir, yang tidak lain ada keponakannya sendiri. Dia mengungkapkan hal itu setelah mengetahui tetangganya diberi Rp20 ribu oleh keponakannya itu.
Ketiga, digunakannya kendaraan milik pemerintah saat berkampanye. Saat itu Airin berkampanye yang dihadiri Rhoma Irama dan anaknya, Ridho Irama.
Keempat, sejumlah kotak suara diketahui tak terkunci dan sudah rusak. Seperti yang terjadi di Kecamatan Kranji.
Karena itulah, pasangan nomor urut tiga ini mengadukan dugaan dugaan kecurangan tersebut ke mahkamah konstitusi, Jumat kemarin. Rencananya sidang perdana sengketa pemilukada itu akan digelar senin mendatang.
Ada 2 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Ketua KPU Tangsel Diancam Dibunuh
Jum'at, 19 November 2010 - 23:18 wib
Hasan Kurniawan - Okezone
TANGERANG- Ketua KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Iman Perwira Bachsan diancam hendak dibunuh oleh oknum yang diduga massa pendukung salah satu calon yang kecewa dengan hasil pleno KPU Tangsel.
Ancaman itu didapatkan Iman melalui pesan singkat yang bernada sinis dan tidak puas. Berikut isi pesan singkat yang diterima Iman "99 persen tidak akan berumur lama dan sangat berpeluang masuk bui. Mohon doa restunya untuk mewujudkan itu."
"Saya sudah dua kali diancam dengan sms. Pesan singkat pertama berbunyi, ‘Janji abang tidak tepat, warga Tangsel akan mencari, massa instruksi saksi tidak terima,” ujar Iman kepada okezone di Kantor KPU Tangsel, Jalan Maruga Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Jumat (19/11/2010).
Mendapat ancaman serius, Iman bermaksud melapor ke pihak berwajib. "Sejak rapat pleno KPU, saya sudah dikawal oleh petugas. Tidak tahu berapa jumlah petugas yang mengawal saya. Sampai saat ini pun, setiap saya beraaktifitas saya selalu mendapatkan pengawalan ketat dari petugas," terangnya.
Kendati begitu, Iman mengaku tidak takut dan tetap berusaha menjalankan semua aktivitasnya di KPU Tangsel.
"Saya berharap ancaman itu hanya satu persen. Kayak Tuhan saja, mau menentukan umur seseorang. Saya sadar, ancaman itu merupakan konsekuensi dari jabatan saya sebagai Ketua KPU Tangsel," tambahnya.(kem)
Sent from Indosat BlackBerry powered by
Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Jumat, 19 November 2010
“Pilkada Tangerang Selatan Bisa Seperti Pandeglang Kedua”

“Pilkada Tangerang Selatan Bisa Seperti Pandeglang Kedua”
Kertas suara Pemilukada Tangerang Selatan . FOTO ANTARA/Muhammad Deffa
TEMPO Interaktif, Tangerang - Koordinator Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu, Ade Yunus, memprediksi kalau pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan akan berujung seperti yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Proses pemilihan akan diulang karena indikasi pelanggaran maupun kecurangan sangat kentara.
“Berbagai pelanggaran tersebut memiliki persamaan dengan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Pandeglang. Mahkamah Konsitusi menyatakan pilkada di daerah tersebut harus diulang secara keseluruhan,” tutur Ade, Kamis (18/11).
Pengamat dari Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan, indikasi pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan di Tangerang Selatan Sabtu lalu dilakukan secara terstruktur, sistemik dan massif. Berdasarkan data yang dihimpun LKADT, berbagai kecurangan tersebut diantaranya berupa penggelembungan suara, pengerahan birokrasi, dan politik uang.
Indikasi penggelembungan suara dilakukan lewat perumusan daftar pemilih tetap. “Surat undangan memilih palsu dibuat agar pemilih palsu hadir di TPS,” kata Ade.
Sedang tim pemenangan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, pasangan yang Rabu malam lalu ditetapkan sebagai pemenang, Ade menuding, melibatkan birokrasi dalam program kerjanya. “Tiga hal ini (mark up jumlah suara, pengerahan birokrasi dan politik uang) menjadi kekuatan kubu pasangan Arsyid-Andre Taulany untuk memenangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Sebelumnya, pascapenetapan pemenang, Airin membantah jika pihaknya melakukan kecurangan selama proses pilkada berlangsung. Pernyataannya dikuatkan Verry Muchlis, Koordinator Tim Sukses Airin. “Justru kami yang dicurangi,” kata Verry.
JONIANSYAH
Arsyid-Andre Siapkan Dua Kontainer Bukti Kecurangan Pilwali Tangerang Selatan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan, Arsyid-Andre, akan mendaftarkan gugatan Pemilu Walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan, Jumat (19/11)
Menurut Ketua Tim pemenangan Arsyid-Andre, Suryadi Nian, saat ini timnya masih mempersiapkan dan mengumpulkan bahan dan data gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi. "Ada sekitar dua container bahannya," katanya, Kamis (18/11).
Banyaknya data dan bahan bukti itu, kata dia, menunjukkan keseriusan tim pasangan nomor 3 itu untuk mengungkap konspirasi Pilkada Tangerang Selatan. Mereka menuding konspirasi itu dilakukan secara terstrutural, sistemik, dan massif.
Hari ini, KPU Tangerang Selatan menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie sebagai pemenang. Dalam pemilihan yang digelar 13 November 2010, pasangan nomor urut 4 ini mengantongi 188.893 suara atau 46,43 persen.
Sementara pasangan Arsyid-Andre Taulani berada diurutan kedua dengan perolehan suara 187.778 suara atau 46,16 persen. Pasangan Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno meraup 22.640 suara atau 5,56 persen, Rodiyah Nadjibah-Sulaiman Yasin dengan 7.518 suara atau 1,85 persen.
Kubu Arsyid-Andre pun menolak penetapan yang dilakukan KPU Tangerang Selatan ini.
JONIANSYAH
Tim Yayat-Norodom Siap Layangkan Gugatan
TANGSELRAYA.Friday, 19 November 2010 05:22
Wacana gugatan juga akan dilayangkan tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno. Bila tim hukum pasangan nomor 1 ini selesai menyusun materi gugatan atas pelanggaran Pemilukada Kota Tangerang Selatan, mereka pun secepatnya melayangkan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau tidak hari ini, paling lambat hari Senin gugatan itu kami kirim,” kata salah satu anggota tim Yayat-Norodom, Drs. H. Rasud Syakir, Jumat (19/11).
Menurut Rasud, rencananya siang ini tim utama dan tim advokasi pasangan Yayat-Norodom akan melakukan rapat untuk mematangkan rencana gugatan ke MK. Materi gugatan yang akan dilayangkan menyangkut dugaan praktek money politic yang dilancarkan salah satu pasangan calon wali kota.
“Karena kalau tidak ada money politic, kami pasti akan menerima hasil perolehan suara,” ujarnya menyakinkan. Lebih lanjut Rasud Syakir menambahkan, sepanjang proses tahapan Pemilukada berlangsung, timnya juga banyak menemukan pelanggaran dan keterlibatan birokrat di Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap salah satu pasangan calon. Kendati hal itu telah dilaporkan ke Panwaslu, pihaknya juga memasukkan temuan timnya itu sebagai salah satu materi gugatan.
Sebelumnya Tim Sukses Arsid juga telah menyiapkan gugat terhadap hasil Pilkada Tangerang Selatan ke Makamah Konstitusi. Karena mereka menilai ada sejumlah pelanggaran dan dalam penyelenggaraan pilkada tersebut. Maka tim Arsid tidak menandatangani hasil pilkada.
Arsid-Andre Resmi Menggugat

Jumat, 19 November 2010 | 19:07 WIB
TANGERANGNEWS-Pasangan calon Wali Kota Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Arsid-Andre Taulani resmi melayangkan berkas gugatan berupa bukti kecurangan salah satu pasangan peserta Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.
Gugatan itu menyusul keputusan KPU Tangsel menetapkan pasangan calon Wali Kota Airin Rachmi Diany menang di Pilkada Tangsel. Ungul tipis suara dari pasangan Arsid-Andre.
"Jumat siang ini (kemarin) kami menghadap MK. Melaporkan bukti-bukti kecurangan Pilkada Tangsel,"ujar Tim Sukses Pemenangan Arsid-Adre, Suryadi Naim, hari ini.
Menurut Suryadi, tim utama dan advokasi telah mengumpulkan beberapa berkas dari bukti-bukti kecurangan salah satu pasangan sebelum diperlihatkan kepada MK. Sejumlah bukti itu antara lain, ratusan undangan pemilih fiktif tanpa nama warga yang harus mencoblos. Pengelembungan suara dan keterlibatan birokrasi pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan mendukung pasangan nomor urut empat (Airin-Davnie).
Kubu Arsid-Andre Taulany melayangkan gugatan ke MK hari ini dengan dibantu 15 Lawyer. Salah satu bukti yang dimiliki tim Arsid-Andre adanya penggalangan birokrasi secara massif serta tersistematis.
"'Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan. Sekitar 15 kuasa hukum kami (Lawyer) sudah mengajukan gugatan ke MK" katanya.
Hal senada diungkapkan, Muhammad Jembar, tim sukses lainnya. Ia mengatakan, kubu Arsid-Andre telah mempersiapkan segala macam berkas kecurangan. Keterlibatan camat dan lurah di Ciputat Timur menyebarkan ratusan undangan pemilih siluman kepada warga Pondok Ranji, Ciputat.
Manipulasi suara termasuk masalah C-6 yang fiktif. Pengelembungan suara dan keterlibatan jaringan birokrasi Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten menjadi tim sukses pasangan calon Walikota Airin-Davnie."Ini merupakan kejahatan birokrasi yang ikut bermain,"kata Jembar.
Sementara itu, Andy Syafrany. Salah satu kuasa hukum Arsid-Andre mengatakan, kemarin secara resmi pihaknya mendaftarkan ke MK untuk bisa menghindari batas waktu dari sesuai dengan UU Pilkada.
" Selain daftar kita juga telah sertakan bukti-bukti keterlibatan birokrat Pemkot Tangsel. Namun, semua bukti belum rampung. Kita masih banyak bukti yang harus kami kumpulkan," tegasnya.
Pada 17 November 2010, KPU menetapkan pasangan nomor urut satu (Yayat-Norodom)
memperoleh total suara sebanyak 22.640 suara. Pasangan nomor urut dua (Rodiyah-Sulaiman) dengan 7.518 suara. Pasangan Arsid-Andre sebanyak 187.778 suara dan pasangan Airin-Benyamin sebanyak 188.833 suara. Selisih suara pasangan nomor urut tiga dan empat sekitar 1.115 suara atau 0,27 persen. Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 10.919 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 417.748 suara.(deddy/dira)
Kamis, 18 November 2010
GOSIP ATAU FAKTA
kamis 18 Nov 10 Pkl.16.30
*Salah seorang pengunjukrasa pendukung Arsid-Andre, bernama Haris yakin, berdasarkan hasil penghitungan secara manual dari formulir C1, pasangan Arsid- Andre unggul 2,03 persen dari pasangan Airin-Benjamin, sementara pasangan Airin- Benjamin mengklaim unggul 0,26 persen dari pasangan Arsid-Andre Taulany.
"Kami punya bukti kuat hasil penghitungan suara pasangan Arsid berdasarkan formulir C1 di semua TPS di Tangsel, kami unggul 3000 suara dari pasangan Airin,"
*Masa ade gua ga nyoblos kartu pemilihnya di minta lagi sama Rw gua...buat apaan....
(Alek,Gaplek Pamulang)
*Tenang bu Ibu Pasti menang Saya belain mati-matian
(Suara oknum pemerintahan tangsel melalui Hp)
*Saat penghitungan suara terakhir di Wisma Syaidah UIN Ciputat, masa dari partai Demokrat yang baru hadir berteriak dengan lantang "No.4,AIRIN" dia belum tahu bahwa dia dikelilingi oleh relawan Arsid, lalu membalas dengan "paham daaaaaah" nyalinya pada ciut sampai ada yang langsung ngebuka almamater partai demokrat.
(rawie, Pamulang. saksi di lapangan)
*Tim pendukung Arsid-Andre juga mempertanyakan mengapa hasil penghitungan suara pilkada Tangsel ini tidak ditayangkan di media massa.
"Kami juga mempertanyakan, mengapa televisi berita tidak menyiarkan di running text, siapa pemenang pilkada. Ini simpang siur, ada yang bilang Airin menang, ada yang bilang Arsid menang, tapi belum akurat berapa persen penghitungan suara. Kami takut ada politik uang di sini," katanya.
*Seorang Oknum lurah di pamulang di beri mobil kijang oleh pihak calon walikota tangsel untuk mengerahkan warganya memilih salah satu calon.....
* Sekitar 12 M,pasangan no.4 membeli partai-partai pengusungnya????
Penghitungan Suara Diancam Kericuhan
Penghitungan Suara Diancam Kericuhan
Rabu, 17 November 2010 , 14:33:00 WIB
Laporan: Gunawan Sumaryono
RMOL. Demonstrasi sekitar 600 massa pendukung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari nomor urut tiga, Arsid - Andre Taulany, mewarnai rapat pleno rekapitulasi akhir hasil pemungutan suara dan penetapan hasil Pemilukada oleh KPUD Tangsel yang sedang berlangsung di Wisma Syaidah UIN Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (13/11).
Dalam spanduk, poster dan orasi yang didengungkan demonstran, KPUD diminta jujur dan adil dalam menetapkan hasil akhir pemungutan suara dan tidak merusak azas demokrasi dalam Pilkada yang baru kali pertama terjadi di kota otonom baru ini.
Selain itu, mereka menilai KPUD telah melakukan kecurangan dengan indikasi memenangkan salah satu calon Wali Kota Tangsel.
Salah seorang pengunjukrasa pendukung Arsid-Andre, bernama Haris yakin, berdasarkan hasil penghitungan secara manual dari formulir C1, pasangan Arsid- Andre unggul 2,03 persen dari pasangan Airin-Benjamin, sementara pasangan Airin- Benjamin mengklaim unggul 0,26 persen dari pasangan Arsid-Andre Taulany.
"Kami punya bukti kuat hasil penghitungan suara pasangan Arsid berdasarkan formulir C1 di semua TPS di Tangsel, kami unggul 3000 suara dari pasangan Airin," ungkapnya.
Haris menambahkan, pihaknya meminta kepada KPUD Tangsel untuk fair dalam penetapan hasil akhir pemungutan suara dari semua pasangan calon Wali Kota Tangsel yang bertarung.
"KPUD Tangsel harus netral dalam penghitungan hasil akhir pemungutan suara ini, jangan nodai demokrasi dengan memenangkan salah satu pasangan calon," tutupnya.[ald]
Indikasi ada Kecurangan Pilkada Tangsel Minta di Ulang
"Kami minta diulang , karena warga banyak yang tidak memilih, padahal warga tersebut adalah pribumi asli," kata Sholeh (40) warga Pondok Aren, Selasa (16/11/2010).
Salah satunya adalah di satu RT,"Di RT saya saja ada 30 warga lebih yang tidak masuk DPT, bisa dibayangkan kalau dikalkulasi," keluhnya dengan ada tidak puas terhadap hasil pemilihan.
Senada juga dikatan oleh Muhammad Toha (37),"Sudah saya duga pilkada kemarin banyak kecurangan secara terstruktur untuk kemenangan calon tertentu," kata warga Pamulang yang tidak puas terhadap hasil pemilihan.
"Saya minta pemilihan ulang," tegasnya.
Sementara itu, Tingkat golongan putih (golput) masyarakat dalam Pemilu Tangerang Selatan, Banten, 13 November kemarin mencapai 44 persen, kata Direktur Riset Lingkaran Survei Indonesia Arman Salam di Tangerang.
"Ada sekitar 300 ribuan masyarakat yang tidak mencoblos saat pemungutan suara dengan berbagai alasan," katanya menuturkan.
Salah satunya adalah, faktor politik juga membuat masyarakat tidak memilih. Sebab, dari calon yang ada, dinilainya tidak memiliki harapan yang diinginkan.
Sehingga, janji yang diutarakan paraa calon saat kampanye hanya dianggap sebagai angin lalu. Bahkan, perbaikan infrastruktur merupakan hal yang wajib dilakukan pemerintah daerah dengan siapapun wali kota yang terpilih.(Fz/Dod/Fat)
Dicurangi, Kubu Arsid Tolak Hasil Pilkada Tangsel
Arsid/dok/b8
KPUD Kota Tangsel tetapkan hasil,"Rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara telah ditetapkan, pemenangnya adalah nomor urut 4," kata Ketua KPUD Kota Tangerang Selatan Iman Perwira Bachan di Ciputat, Tangsel, Rabu sore (17/11/2010).
Pasangan Airin hanya beda 1.115 suara dengan lawan kuatnya yakni Arsid. Pasangan Yayat - Norodom 22.640 suara, pasangan Rodiyah - Sulaiman 7.518 suara, pasangan Arsid-Andre 187.778 suara dan Airin-Benyamin 188.893 suara.
Namun kubu Arsid-Andre menolak hasil Pemilukada Tangerang Selatan dan pihaknya juga menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menemukan banyak kecurangan saat pilkada berlangsung.
"Kita akan mengajukan keberatan ke MK dalam dalam waktu dekat ini. Dan yang terpenting kita akan akan buktikan kita dizalimi dan dicurangi ," kata juru bicara pasangan Arsid-Andre Taulany, Muhammad Jembar kepada wartawan di Wisma Syahida UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Rabu (17/11/2010).
Dizalimi dan dicurangi bukan hanya administratif,"Salah satunya dengan ditemukannya pemilih ganda serta pemainan birokrasi yang ada, kita semua data sudah siap," tandas yang juga menolak menandatangai hasil pilkada Tangsel.(Dn/Fay)
Dua Pasangan Tak Tandatangani Hasil Pilkada
Saksi dari pasangan nomor urut 1 Yayat Sudrajat-Norodom dan pasangan nomor urut 3 Arsid –Andre Taulany tidak menandatangani hasil akhir perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Tangsel di Gedung Syahida, Komplek UIN, Ciputat, Rabu (17/11). Dengan demikian hasil perhitungan akhir tersebut hanya ditandatangani saksi dari pasangan nomor urut 2 Rodiah-Sulaiman dan pasangan nomor urut 4 Airin-Benyamin Davnie.
Pasangan dari nomor urut 1 tidak menandatangani hasil akhir pilkada karena tidak ada seorang saksi pun dari pihak Yayat-Norodom yang datang di acara penghitungan manual itu. Sementara Asep, saksi dari kubu Arsid secara tegas menolak tanda tangan karena pihaknya merasa hasil tersebut tidak fair.
“Kami tidak mau tanda tangan karena ada beberapa hal yang jadi keberatan pihak kami. Pertama soal dugaan 145 pemilih siluman dan adanya keterlibatan seorang aparat birokrasi Tangsel yang ikut mencoblos meski dia bukan warga Tangsel,” tutur Asep. Oleh pihak KPU Tangsel kubu Arsid diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan selama tiga hari ke depan.
Sementara itu sekitar 3000 orang massa yang mengaku sebagai pendukung pasangan Arsid-Andre Taulany mengepung Gedung Saida yang menjadi lokasi penghitungan manual hasil pilkada Tangsel. Para pendukung Arsid tersebut meminta agar KPU Tangsel kembali melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara yang masuk. Mereka terus berorasi di depan gedung sambil meneriakkan yel-yel mendukung Arsid. “Kami minta ada penghitungan ulang,” ujar para pendukung Arsid. (tri budi)
Selasa, 16 November 2010
Bookmark and Share Jaringan Pemilih Tangsel Temukan Indikasi Penggelembungan Suara Airin-Benyamin

Selasa, 16/11/2010, 12:17 WIB
![]() |
![]() |
"Ada beberapa kejanggalan dan dugaan penggelembungan suara di kelurahan pada kedua kecamatan tersebut," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) Ali Irvan di Tangerang Selasa (16/11/2010).
Dijelaskannya, dugaan tersebut berdasarkan penolakan saksi dari pasangan nomor urut tiga yakni Arsid - Andre Taulany untuk menandatangani berkas acara perhitungan suara tingkat kecamatan. Oleh karena itu, pihaknya saat ini sudah menyebar relawan ke beberapa kelurahan yang memiliki indikasi pelanggaran tersebut.
Tak hanya itu saja, JPTS pun akan melakukan pelaporan kasus temuan tersebut bila terbukti melalui prosedur hukum agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
"JPTS sejak awal sudah mengecam keras tindakan curang dalam Pemilu Tangerang Selatan dengan cara memberikan pengarahan kepada masyarakat melalui bintek agar tidak terprovokasi dengan ajakan memilih salah satu calon dengan sistem membagikan uang atau sebagainya," katanya menjelaskan.
Selain itu, JPTS juga menyoroti mengenai keterlibatan birokrat selama proses Pemilu berlangsung dengan memberikan kemudahan fasilitas kepada calon.
Sebab, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Panwaslu sebelumnya telah membuat kesepakatan untuk menjaga netralitas selama Pemilu berlangsung. "Kami mendapat aduan dari masyarakat tentang keterlibatan PNS.
Saat ini, semua data sedang kami kumpulkan untuk dapat dilaporkan dalam satu berkas lengkap," katanya. Ketua Tim Sukes pasangan Airin - Benyamin Davnie, Ferry Muchlis menuturkan mengaku siap untuk menghadapi gugatan dari pihak manapun termasuk calon yang kalah nantinya.
"Kami sudah menyiapkan semua bukti pelanggaran pasangan calon dan bukti kemenangan pasangan Airin - Benyamin. Jadi, tidak perlu dirisaukan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga membantah tentang adanya keterlibatan pejabat dalam memberikan kemudahan fasilitas terhadap pasangannya. "Semua itu hanya mengada - ada dan ingin merubah hasil keputusan yang akan diumumkan KPUD. Tetapi, semua bukti dan perlawanan melalui jalur hukum akan kami terima karena itu hak mereka," katanya.(Irf/At)